Banyak Aset Daerah Bermasalah, Komisi C DPRD Tulungagung Sidak Lokasi

bacasaja.id
Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung saat mendatangi salah satu aaset Pemkab Tulungagung yang dinilai bermasalah.

BACASAJA.ID - Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung mendatangi sejumlah aset Pemkab Tulungagung yang dinilai bermasalah.

Aset-aset itu antara lain komplek pertokoan BELGA di jalan Agus Salim Kelurahan Kenayan dan TK Batik di lingkungan Pendopo Tulungagung. Kedua aset Pemkab itu saat ini masih berproses di tingkat kasasi.

Ketua Komisi C, Asrori mengungkapkan aset-aset yang berpotensi bermasalah diminta untuk ditertibkan.

"Dari pada kedepannya ada aset kita yang lepas,” ujar Asrori, Kamis (21/1/21).

Aset Pemkab Tulungagung yang lepas adalah lahan SMPN 1 Kauman. Khusus pertokoan BELGA, proses sidang mulai di tingkat Pengadilan Negeri hingga MA dimenangkan oleh Pemkab Tulungagung.

Namun Pemkab belum bisa mengeksekusi lantaran hasil pertama belum hasil putusan tidak bisa diterima.

Selanjutnya penyewa komplek BELGA melakukan tuntutan lagi yang saat ini sudah masuk tingkat kasasi di MA. Di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dimenangkan oleh Pemkab Tulungagung. Kasus Pertokoan BELGA mulai berproses hukum pada 2016 lalu.

Sedang untuk kasus TK Batik, pada PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dimenangkan oleh penggugat. Lalu Pemkab mengajukan banding dan dimenangkan oleh Pemkab. Tidak terima, penggugat mengajukan kasasi di MA.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Tulungagung melalui Kabid Aset, Eko Heri Susanto, menjelaskan dalam proses kasasi pihaknya sudah mengajukan kontra memori kasasi atas kedua aset tersebut.

“Sudah dikirimkan ke Mahkamah Agung, dan kita masih menunggu putusan proses tersebut,” kontra memori di kirim sejak September 2020 lau katanya.

Disinggung sejarah TK Batik, Eko jelaskan masih dalam komplek pendopo Kabupaten Tulungagung.

Hal itu diperkuat dengan terbitnya sertifikat atas nama Pemkab Tulungagung untuk TK Batik.

“Sudah kita limpahkan ke teman-teman pengacara di Bagian Hukum (Setda Kabupaten Tulungagung),” jelasnya. (Noyo/rga).

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru