Mensos Risma Gencarkan Operasi Katarak Gratis Atasi Kemiskinan

bacasaja.id
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini

JAKARTA- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menggencarkan operasi katarak gratis dengan tujuan mengentaskan kemiskinan di masyarakat. Risma mengatakan operasi katarak merupakan salah satu prioritas Kemensos.

Keterlambatan penanganan katarak dapat menyebabkan kebutaan. Dan kebutaan menurunkan produktivitas dan penghasilan.

Baca juga: Dedi Sitorus dan Tri Rismaharini Kunjungi PDIP Surabaya: Politik Itu Soal Kebaikan dan Kesejahteraan Bersama

"Penghasilan yang hilang berpotensi menyebabkan kemiskinan. Itu menjadi urusan Kementerian Sosial untuk diatasi," ucap Risma dalam keterangannya dikutip Jumat (14/6/2024) dari RRI.

Terbaru, operasi katarak gratis berlangsung di Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Rabu (12/6/2024). Risma mengingatkan operasi katarak bukanlah operasi besar sehingga tidak perlu khawatir menjalani prosedur ini.

Sebanyak 320 orang mengikuti operasi katarak gratis di RSUD H. Abdul Aziz Barito Kuala. Peserta operasi sebelumnya diseleksi melalui berbagai tahapan meliputi pemeriksaan gula darah, tensi, kolesterol, dan biometrik.

Baca juga: PDIP Surabaya dan TMP Siapkan Kader Muda Bermental Pejuang, Risma Jadi Inspirasi

Salah satu pasien adalah Nursyamsi (33), warga Kecamatan Wanaraya. Nursyamsi mengidap petrigium mata kiri selama dua tahun, menyebabkan pandangannya buram, terutama malam hari.

Kondisi itu mengganggu pekerjaannya sebagai sopir yang harus mengemudi delapan jam sehari. Nursyamsi mengikuti prosedur ke puskesmas dan dinyatakan lolos operasi katarak.

Baca juga: Datangi DPC PDIP Surabaya, Risma: Saatnya Buktikan Siapa yang Benar-Benar Membela Rakyat

"Terima kasih Kemensos, semoga penglihatan saya pulih kembali," ucap Nursyamsi. Operasi ini memberi harapan baginya.

Kemensos telah melakukan operasi katarak gratis terhadap 9.110 orang di berbagai daerah di Indonesia. Pada 2022, sebanyak 724 orang menjalani operasi, 2023 mencapai 6.012 orang, dan 2024, sudah 2.374 orang yang dioperasi. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru