Taliban Berjanji Perempuan Afganistan tak Wajib Kenakan Burqa, tapi Harus Begini

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi wanita mengenakan burqa. (net)
Ilustrasi wanita mengenakan burqa. (net)

i

BACASAJA.ID - Taliban memberikan indikasi pertama pada hari Selasa sejak berkuasa di Afganistan bahwa mereka tidak akan membuat burqa wajib bagi perempuan seperti yang mereka lakukan ketika mereka terakhir memerintah Afghanistan.

Di bawah aturan garis keras periode 1996-2001, sekolah perempuan ditutup, perempuan dilarang bepergian dan bekerja, dan perempuan dipaksa mengenakan burqa yang menutupi semua di depan umum.

"Burka bukan satu-satunya jilbab (jilbab) yang (dapat) dipakai, ada berbagai jenis jilbab tidak terbatas pada burqa," tutur Suhail Shaheen, juru bicara kantor politik kelompok Taliban di Doha, mengatakan kepada Sky News Inggris, dikutip Rabu (18/8/2021).

Burqa adalah pakaian dalam satu potong yang menutupi seluruh kepala dan tubuh, dengan panel jala untuk melihat tembus.

Suhail Shaheen sendiri tidak merinci jenis jilbab lain yang dianggap dapat diterima oleh Taliban.

Di samping keprihatinan yang berpusat pada pakaian, banyak negara dan kelompok hak asasi telah meningkatkan alarm untuk nasib pendidikan perempuan di Afghanistan sekarang berada di tangan militan garis keras yang memasuki ibukota Kabul pada hari Minggu lalu.

Tetapi Shaheen juga berusaha memberikan kepastian tentang topik ini.

"Perempuan bisa mendapatkan pendidikan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi - itu artinya universitas. Kami telah mengumumkan kebijakan ini di konferensi internasional, konferensi Moskow dan di sini di konferensi Doha (tentang Afghanistan)," kata Shaheen.

Ribuan sekolah di daerah yang direbut oleh Taliban masih beroperasi, tambahnya. Pemerintah Taliban sebelumnya memberlakukan interpretasi syariah yang paling ketat, membentuk polisi agama untuk menekan "kejahatan".

Pengadilan Taliban memberikan hukuman ekstrim termasuk memenggal tangan pencuri dan rajam sampai mati wanita yang dituduh berzina. (sky/rg4)

Berita Terbaru

Resmi Jabat Kakorlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin Pernah Catatkan Sejarah Mudik Terbaik

Resmi Jabat Kakorlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin Pernah Catatkan Sejarah Mudik Terbaik

Selasa, 13 Okt 2026 19:58 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 19:58 WIB

JAKARTA– Tongkat kepemimpinan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi berganti. Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum. dipercaya menjabat s…

Petrokimia Gresik Siapkan 443 Ribu Ton Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam

Petrokimia Gresik Siapkan 443 Ribu Ton Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam

Selasa, 13 Okt 2026 17:46 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:46 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 443.436 ton untuk mendukung kebutuhan petani menjelang musim tanam Oktober 2026-Maret…

Pimpin Commander Wish, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto Tegaskan Disiplin dan Penguatan Kamtibmas

Pimpin Commander Wish, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto Tegaskan Disiplin dan Penguatan Kamtibmas

Selasa, 13 Okt 2026 15:44 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:44 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda, Irjen Pol Totok Suharyanto, secara perdana memaparkan arah kebijakan strategisnya melalui penyampaian commander wish kepada seluruh …

Komisi A Desak Evaluasi Total ASN di Balai RW, Jangan Ganggu Pelayanan Dispendukcapil Surabaya

Komisi A Desak Evaluasi Total ASN di Balai RW, Jangan Ganggu Pelayanan Dispendukcapil Surabaya

Selasa, 13 Okt 2026 15:34 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYA – Kebijakan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Rukun Warga (RW) mendapat sorotan Komisi A DPRD Kota Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) S…

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

Selasa, 13 Okt 2026 14:59 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 14:59 WIB

JAKARTA-  JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan tiga Kapolda di Rupattama Ma…

Gugatan Lelang Rumah Rp920 Juta, Steven Yuwono Soroti Dugaan Cacat Prosedur

Gugatan Lelang Rumah Rp920 Juta, Steven Yuwono Soroti Dugaan Cacat Prosedur

Selasa, 13 Okt 2026 14:35 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 14:35 WIB

SURABAYA – Proses lelang rumah di Perumahan Dharmahusada Mas Blok AJ Nomor 17, Surabaya, digugat pemiliknya, Steven Yuwono Tjandra. Gugatan tersebut diajukan u…