Polresta Banjarmasin Musnahkan 1,6 Kg Sabu dan 658 Butir Ineks

Redaksi


Polresta Banjarmasin Musnahkan 1,6 Kg Sabu dan 658 Butir Ineks

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan saat rilis kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba.

BACASAJA.ID - Polresta Banjarmasin kembali memusnahkan barang bukti narkoba yang mana merupakan hasil pengungkapan kasus dari bulan September hingga 18 Oktober 2021.

"Ini hasil pengungkapan oleh Sat Narkoba Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran dengan jumlah 16 laporan Polisi dan 17 orang tersangka," terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan di Banjarmasin, Senin (18/10) pagi.

Ia juga menyebutkan untuk barang bukti Narkoba yang dimusnahkan ini sebanyak 1640,14 Gram sabu-sabu dan 658 butir extacy.

"Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kami telah menyelamatkan 25.260 jiwa dari bahaya narkoba dan jika diuangkan bernilai sekitar 3,1 Miliar lebih," jelas Kapolresta Banjarmasin.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu mengapresiasi atas kinerja personelnya dan juga kepada masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian untuk mengungkap peredaran Narkoba.

"Saya ucapkan terima kasih kepada personel Sat Narkoba dan jajaran atas berhasil mengungkap serta masyarakat yang telah membantu menginformasikan pengungkapan kasus ini, " ucap Kapolresta Banjarmasin.

Tak lupa ia juga mengimbau kepada para orang tua agar menjaga anak-anak mereka tidak terjerumus dalam jurang Narkotika.

"Saya kira perlu pengawasan dari orang tua. Karena sejauh ini, untuk korban penyalahgunaan Narkoba banyak dari anak-anak muda dan mereka masih dalam usia produktif," tutur Kapolresta Banjarmasin.

Untuk diketahui pelaksanaan pemusnahan barang bukti Narkotika ini dimusnahkan dengan cara melarutkan ke dalam ember besar yang berisi air detergen dengan disaksikan langsung oleh para tersangka.

Turut hadir dalam agenda tersebut Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, PJU Polresta Banjarmasin, Kepala BNN Kota Banjarmasin, Perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan Perwakilan LKBH Unlam Banjarmasin. (Edo/RG4)