Hamka Haq: Tugas PDI Perjuangan untuk Mengawal Pancasila

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPP PDI Perjuangan Hamka Haq.
Ketua DPP PDI Perjuangan Hamka Haq.

i

BACASAJA.ID - Ketua DPP PDI Perjuangan, Hamka Haq menyebutkan bahwa peristiwa perebutan kekuasaan pemerintahan oleh Taliban di Afghanistan memiliki potensi untuk mempengaruhi gerakan dan taktis kelompok radikal di Indonesia.

Dia menjelaskan, secara historis konflik di Afghanistan telah terjadi sebagai akibat dari perang dingin perebutan kekuasaan dan pengaruh dari dua kekuatan dunia masa itu, antara Amerika Serikat dan Uni Soviet.

"Jadi sebenarnya mujahidin awalnua itu dibantu Amerika untuk berperang dengan Soviet. Itu pada awalnya dibantu oleh Amerika, namun dalam faksi-faksi islam ini terjadi konflik antara Mujahidin ini dengan Taliban," terang Hamka Haq dalam kegiatan Webinar yang bertajuk Dampak Perubahan Politik Afganistan Terhadap Ketahanan Ideologi Indonesi yang diselenggarakan oleh Badiklatda DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, akhir pekan lalu.

Hadir juga sebagai Panelis pengamat geostraregis Dr. Conie Rahakundini Bakrie,kegiatan dibuka oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno,acara dipadu oleh Yordan Batara Goa,diikuti oleh 500 lebih peserta dari para kader dan masyarakat umum. Hadir juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim yg juga kepala Badiklat Daniel Rohi

Konflik yang terjadi di Afganistan kemudian menarik masuknya aktor-aktor baru seperti kelompok radikal seperti Al-Qaeda dan Islamic States of Iraq and Syria (ISIS).

Belajar dari peristiwa yang terjadi di Afganistan, Hamka Haq berpandangan pengaruh ideologi radikal kanan juga tengah berupaya menghegemoni pandangan masyarakat Indonesia.

"Mereka menganggap bid'ah seluruh apa yang tidak pernah dilaksanakan oleh Rasul, sehingga harus diberantas semua. Kemudian juga memandang pemerintah itu adalah pemerintah yang thogut yang harus ditumbangkan, jadi ini yang menjadi ciri dari radikalisme," ungkapnya.

Hamka Haq mengingatkan, walaupun secara landasan hukum, berbagai ormas radikal sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang. Tapi organ-organ organisasi terlarang tersebut masih memiliki anggota yang terus beraktivitas dan menyebarkan paham-paham radikal setiap hari.

"Meskipun organisasinya sudah dibubarkan tapi orang-orangnya masih hidup. Ini yang harus kita waspadai dari pendidikan dan keseharian masyarakat. Ini tugas PDI Perjuangan untuk mengawal Pancasila bersama-sama dengan NU dan Muhammadiyah," imbuhnya.

Tugas kepada kader-kader PDI Perjuangan yang ada di Jawa Timur bahkan seluruh Indonesia adalah benar-benar melindungi masyarakat disekitar kita dari paparan ideologi radikal yang bertujuan untuk menumbangkan pemerintah melalui cara-cara inkonstitusional.

Pencegahan melalui pendekatan secara personal serta memberikan pengawasan terhadap infiltrasi kelompok-kelompok radikal di tengah masyarakat harus benar-benar diperhatikan.

"Teroris itu maunya menumbangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui gerakan bersenjata. Organisasi radikal tersebut, bertransformasi menjadi gerakan teroris itu adalah biologinya sama dengan Taliban," tandasnya. (*/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…