Kasus Bikini Dinar Candy Berujung Damai, sang DJ Sepakat Kerja Sosial Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinar Candy. (YouTube Maia Estianty)
Dinar Candy. (YouTube Maia Estianty)

i

BACASAJA.ID - Perkara asusila yang dilakukan oleh Dinar Candy dengan hanya mengenakan bikini di pinggir jalan, berbuntut damai. Hal ini diketahui setelah Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) sebagai pihak pelapor, mencabut laporan polisi.

"Yang kasus kemarin kami damai, ya. Kakak-kakak bersedia cabut laporan dengan syarat diajukan," cetus Dinar Candy, Selasa (21/9/2021).

Terkait perdamaian ini, Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra mengonfirmasi bahwa pihaknya memang benar telah mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya.

“Dinar sudah ketemu saya tidak satu kali, tapi berkali-kali dia menghadap kami untuk berdamai. Kami sepakat berdamai dengan beberapa poin yang Dinar harus sepakati seperti Dinar tidak mengulangi perbuatannya kembali, lalu Dinar bersedia memperbaiki dirinya,” papar Gurun.

Kesepakatan damai itu ada lima poin yang antara lain:

1. Saya mengakui apa yang saya lakukan merupakan perbuatan yang salah dan tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya Indonesia yang luhur. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama untuk menjaga moral dan norma bagi generasi muda Indonesia.

2. Saya bersumpah akan selalu menjaga, mensosialisasikan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan tetap setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Saya berjanji akan selalu menjunjung tinggi menghargai dan menghormati nilai-nilai agama, sosial dan budaya di setiap daerah Indonesia. Saya mendukung dan siap membantu segala upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid19 bersama PB SEMMI.

4. Dalam penyelesaian perkara ini dengan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) saya tidak mengeluarkan biaya satu rupiah pun. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada PB SEMMI yang telah memberi pelajaran kepada saya akan pentingnya menjaga nilai agama dan norma sosial di Indonesia yang bisa berdampak terhadap prilaku generasi muda ke depan.

5. Sebagai wujud penyesalan saya dan menebus kesalahan saya terhadap masyarakat Indonesia, saya dan PB SEMMI akan membuat bakti sosial dalam upaya membantu masyarakat dan pemerintah dalam penanganan pandemi covid19 sebanyak 5 (lima) kali.

Seperti yang sudah diketahui, Dinar Candy mengunggah video asusila di akun Instagram-nya pada bulan Agustus lalu. Ketika itu, Dinar menampilkan dirinya yang hanya berbikini di pinggir jalan.

Saat itu pula, Dinar Candy membentangkan sebuah papan yang bertuliskan pesan penolakan PPKM Level 4 diperpanjang karena dirinya stres.

Karena aksi itu dinilai pornoaksi, maka Dinar Candy dilaporkan ke polisi dan ditangkap. Dinar Candy pun menyandang status tersangka.

Dinar dijerat Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pornografi, dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar. (RG4)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…