MENGULITI HABIS ALIBI BUSUK GIANTO: Dalih Keliling Surabaya Cari Kayu, Direksi Pasar Surya Makin Jadi Bahan Tertawaan!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

Surabaya, Bacasaja.id - Sebuah pengakuan mengejutkan yang mengarah pada praktik busuk korupsi runtuh begitu saja di markas PT Pasar Surya Perseroda, Kamis (6/8/2026). 

Di balik dinding kantor yang megah, aroma kemufakatan jahat tercium menyengat saat sosialisasi pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk pedagang Pasar Keputran Selatan berujung geger.

Tanpa bisa berkelit, manajemen perusahaan daerah ini blak-blakan mengakui telah merampok hak pedagang dengan membangun TPS yang jauh dari spesifikasi aman.

Suasana ruang rapat mendadak mencekam dan panas saat perwakilan pedagang, 

H Hafidz alias Gus Abu Nawas, melemparkan peluru pertanyaan yang menembus jantung pertahanan direksi. Dia mencium gelagat tidak beres mengapa sosialisasi sengaja disembunyikan dan tidak dilakukan di lokasi unit pasar, berkaca dari kasus Pasar Babaan dan Wonokromo.

"Saya tanya kenapa sosialisasi tidak dilaksanakan di unit? Atau sampean ketakutan dikarenakan pembangunan TPS tidak sesuai anggaran?" cecar Abu Nawas dengan nada tinggi dan mengintimidasi.

Bukannya memberikan pembelaan yang logis, Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya Perseroda, Gianto Sulistyono, S.H.., justru mengeluarkan pernyataan fatal yang mengonfirmasi ketakutan semua orang. Dengan entengnya, ia mengakui adanya dana yang "disunat".

"Iya, tapi kami sanggup untuk mengembalikan dana tersebut," ucap Gianto tanpa beban, sebuah kalimat yang seketika meruntuhkan wibawa institusi pelat merah tersebut.

Kebusukan ini semakin dikuliti habis ketika perwakilan Bagian Perawatan dan Bangunan (Bangwat), Bu Dwi, dihadirkan di tengah adu argumentasi. Dia tidak bisa lagi menutupi borok proyek rahasia ini.

"Bu Dwi waktu itu sebagai Bangwat, bener bangunan itu tidak sesuai spek?" tanya Abu Nawas memastikan.

"Iya, kayunya tidak sesuai spek," jawab Bu Dwi, pasrah mengakui kecurangan tersebut.

Bayangkan, demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok, material penting seperti kayu penyangga bangunan sengaja diganti dengan kualitas murahan. 

PT Pasar Surya tampak tidak peduli jika sewaktu-waktu bangunan rapuh itu roboh dan menimbun tubuh para pedagang yang sedang mengais rezeki demi menyambung hidup keluarga mereka.

Amarah Abu Nawas pun meledak seketika, mewakili jeritan hati ratusan pedagang yang nyawanya dijadikan barang gadaian oleh para pejabat korup.

"Apakah sampean semua tidak memikirkan keselamatan pedagang waktu menempati TPS sewaktu-waktu roboh karena fisik dan material bangunan itu tidak sesuai spek?!" bentak Abu Nawas, menatap tajam jajaran direksi yang hanya bisa tertunduk kelabakan.

Dia menambahkan dengan kalimat yang sangat menusuk, "Wajar setelah ketahuan sampean baru mau mengembalikan dana anggaran yang sampean kurangi. Kalau tidak ketahuan, mungkin sampean tidak akan mengembalikan dana negara tersebut!"

Logika waras mana yang bisa menerima ini? Setelah aksi pencurian uang rakyat terbongkar di depan publik, mereka dengan mudahnya melambaikan tangan dan berkata "akan mengembalikan uangnya". 

Jika maling jemuran saja harus membusuk di penjara, mengapa para "kerah putih" yang menilep anggaran publik dan mengancam keselamatan nyawa manusia bisa melenggang santai hanya dengan janji pengembalian uang?

HAK JAWAB PT PASAR SURYA PERSERODA 

Merespons pemberitaan tersebut, Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya, Gianto Sulistyono, mengajukan hak jawab pada hari Senin, 9 Agustus 2026. Pertemuan ini berlangsung di rumah makan kawasan Jalan Kaca Piring, Surabaya.

Namun, alih-alih memberikan klarifikasi atau bantahan yang substansial atas carut-marut spek proyek tersebut, pernyataan yang dilontarkan justru terkesan menggunakan logika yang tidak bernalar. Gianto berdalih bahwa penurunan spesifikasi material tersebut terjadi karena ia bersama pihak kontraktor sudah berusaha mencari bahan baku pembangunan TPS yang sesuai ke sekeliling Kota Surabaya, tetapi mengklaim tidak berhasil menemukannya.

Kasus ini menjadi bukti nyata betapa bobroknya pengawasan di internal PT Pasar Surya Perseroda. Nyawa pedagang kecil yang setiap hari memeras keringat di bawah terik matahari, justru dijadikan tumbal keserakahan oleh mereka yang duduk manis di dalam ruangan ber-AC. 

Kejaksaan dan aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam dan harus segera menyeret para tikus berdasi ini ke balik jeruji besi sebelum TPS tersebut benar-benar roboh dan memakan korban jiwa.

(Wied)

Berita Terbaru

Pasar Murah dan GPM Serentak di 31 Kecamatan Surabaya, Beras hingga Minyak Dijual Harga Obral

Pasar Murah dan GPM Serentak di 31 Kecamatan Surabaya, Beras hingga Minyak Dijual Harga Obral

Kamis, 13 Agu 2026 07:21 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:21 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Pasar Murah Serentak dan Gerakan Pangan Murah (GPM) di 31 kecamatan, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang…

Perda Disabilitas Masuk Program DPRD, William: Harus Segera Dijalankan

Perda Disabilitas Masuk Program DPRD, William: Harus Segera Dijalankan

Kamis, 13 Agu 2026 07:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:00 WIB

SURABAYA – Pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Dewan mendorong percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif D…

Polantas Karib Ngobras Bersama Komunitas Otomotif: Semarak Merah Putih, Kokohkan Komitmen Keselamatan dan NKRI

Polantas Karib Ngobras Bersama Komunitas Otomotif: Semarak Merah Putih, Kokohkan Komitmen Keselamatan dan NKRI

Kamis, 13 Agu 2026 06:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 06:00 WIB

POLDA SULBAR - Suasana hangat dan penuh semangat kebangsaan menyelimuti kegiatan Polantas Karib Ngobrol Bareng Santai (Ngobras) bersama beragam komunitas…

Pemkot Surabaya Kirim Damkar Bantu Padamkan Karhutla di Kawasan Bromo

Pemkot Surabaya Kirim Damkar Bantu Padamkan Karhutla di Kawasan Bromo

Rabu, 12 Agu 2026 20:03 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:03 WIB

PROBOLINGGO-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengerahkan personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) untuk membantu penanganan kebakaran hutan …

AH alias AM Mangkir di Panggilan Pertama, Deputi BNN Aswin Sipayung: Kita Panggil Lagi

AH alias AM Mangkir di Panggilan Pertama, Deputi BNN Aswin Sipayung: Kita Panggil Lagi

Rabu, 12 Agu 2026 18:44 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:44 WIB

BATAM – Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol. Aswin Sipayung, membenarkan bahwa AH tidak memenuhi panggilan pertama BNN RI u…

Gelar Operasi Semester I Polda Sulbar: Evaluasi Kinerja, Penyamaan Persepsi, dan Perkuat Strategi Jaga Kamtibmas Kondusi

Gelar Operasi Semester I Polda Sulbar: Evaluasi Kinerja, Penyamaan Persepsi, dan Perkuat Strategi Jaga Kamtibmas Kondusi

Rabu, 12 Agu 2026 18:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:02 WIB

POLDA SULBAR - Polda Sulawesi Barat menggelar kegiatan Gelar Operasi (GO) Semester I Tahun 2026 di Aula Marannu Mapolda Sulbar, Rabu (12/8/26). Kegiatan ini…