Tanah Milik Warga Diklaim Aset Pemkot Surabaya, DPRD Sentul Satgas Anti-Mafia Tanah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko

i

SURABAYA - DPRD Kota Surabaya menggelar hearing terkait sengketa lahan milik warga Mansur Cipto. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena pemilik sah SHM Nomor 153 terancam kehilangan asetnya.

Lahan seluas 5.000 meter persegi tersebut secara sepihak dimasukkan ke dalam daftar aset SIMBADA Pemkot. Persoalan ini bermula pada tahun 2006 saat Mansur Cipto hendak melakukan proses waris.

Pihak BPN melakukan pemblokiran dengan alasan lahan tersebut diklaim sebagai aset milik Pemkot Surabaya. Padahal, Mansur Cipto telah resmi mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak tahun 2001.

Selama hampir 20 tahun, Mansur Cipto konsisten menempuh jalur hukum dan memenangkan perkara tersebut. Kemenangan diraih mulai tingkat BPN, banding, hingga kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung telah menolak permohonan Pemkot, namun pihak pemerintah kota tetap melakukan pemblokiran. Pemkot Surabaya masih berpegang teguh pada kebijakan tahun 2002 meskipun kalah di pengadilan.

Kejanggalan mencuat ketika diketahui kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Mansur Cipto tetap berjalan. Tanah tersebut diklaim sebagai aset pemerintah, namun akses pemilik justru dibatasi secara fisik.

"Ini sangat ironis. Di satu sisi haknya dirampas karena diklaim aset Pemkot, namun di sisi lain warga tetap dibebani pajak. Saat ini tercatat tunggakan PBB mencapai Rp280 juta karena SPPT terus diterbitkan setiap tahun sejak 2006," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko, Senin, 19 Januari 2026.

DPRD Surabaya menyayangkan sikap pemerintah kota yang dinilai tidak netral dalam melindungi warganya sendiri. Muncul argumen pemblokiran hanya karena perbedaan tanggal warkah yang dinilai sebagai alasan administratif semata.

"Kami tidak ingin berspekulasi, tapi fakta hukum menunjukkan warga sudah menang hingga tingkat MA. Jangan sampai hak warga negara dirampas. Apalagi pemilik lahan sudah berusia 91 tahun dan kondisi kesehatannya tidak stabil," lanjutnya.

DPRD Surabaya akan melakukan penjadwalan ulang hearing dengan agenda memanggil Jaksa Pengacara Negara. Mereka meminta argumentasi hukum yang objektif dari pihak Kejari Tanjung Perak dan Kejati Jatim.

Seluruh ahli waris juga diwajibkan hadir guna membuka kronologi perolehan tanah secara terang dan benderang. DPRD turut meminta klarifikasi Satgas Anti-Mafia Tanah agar tidak ada klaim sepihak merugikan.

"Pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi, bukan justru menjadi pihak yang merampas hak milik warga yang sudah diperoleh secara sah dan kerja keras," tegasnya.

Berita Terbaru

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Tujuannya u…