DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan, Bupati Sudewo Terancam Lengser

Reporter : Redaksi
Bupati Pati H Sudewo ST MT

 

PATI - DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Sejumlah fraksi juga mengungkap alasan dari usulan pemakzulan itu.

Baca juga: Selain Wali Kota Madiun, KPK juga OTT Bupati Sadewo

Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, perwakilan massa berhasil menduduki gedung DPRD. Akhirnya DPRD Pati sepakat mengusulkan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati.

Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan ada alasan mengajukan pemakzulan. Seperti polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran.

"Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025," kata Narso dilansir detik.com.

Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal yang sama. Bupati Pati dinilai telah melanggar janji sumpah serta munculnya kegaduhan.

Baca juga: KPK Akan Panggil Bupati Pati Sudewo, Terkait Dugaan Terima Fee Proyek DJKA Kemenhub

Dari Fraksi Gerindra, Yeti menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani.

Fraksi PKB Mahdun juga melihat Bupati tidak berpihak kepada masyarakat. Katanya, proses penetapan kenaikan PBB-P2 menimbulkan kegaduhan di Pati, meskipun dibatalkan.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Baca juga: Ini Dia Profil, Rekam Jejak, dan Kekayaan Bupati Sudewo yang Didemo Besar-besaran Rakyatnya Sendiri

"Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati," jelasnya. (*)

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru