Ternyata, Ada 11 Pegawai PN Surabaya Positif Covid-19

bacasaja.id
Pengadilan Negeri Surabaya lockdown lima hari sejak Senin (18/1) ini.

BACASAJA.ID - Pantas saja Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberlakukan lockdown sejak Senin (18/1/2021) ini. Ternyata ada 11 pegawai PN yang positif Covid-19, terbanyak dari kalangan panitera.

Humas PN Surabaya Martin Ginting mengatakan ke-11 pegawai itu diketahui positif covid-19 dari hasil tes usap (swab test) pada 13 Januari 2021 lalu. "Sebelas orang yang positif terpapar dan terbanyak adalah dari kalangan panitera pengganti," kata Ginting, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Soekarno Trip Kedua: Ratusan Anak Kader PDIP Menyusuri Jejak Bung Karno di Surabaya

Dengan demikian, lanjut Ginting, akumulasi jumlah pegawai PN Surabaya yang terpapar covid-19 saat ini berjumlah 15 orang. Termasuk empat orang yang sudah dirawat sebagai pasien COVID-19 sebelum dilakukan swab.

"Atas dasar kondisi tersebut maka Kepala PN Surabaya, Bapak Joni melaporkan kepada Pengadilan Tinggi Jatim dan mendapatkan arahan untuk melakukan lock down di PN Surabaya mulai hari ini sampai 22 Januari," terang Ginting

Menurut Kepala Pengadilan Negeri Surabaya, masih kata Ginting, keselamatan ASN PN Surabaya maupun masyarakat pengguna jasa PN Surabaya menjadi pertimbangan utama dalam lock down ke-3 ini.

Baca juga: Surabaya Masuk 50 Besar Finalis Bloomberg Philanthropies Mayors Challenge Keenam

"Diharapkan dengan adanya lock down ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus di lingkungan PN Surabaya," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali menghentikan sementara operasional perkantoran dan layanan (lockdown), menyusul sejumlah pegawainya positif terpapar Covid-19. Lockdown ini berlangsung lima hari terhitung Senin (18/1/2021) ini.

Informasi yang diperoleh, lockdown ini diputuskan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bernomor W14.U1.344/KP.04.6/01/2021. Surat ini ditandatangani Ketua PN Surabaya.

Baca juga: Harumkan Nama Indonesia, Siswa SMP Surabaya Juara Olimpiade Matematika Dunia di Dubai

Kendati lockdown, Ginting mengatakan, ada beberapa pelayanan yang masih bisa dilayani oleh pegawai pengadilan. Di antaranya layanan yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda pelaksanaannya.

"Seperti layanan upaya hukum dan persidangan perkara pidana yang tahanannya akan berakhir dan tidak dapat diperpanjang lagi,” terang Ginting. (ril/net)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru