Tanah Milik Warga Diklaim Aset Pemkot Surabaya, DPRD Sentul Satgas Anti-Mafia Tanah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko

i

SURABAYA - DPRD Kota Surabaya menggelar hearing terkait sengketa lahan milik warga Mansur Cipto. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena pemilik sah SHM Nomor 153 terancam kehilangan asetnya.

Lahan seluas 5.000 meter persegi tersebut secara sepihak dimasukkan ke dalam daftar aset SIMBADA Pemkot. Persoalan ini bermula pada tahun 2006 saat Mansur Cipto hendak melakukan proses waris.

Pihak BPN melakukan pemblokiran dengan alasan lahan tersebut diklaim sebagai aset milik Pemkot Surabaya. Padahal, Mansur Cipto telah resmi mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak tahun 2001.

Selama hampir 20 tahun, Mansur Cipto konsisten menempuh jalur hukum dan memenangkan perkara tersebut. Kemenangan diraih mulai tingkat BPN, banding, hingga kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung telah menolak permohonan Pemkot, namun pihak pemerintah kota tetap melakukan pemblokiran. Pemkot Surabaya masih berpegang teguh pada kebijakan tahun 2002 meskipun kalah di pengadilan.

Kejanggalan mencuat ketika diketahui kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Mansur Cipto tetap berjalan. Tanah tersebut diklaim sebagai aset pemerintah, namun akses pemilik justru dibatasi secara fisik.

"Ini sangat ironis. Di satu sisi haknya dirampas karena diklaim aset Pemkot, namun di sisi lain warga tetap dibebani pajak. Saat ini tercatat tunggakan PBB mencapai Rp280 juta karena SPPT terus diterbitkan setiap tahun sejak 2006," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko, Senin, 19 Januari 2026.

DPRD Surabaya menyayangkan sikap pemerintah kota yang dinilai tidak netral dalam melindungi warganya sendiri. Muncul argumen pemblokiran hanya karena perbedaan tanggal warkah yang dinilai sebagai alasan administratif semata.

"Kami tidak ingin berspekulasi, tapi fakta hukum menunjukkan warga sudah menang hingga tingkat MA. Jangan sampai hak warga negara dirampas. Apalagi pemilik lahan sudah berusia 91 tahun dan kondisi kesehatannya tidak stabil," lanjutnya.

DPRD Surabaya akan melakukan penjadwalan ulang hearing dengan agenda memanggil Jaksa Pengacara Negara. Mereka meminta argumentasi hukum yang objektif dari pihak Kejari Tanjung Perak dan Kejati Jatim.

Seluruh ahli waris juga diwajibkan hadir guna membuka kronologi perolehan tanah secara terang dan benderang. DPRD turut meminta klarifikasi Satgas Anti-Mafia Tanah agar tidak ada klaim sepihak merugikan.

"Pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi, bukan justru menjadi pihak yang merampas hak milik warga yang sudah diperoleh secara sah dan kerja keras," tegasnya.

Berita Terbaru

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…