Ketua DPRD Sumba Barat Kecam Dugaan Penipuan Dana Bansos PKH Lansia

Reporter : Redaksi
Ilustrasi dana bansos

SUMBA BARAT- Dugaan penipuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) milik seorang lansia di Desa Haronakalla, Kecamatan Laboya Barat, Kabupaten Sumba Barat, menjadi perhatian serius publik. Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Charles Pekadede Tenabolo, mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut penyelesaian segera oleh pihak terkait.

"Ini tindakan yang tidak manusiawi. Saya berharap pihak bank dan petugas PKH cepat menyelesaikan persoalan ini dan jangan sampai terulang lagi," tegas Charles, Rabu(26/11/2025).

Baca juga: Ketua DPRD Sumba Barat Pimpin Sidang Paripurna XIV Bahas Ranperda APBD 2026 dan Kebijakan Daerah

"Jika tidak segera diselesaikan, saya akan memanggil pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan tindakan ini," tambahnya.

Adapun kasus ini menimpa Rara Nyebo, seorang ibu lanjut usia (lansia). Anaknya, Paulus R. Galla, melaporkan dugaan penipuan setelah mengalami kebingungan dan ketidakjelasan dari pihak BRI Unit Dedekadu saat mencoba mencairkan dana PKH milik ibunya.

Kasus bermula pada 17 November 2025, ketika Paulus mendatangi bank untuk mengecek saldo. Ia diinformasikan ada dana sebesar Rp1.200.000 di rekening ibunya. Paulus ingin menarik seluruh dana, namun diminta kembali bersama ibunya karena menurut petugas tidak bisa mewakili.

"Jadi saya pulang dan kembali keesokan hari bersama ibu. Namun saat itu petugas berbeda mengatakan uang sudah ditarik pada tanggal 17 November. Padahal saya tidak melakukan penarikan, bahkan ATM milik ibu saya tidak diberikan," ujar Paulus.

Paulus mengaku diberikan kwitansi bertanggal 19 November, tetapi uangnya tidak diserahkan. Ia menduga adanya kerja sama oknum petugas bank dengan oknum PKH terkait pengambilan dana tersebut.

"Dalam waktu dekat, kami akan laporkan kasus ini di Polres Sumba Barat," ujarnya.

Pihak BRI Unit Dedekadu, melalui kepala unit Alfir R. Ragawino, mengatakan bahwa dana PKH ibu Rara didapati sudah dicairkan melalui agen Brilink milik warga setempat.

"Kami sudah mendatangi kios agen BRILink, namun belum mengetahui siapa yang mengambilnya karena tidak ada CCTV di lokasi," jelasnya.

Alfir menambahkan pihaknya akan menelusuri pelaku untuk mengungkap kasus ini.

Sementara itu, kordinator PKH Wilayah Sumba Barat, Reke Riwoe, menegaskan bahwa investigasi awal menunjukkan dana Rp1.200.000 milik ibu Rara memang dicairkan melalui agen Brilink milik Hesron dan Benyamin pada awal November.

"Kami belum mengetahui bagaimana kartu ATM bisa berada di tangan orang lain. Kami akan terus mencari tahu siapa pemegang kartu tersebut," jelas Reke. (Sumber : Oke Flores)

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru