Dugaan Pungutan Liar RT/RW di Sememi, Komisi A DPRD Surabaya Murka!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dokumen dugaan pungli di Sememi yang viral
Dokumen dugaan pungli di Sememi yang viral

i

SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera menertibkan dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi daftar pungutan kepada warga viral di media sosial.

Dia meminta Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) tidak berhenti pada klarifikasi, tetapi memeriksa legalitas kebijakan sekaligus penggunaan dana yang telah dipungut dari masyarakat.

“Harus bisa diverifikasi dulu, atas dasar apa pungutan ini diberlakukan. Mengingat yang saya baca sekilas, itu berupa kesepakatan para ketua RT,” kata Cak Yebe sapaan lekatnya di DPRD Surabaya, Senin (6/7/2026).

Dokumen yang beredar memuat ketentuan warga pindah masuk dikenai kontribusi Rp150 ribu untuk kas RT. Di tingkat RW, warga dibebankan biaya Rp250 ribu untuk satu orang dan Rp500 ribu apabila anggota keluarga lebih dari satu orang.

Selain itu, tercantum pula biaya administrasi sebesar Rp1,5 juta untuk izin penggalian fondasi atau pembangunan. Dalam salinan tersebut disebutkan pungutan mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022 Bab XII Pasal 69 Ayat (2), sehingga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dasar hukum pemberlakuannya.

Cak Yebe mengatakan perlu dipastikan apakah warga selama ini juga telah membayar iuran rutin untuk kebutuhan lingkungan, seperti kebersihan dan keamanan. Menurutnya, apabila iuran tersebut tetap berjalan, maka kebijakan pungutan tambahan tidak dapat dibenarkan jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Apakah warga di lokasi tersebut tidak ada kas dari iuran warga yang lazimnya untuk kebersihan, keamanan, dan sebagainya. Kalau ternyata iuran rutin warga itu berlaku lalu ada kebijakan ini, maka sudah tidak bisa dibenarkan kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya ini.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan RT dan RW tidak memiliki kewenangan membuat aturan yang membebani masyarakat di luar ketentuan Pemerintah Kota Surabaya. Jika alasan pungutan karena kebutuhan operasional, menurut dia, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah, bukan dengan menetapkan biaya kepada warga.

“Kalau setelah diverifikasi ternyata pungutan itu tidak memiliki dasar hukum dan hanya berdasarkan kesepakatan internal, maka kebijakan itu wajib dicabut. Tidak boleh ada pungutan yang mengatasnamakan RT atau RW tanpa landasan perda maupun perwali. RT dan RW adalah kepanjangan tangan pemerintah kota dalam pelayanan masyarakat, bukan lembaga yang dapat menetapkan pungutan sendiri,” tegasnya.

Dia juga meminta Inspektorat mengaudit penggunaan dana yang telah dipungut apabila praktik tersebut sudah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Menurut dia, hasil pemeriksaan harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Saya meminta Inspektorat dan Bapemkesra memeriksa secara menyeluruh, termasuk ke mana dana itu digunakan. Kalau ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai praktik seperti ini menjadi preseden dan ditiru wilayah lain karena masyarakat berhak mendapatkan pelayanan tanpa dibebani pungutan yang tidak memiliki dasar hukum,” pungkas dia.(*)

Berita Terbaru

Prediksi Skor dan Line Up Portugal vs Spanyol: Tarian Terakhir Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Prediksi Skor dan Line Up Portugal vs Spanyol: Tarian Terakhir Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Senin, 06 Jul 2026 19:20 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:20 WIB

ARLINGTON- Panggung babak 16 besar Piala Dunia 2026 siap menyuguhkan salah satu rivalitas paling panas di Benua Biru. Bertajuk Derby Iberia, dua tim bertabur…

Prediksi Skor dan Line Up Amerika Serikat vs Belgia: De Bruyne Cs Berpeluang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Prediksi Skor dan Line Up Amerika Serikat vs Belgia: De Bruyne Cs Berpeluang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Senin, 06 Jul 2026 19:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:14 WIB

SEATTLE- Atmosfer perayaan Independence Day dipastikan masih akan terasa kental di Seattle Stadium saat sang tuan rumah, Amerika Serikat (AS), menantang…

Kapolda Sulbar Pastikan Armada Patroli Siap  Layani Masyarakat Secara Maksimal

Kapolda Sulbar Pastikan Armada Patroli Siap  Layani Masyarakat Secara Maksimal

Senin, 06 Jul 2026 17:43 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:43 WIB

Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menegaskan bahwa wilayah perairan Sulawesi Barat memiliki peran strategis.…

Aksi Heroik Polisi Nganjuk Evakuasi Bayi Korban Laka Bus Vs Truk

Aksi Heroik Polisi Nganjuk Evakuasi Bayi Korban Laka Bus Vs Truk

Senin, 06 Jul 2026 14:42 WIB

Senin, 06 Jul 2026 14:42 WIB

Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu kontra truk Fuso itu terjadi di Jembatan Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.…

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum 

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum 

Senin, 06 Jul 2026 09:39 WIB

Senin, 06 Jul 2026 09:39 WIB

JAKARTA- Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) SDM milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Jalan Mayjen Ishak Djuarsa, Gunungbatu, Kecamatan Bogor…

Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda, Pemkot Surabaya Gelar Soft Launching Eks Hi-Tech Mal

Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda, Pemkot Surabaya Gelar Soft Launching Eks Hi-Tech Mal

Senin, 06 Jul 2026 08:56 WIB

Senin, 06 Jul 2026 08:56 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadikan Eks Hi-Tech sebagai pusat kreativitas anak muda di Kota Surabaya. Setelah dilakukan penataan, Pemkot …