Senator Lia Istifhama Apresiasi Kemensos atas Atensi ke Rumah Rehab Pengguna Narkoba

Reporter : Redaksi
Anggota DPD RI, Lia Istifhama

PAMEKASAN, Bacasaja.id – Anggota DPD RI, Lia Istifhama, memberikan apresiasi kepada Kementerian Sosial (Kemensos) atas perhatian yang diberikan kepada para pengguna narkoba yang tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Rehab Ghana.

Menurut Lia, langkah Kemensos menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang sedang direhabilitasi merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi bersama. Ia menegaskan bahwa tidak semua pengguna narkoba adalah pelaku kriminal, melainkan banyak di antara mereka yang menjadi korban lingkungan dan pergaulan.

Baca juga: Duta Parlemen Muda Dilantik, Lia Istifhama Tekankan Peran Generasi Muda untuk Demokrasi Sehat

“Pemberian bantuan sosial kepada teman-teman yang direhab di Rumah Rehab Ghana ini adalah atensi Kemensos yang patut kita apresiasi bersama. Pengguna narkoba atau zat psikotropika tidak semua adalah pelaku, ada dari mereka yang merupakan korban,” ujar Lia, Sabtu (11/10/2025).

Ia mencontohkan salah satu penghuni rumah rehab yang masih berusia muda dan masih duduk di bangku SMP. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan pentingnya edukasi dan pengawasan agar anak-anak tidak mudah terjerumus.

“Kenapa dia kecanduan dan tergolong lumayan berat? Karena dia dikenalkan oleh temannya. Jika sudah memakai, sangat berpotensi menyebabkan seseorang terjerat narkoba,” tambahnya.

Baca juga: Hari Pers Nasional 2026, Lia Istifhama Tegaskan Pers Bagian dari Ketahanan Bangsa

Selain itu, Lia juga mengapresiasi inisiatif Kemensos dalam memberikan bantuan alat usaha bagi para pengguna yang tengah menjalani rehabilitasi. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari proses pemberdayaan agar mereka memiliki keterampilan dan kemandirian setelah pulih.

“Saya juga memberikan apresiasi kepada Kemensos yang memberikan bantuan alat usaha untuk pengguna narkoba yang direhab. Ini merupakan penempaan skill dan tidak memiliki risiko negatif karena penggunaannya bisa dimanfaatkan bersama,” jelasnya.

Lia menambahkan, perhatian Kemensos terhadap rumah rehabilitasi ini merupakan bentuk keberlanjutan dari program sosial yang telah dirintis sejak masa Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Baca juga: Anggota Komite III DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Pembenahan Penyelenggaraan Haji oleh Kementerian Haji dan Umrah

“Langkah ini merupakan kelanjutan dari program Kemensos era Ibu Khofifah. Saat itu, rumah rehab bahkan didorong menjadi IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) agar berpeluang mendapatkan bantuan dekonsentrasi,” tuturnya.

Ia berharap dukungan terhadap rumah rehabilitasi terus diperkuat, agar para penyintas narkoba dapat benar-benar pulih dan kembali berdaya di tengah masyarakat. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru