Polisi Tangkap Travel Ilegal, Organda: Mereka Pasang Tarif Seenaknya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Travel gelap ditilang karena angkut pemudik (Foto IST)
Travel gelap ditilang karena angkut pemudik (Foto IST)

i

BACASAJA.ID - Di saat pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik, travel ilegal (gelap) gentayangan cari penumpang yang akan pulang kampung. Aparat Kepolisian bertindak cepat dengan menertibkan travel tak resmi itu.

Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda) pun mengapresiasi langkah aparat kepolisian tersebut. Menurut Sekretaris Jenderal DPP Organda, Ateng Aryono, Korlantas Polri telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan regulasi soal larangan mudik, sekaligus menindaklanjuti SE Satgas COVID-19 dengan langsung mengambil tindakan penangkapan.

“Banyak travel ilegal memasang tarif semaunya dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan para penumpang tidak dijamin asuransi Jasa Raharja. Bila terjadi pembiaran, praktik ini sangat merugikan pemakai jasa dan dapat merusak ekosistem transportasi berizin,” kata Ateng dalam rilisnya, Minggu (2/5/2021),

Langkah tersebut, lanjut dia, wajib dilakukan bertahap dan simultan sesuai aturan Surat Edaran Satgas COVID-19. Menurut Ateng, saat ini adalah momen yang paling tetap untuk membuktikan komitmen pemerintah di saat pandemi.

Ateng menegaskan transportasi ilegal ibarat puncak dari gunung es carut marut pengelolaan angkutan darat. "Sehingga persoalan itu harus diselesaikan secara fundamental dengan menata kembali transportasi darat," beber dia.

Sebelumnya, ppuluhan mobil pemberi jasa travel gelap diamankan polisi lantaran tak memiliki izin mengangkut orang. "Travel gelap sudah puluhan kita tangkap, lagi dikumpulin. Jumat [kita] ekspose," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (28/4) lalu.

Penyedia travel gelap itu dinilai melakukan pelanggaran aturan lalu lintas. Yakni, Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini diketahui mengatur soal izin penyelenggaran angkutan orang.(rl/ara)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…