Tanah Milik Warga Diklaim Aset Pemkot Surabaya, DPRD Sentul Satgas Anti-Mafia Tanah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko

i

SURABAYA - DPRD Kota Surabaya menggelar hearing terkait sengketa lahan milik warga Mansur Cipto. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena pemilik sah SHM Nomor 153 terancam kehilangan asetnya.

Lahan seluas 5.000 meter persegi tersebut secara sepihak dimasukkan ke dalam daftar aset SIMBADA Pemkot. Persoalan ini bermula pada tahun 2006 saat Mansur Cipto hendak melakukan proses waris.

Pihak BPN melakukan pemblokiran dengan alasan lahan tersebut diklaim sebagai aset milik Pemkot Surabaya. Padahal, Mansur Cipto telah resmi mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak tahun 2001.

Selama hampir 20 tahun, Mansur Cipto konsisten menempuh jalur hukum dan memenangkan perkara tersebut. Kemenangan diraih mulai tingkat BPN, banding, hingga kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung telah menolak permohonan Pemkot, namun pihak pemerintah kota tetap melakukan pemblokiran. Pemkot Surabaya masih berpegang teguh pada kebijakan tahun 2002 meskipun kalah di pengadilan.

Kejanggalan mencuat ketika diketahui kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Mansur Cipto tetap berjalan. Tanah tersebut diklaim sebagai aset pemerintah, namun akses pemilik justru dibatasi secara fisik.

"Ini sangat ironis. Di satu sisi haknya dirampas karena diklaim aset Pemkot, namun di sisi lain warga tetap dibebani pajak. Saat ini tercatat tunggakan PBB mencapai Rp280 juta karena SPPT terus diterbitkan setiap tahun sejak 2006," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko, Senin, 19 Januari 2026.

DPRD Surabaya menyayangkan sikap pemerintah kota yang dinilai tidak netral dalam melindungi warganya sendiri. Muncul argumen pemblokiran hanya karena perbedaan tanggal warkah yang dinilai sebagai alasan administratif semata.

"Kami tidak ingin berspekulasi, tapi fakta hukum menunjukkan warga sudah menang hingga tingkat MA. Jangan sampai hak warga negara dirampas. Apalagi pemilik lahan sudah berusia 91 tahun dan kondisi kesehatannya tidak stabil," lanjutnya.

DPRD Surabaya akan melakukan penjadwalan ulang hearing dengan agenda memanggil Jaksa Pengacara Negara. Mereka meminta argumentasi hukum yang objektif dari pihak Kejari Tanjung Perak dan Kejati Jatim.

Seluruh ahli waris juga diwajibkan hadir guna membuka kronologi perolehan tanah secara terang dan benderang. DPRD turut meminta klarifikasi Satgas Anti-Mafia Tanah agar tidak ada klaim sepihak merugikan.

"Pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi, bukan justru menjadi pihak yang merampas hak milik warga yang sudah diperoleh secara sah dan kerja keras," tegasnya.

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang penuh spekulasi. Kabar…