BACASAJA.ID - Optimalisasi layanan kesehatan rupanya tak hanya dilakukan Pemkot Surabaya dari sisi pembiayaan.
Saat ini Pemkot Surabaya sedang menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) batas waktu maksimal pelayanan di Puskesmas, mulai dari mendaftar hingga menerima obat.
Baca Juga: Simak Jam Operasional Puskesmas dan Labkesda Surabaya selama Libur Lebaran
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang tak ingin warganya harus menunggu berjam-jam saat mengakses layanan kesehatan di Puskesmas Kota Surabaya.
"Nah, ini yang kita ingin memberikan betul jaminan kesehatan kepada masyarakat. Jangan sampai ada (warga) nanti datang berobat 15 menit, menunggunya 2 jam. Sehingga nanti pelayanannya bisa lebih cepat," ucapnya, Rabu (17/3/2021).
Sebelumnya, dalam optimalisasi layanan kesehatan, Eri Cahyadi telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama BPJS Surabaya. Dengan demikian, maka seluruh warga Surabaya secara otomatis mendapatkan layanan kesehatan cukup menggunakan KTP.
"Insya allah mulai 1 April 2021, seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, itu cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," kata Cak Eri seusai acara yang berlangsung Lobi Lantai II Balai Kota Surabaya, Selasa (16/3/2021). (byta)
Editor : Redaksi