Ketahuan Maling Uang Anak Kos, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

bacasaja.id
Pelaku pencurian uang yang tertangkap warga di Jalan Manyartegal, Mulyorejo, Surabaya (Foto Ist).

BACASAJA.ID - Nasib sial dialami oleh seorang pria berinisal NS (25). Ia menjadi bulan-bulanan massa setelah kepergok mencuri uang. Kejadian ini terjadi di Jalan Manyartegal, Mulyorejo, Surabaya, Jumat (8/1/2021).

Informasi yang didapat, NS mencuri uang milik anak kos yang tinggal di kawasan tersebut. Salah seorang saksi penjual makanan, Ayik (37) mengatakan sebelum dipukuli warga pelaku sempat membeli makan di warungnya.

Baca juga: Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Namun, usai melakukan pembayaran pelaku meninggalkan warung. Tak selang lama banyak warga yang berkerumun dekat dengan warungnya.

Ayik yang penasaran lantas pergi untuk melihat. Saat memeriksa ternyata pelaku pencurian adalah pelanggannya sendiri. "Sebelum diamankan warga, pelaku sempat beli makan. Selang 30 menit kok ada ramai soal maling. Saya lihat ternyata pelaku yang membeli nasi saya tadi," jelasnya.

Baca juga: Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

NS pun babak beluar dihakimi massa. Namun beruntung warga sudah bisa meredam emosinya. Dari pengakuan NS, dirinya hanya mengambil uang korbannya dan tak mengetahui berapa nominal yang dia ambil dari dompet korban.

"Nggak ada ngambil HP atau barang lain. Baru sekali ini pak, ampun saya gak pernah mencuri sebelumnya. Saya baru sekali ini (ambil uang)," katanya.

Baca juga: BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Usai dihajar warga, pelaku yang diketahui warga Prihen, Pasuruan ini diamankan petugas kepolisian dan TNI. Petugas kepolisian dari Polsek Mulyorejo ini membawa pelaku ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Dari penjelasan petugas, pelaku ini tak membawa kartu identitas dan hanya membawa ponsel pintar dan gel pelumas kesehatan saja yang disimpan dalam tasnya.(Arry).

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru