Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Masuk Tahap Finalisasi

bacasaja.id
Rancangan kompleks perkantoran ibu kota negara di Provinsi Kaltim.

BACASAJA.ID - Rencana kepindahan ibu kota negara Indonesia ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, dilaporkan memasuki tahap finalisasi.

Hal itu terungkap dalam pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Suharso Manoarfa saat rapat akhir tahun (2020), ungkap Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam ketika ditemui di Penajam Kamis (21/1/2021).

"Rancangan undang-undangnya, ibu kota mesti telah tuntas dan sudah masuk prolegnas," tutur Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam

Desain rancangan utama serta rencana detail ruang ibu kota baru (detail plan) juga telah dirampungkan oleh Kementerian Bappenas.

Seluruh persyaratan untuk pemindahan ibu kota negara Indonesia tersebut menurut Hamdam, tinggal menunggu keputusan politik Kepala Negara dan penetapan atau pengesahan regulasi dari DPR RI.

Badan Otoritas untuk mengurus seluruh rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia juga telah siap dan tinggal penentuan calon Ketua Badan Otorita.

Kementerian Bappenas kata Hamdam, menyatakan pembangunan ibu kota negara baru di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, bisa dilakukan kapan saja, sesuai keputusan politik dari Presiden Joko Widodo.

"Kalau keputusan politik kawasan ibu kota negara baru harus langsung dibangun, Kementerian Bappenas sudah siap melaksanakan," ucap Hamdam. (tna/rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru