Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Jatim Kibarkan Bendera Merah Putih

Reporter : Redaksi
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

SAMPANG - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerukan kepada seluruh masyarakat Jatim untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama satu bulan penuh hingga 31 Agustus 2025 mendatang. Hal itu ditekankannya dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Kita ini Merah Putih harga mati. Jadi mari kita bersama-sama saling hormati, utamanya saat ini kita berada di Bulan Kemerdekaan. Yaitu dengan tidak mengibarkan bendera lain selain bendera merah putih. Tanamkan jiwa dan raga kita untuk Merah Putih," kata Khofifah, Minggu (10/8/2025).

Baca juga: Soal Pelantikan Ketua DPRD Surabaya, Gubernur Khofifah Belum Terima Surat Rekomendasi Penujukan Kaji Ipuk

Lebih lanjut disampaikannya, bendera Merah Putih sebagai simbol NKRI yang harus dijunjung tinggi, dihormati dan dijaga kesakralannya. Oleh sebab itu, pengibaran Bendera Merah Putih di momen Bulan Kemerdekaan sepatutnya dijaga tanpa ada interupsi dari yang lain.

"Bendera Merah Putih sebagai Lambang Negara Indonesia yang menjadi identitas bangsa sejak Kemerdekaan hingga memasuki usia yang ke-80 tahun," jelasnya.

Perihal seruan pengibaran Bendera Merah Putih, Gubernur Khofifah mengaku juga secara rutin membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat setiap kali melakukan kunjungan di daerah.

"Saya kemana-mana membagikan bendera merah putih. Bisa dicek di dalam mobil yang saya tumpangi atau tim, pasti ada box yang isinya Bendera Merah Putih," ujarnya.

Gubernur Khofifah pun mencontohkan beberapa daerah yang telah dikunjungi yaitu Kabupaten Probolinggo dan Sampang. Ketika berkunjung ke Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu, dirinya tidak hanya menyapa tetapi sekaligus membagikan bendera merah putih dengan puluhan awak media yang turut hadir.

Baca juga: Pemprov Jawa Timur Raih Penghargaan Bergengsi di National Governance Awards 2026

"Disana saya menawarkan jika mereka mau. Saya juga berpesan, tolong ya dibagi ke tetangga-tetangganya dan mereka berkenan," imbuhnya.

Sementara di Kabupaten Sampang, Gubernur Khofifah membagikan bendera merah putih untuk masyarakat dalam rangkaian kegiatan penyaluran berbagai bantuan.

"Tentu kami berharap seluruh masyarakat mengibarkan Bendera merah putih selama satu bulan penuh untuk menguatkan rasa cinta kita kepada NKRI," imbuhnya.

Terkait Surat Edaran, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa Pemprov Jatim telah mengeluarkan Surat Edaran No. 400.14.1/26008/033.3/2025, tanggal 30 Juli 2025 tentang surat pemberitahuan tema, logo dan pertisipasi menyemarakkan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.

Baca juga: Terima Kepala BPN Jatim, Gubernur Khofifah Singgung Pemetaan Lahan Sawah Dilindungi

Surat Edaran ini juga menindaklanjuti SE Menteri Sekretaris Negara RI No. B-20 /M/S/TU.00.03/07/2025, tanggal 28 Juli 2025 perihal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025. Salah satu poinnya yaitu seluruh elemen masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

"Surat Edaran sudah ada. Telah dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara RI maupun Pak Sekda yang ditujukan semua masyarakat termasuk Bupati/Wali Kota untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sebanyak-banyaknya," tegasnya. (*)

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru