Eri-Armudji Unggul Versi Survei, PDIP Sindir Kubu MA

bacasaja.id
Anas Karno

BACASAJA.ID - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menyebut ada galau melihat hasil survei yang menyebut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Nomor urut 1, Eri Cahyadi dan Armudji unggul dengan selisih 6 persen dibanding kompetitornya. Apakah sindiran ditujukan ke pihak Machfud Arifin (MA)-Mujiaman?

Guna mengamankan suara Eri-Armudji (Erji) di Pilwali 2020, DPC PDIP Kota Surabaya memperkuat konsolidasi seluruh elemen pendukung. "Di kampung-kampung, marak sekali konsolidasi. Semua itu dalam kesederhanaan. Tidak ada mobil mewah, tidak ada perayaan glamor, karena semua berbasis gotong royong, rakyat tak ingin ada pihak yang ingin merusak Kota Surabaya dan menghentikan program-program baik Bu Risma (Wali Kota Tri Rismaharini)," papar Ketua Badan Pemenangan (BP) Pemilu DPC PDIP Kota Surabaya Anas Karno, (27/10).

Menurut dia, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut hasil survei internal, Eri-Armuji telah dinyatakan unggul dengan selisih 6 persen dibanding kompetitornya, Machfud Arifin dan Mujiaman. Begitu juga dengan Pusat Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (PusdeHAM) mengeluarkan hasil surveinya di Pilkada Surabaya 2020. Hasilnya, Paslon Eri Cahyadi-Armuji unggul 6,5 persen dibanding Paslon Machfud-Mujiaman.

"Saya dapat info, rupanya ada yang tidak bisa tidur dan galau membaca hasil survei. Baik hasil survei kami maupun pihak lain, intinya sama, Eri-Armuji unggul," katanya.

Anas bersyukur atas capaian yang menyebutkan Eri dan Armuji unggul. Hal itu menunjukkan bahwa kesolidan seluruh elemen pendukung Eri-Armuji terbukti dengan baik di lapangan. Semua partai dengan tokoh-tokohnya bergerak masif di lapangan serta seluruh relawan bekerja tulus dalam pemenangan.

"Tentu kami bersyukur. Meski tidak mengandalkan politik uang transaksional serta menebar mimpi ke warga, tidak mengandalkan jejeran mobil super mewah untuk kampanye, rupayanya rekam jejak kerja dan ketulusan Eri-Armuji disambut antusias warga," tandas Anas Karno.

Juru Bicara Eri-Armuji ini menambahkan saat ini pihaknya terus mendapat serangan masif di lapangan. Alat peraga kampanye (APK) Eri-Armuji banyak dirusak. Bahkan, ada foto Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang disobek dan dicoret.

"Banyak laporan APK kita disobek, dirobohkan. Ada yang mulai menghalalkan segala cara. Saya sudah laporkan ke Mas Eri dan Cak Armuji, tapi beliau berdua dengan tegas meminta seluruh kader partai dan relawan untuk tetap santun, jangan membalas. APK boleh dirusak, tapi ternyata cinta warga ke Bu Risma, ke Mas Eri, ke Cak Armuji tidak akan pernah bisa dirusak," ujarnya.

Anas juga menyebut, ada pihak mulai sering marah-marah begitu membaca hasil survei. "Bahkan, Bu Risma (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini) diserang, dituduh salahi aturan kampanye. Padahal ada bukti surat Bu Risma sudah meminta izin ke Ibu Gubernur Jatim, dan sudah diizinkan pula oleh Bu Gubernur," papar anggota DPRD Kota Surabaya ini.

Sebelumnya, DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini karena diduga melakukan pelanggaran kampanye kepada Gubernur Jatim, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu dan Mendagri.

Ketua DPD KAI Jatim Abdul Malik menilai kampanye daring di Pilkada Surabaya bertema "Roadshow Online Berenerji" yang dilakukan Wali Kota Risma pada Minggu 18 Oktober 2020 melanggar PKPU dan sejumlah aturan lain.

"Wali Kota menyuruh warga memilih cawali Eri Cahyadi dan menjelekkan cawali lainya. Padahal kampanye itu tidak ada izinnya," tuding Malik yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim.

Pilwali Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 1 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI.

Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.

Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 2 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo. (Ji/nt)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru