Lihat Anaknya yang Masih SD Dicabuli Residivis, Orang Tua Ini Syok

bacasaja.id
Djoko Prajitno (tengah) pelaku pencabulan gadis di bawah umur saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya

BACASAJA.ID - Pernah mendekam di penjara usai mencabuli bocah kelas 1 SD, tak membuat Djoko Prajitno jera. Pria 56 tahun warga Jalan Kranggan Surabaya itu kembali melakukan aksi bejatnya. Kali ini korbannya bocah berinisial R (9), warga Surabaya.

Akibatnya, ia pun harus kembali menjadi penghuni tahanan Mapolrestabes Surabaya setelah kepergok orang tua korban saat mencabuli putrinya yang masih duduk di bangku SD kelas 3.

Baca juga: Camelia Habiba Kembali Pimpin Fatayat NU Surabaya, Bidik Kader Pemimpin Baru dan Kemandirian Ekonomi Perempuan

Tak terima atas perlakuan bejat pelaku, orang tua R pun melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Kami amankan pelaku setelah menerima laporan dari orang tua korban," Kata Kanit PPA, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi, Rabu (27/1/2021).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Fauzi, kepada petugas pelaku mengaku jika pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2000. Korbannya merupakan bocah kelas 1 SD.

Baca juga: Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, namun dulu korban yang bocah SD kelas 1" jelas Fauzi. Rupanya, pelaku tak bisa berhenti dari aksi bejatnya tersebut. Pada hari Sabtu (23/1/2021) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku membujuk korban ke kamar kos dengan iming-iming akan meminjamkan HP-nya untuk bermain game. Setelah itu, pelaku mulai menciumi paha korban dan menyingkap celana dalam korban dan mencabuli korban.

"Karena nafsu pelaku sudah memuncak, pelaku menyetubuhi korban," lanjut Fauzi.

Baca juga: Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Fauzi menambahkan pada saat orang tua korban kembali dari berjualan, mencari putrinya sedang tidak berada di rumah. Setelah berupaya mencari, orang tua korban mendobrak pintu kamar dan memergoki putrinya 'digenjot' pelaku yang sedang telanjang bulat.

"Orang tua korban memergoki pelaku ini telanjang bulat saat melakukan aksi bejatnya," tutup Fauzi. (jem/arry)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru