Musibah Ponpes Al-Khoziny, Ketua Komisi A DPRD Jatim Serukan Kepedulian Bersama

Reporter : Redaksi
Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrat, Dedi Irwansa, S.Pd,

SURABAYA, Bacasaja.id– Musibah ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, mengundang perhatian luas. Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrat, Dedi Irwansa, S.Pd, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menyerukan pentingnya solidaritas seluruh masyarakat dalam membantu para korban.

“Korban yang meninggal dunia semoga mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, sementara korban luka segera diberi kesembuhan. Kami berdoa keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan menghadapi cobaan ini,” ucap Dedi, Senin (30/9).

Baca juga: Gelar Akademik Politisi Demokrat  Sukur Prijanto - Sri Wahyuni di Ujung Tandung! Mediasi Gagal, Lanjut Sidang

Ia menegaskan, peristiwa ini bukan hanya duka keluarga besar pesantren, tetapi juga duka seluruh masyarakat Jawa Timur. Menurutnya, pesantren adalah pusat pendidikan sekaligus benteng moral bangsa, sehingga setiap musibah yang menimpanya harus menjadi perhatian serius pemerintah maupun masyarakat.

“Keselamatan santri dan tenaga pendidik harus menjadi prioritas utama. Pemerintah perlu hadir lebih serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Baca juga: Dugaan Pungutan Liar RT/RW di Sememi, Komisi A DPRD Surabaya Murka!

Selain itu, Dedi mengajak masyarakat memperkuat solidaritas sosial dengan saling membantu dan meringankan beban para korban. Ia menilai kepedulian nyata jauh lebih penting dibanding sekadar slogan.

Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen mengawal proses pemulihan pasca musibah, baik secara fisik maupun psikologis. Dedi juga mendorong evaluasi menyeluruh atas keamanan bangunan dan fasilitas pendidikan di pesantren.

Baca juga: Polemik Sengketa Tanah Pogot: Pemkot Surabaya Sebut Hearing Tak Perlu, Kuasa Hukum Ahli Waris Melawan

“Pesantren adalah rumah kedua bagi santri. Kita wajib menjaganya agar tetap aman, nyaman, dan layak huni,” pungkasnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru