MENGULITI HABIS ALIBI BUSUK GIANTO: Dalih Keliling Surabaya Cari Kayu, Direksi Pasar Surya Makin Jadi Bahan Tertawaan!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

Surabaya, Bacasaja.id - Sebuah pengakuan mengejutkan yang mengarah pada praktik busuk korupsi runtuh begitu saja di markas PT Pasar Surya Perseroda, Kamis (6/8/2026). 

Di balik dinding kantor yang megah, aroma kemufakatan jahat tercium menyengat saat sosialisasi pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk pedagang Pasar Keputran Selatan berujung geger.

Tanpa bisa berkelit, manajemen perusahaan daerah ini blak-blakan mengakui telah merampok hak pedagang dengan membangun TPS yang jauh dari spesifikasi aman.

Suasana ruang rapat mendadak mencekam dan panas saat perwakilan pedagang, 

H Hafidz alias Gus Abu Nawas, melemparkan peluru pertanyaan yang menembus jantung pertahanan direksi. Dia mencium gelagat tidak beres mengapa sosialisasi sengaja disembunyikan dan tidak dilakukan di lokasi unit pasar, berkaca dari kasus Pasar Babaan dan Wonokromo.

"Saya tanya kenapa sosialisasi tidak dilaksanakan di unit? Atau sampean ketakutan dikarenakan pembangunan TPS tidak sesuai anggaran?" cecar Abu Nawas dengan nada tinggi dan mengintimidasi.

Bukannya memberikan pembelaan yang logis, Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya Perseroda, Gianto Sulistyono, S.H.., justru mengeluarkan pernyataan fatal yang mengonfirmasi ketakutan semua orang. Dengan entengnya, ia mengakui adanya dana yang "disunat".

"Iya, tapi kami sanggup untuk mengembalikan dana tersebut," ucap Gianto tanpa beban, sebuah kalimat yang seketika meruntuhkan wibawa institusi pelat merah tersebut.

Kebusukan ini semakin dikuliti habis ketika perwakilan Bagian Perawatan dan Bangunan (Bangwat), Bu Dwi, dihadirkan di tengah adu argumentasi. Dia tidak bisa lagi menutupi borok proyek rahasia ini.

"Bu Dwi waktu itu sebagai Bangwat, bener bangunan itu tidak sesuai spek?" tanya Abu Nawas memastikan.

"Iya, kayunya tidak sesuai spek," jawab Bu Dwi, pasrah mengakui kecurangan tersebut.

Bayangkan, demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok, material penting seperti kayu penyangga bangunan sengaja diganti dengan kualitas murahan. 

PT Pasar Surya tampak tidak peduli jika sewaktu-waktu bangunan rapuh itu roboh dan menimbun tubuh para pedagang yang sedang mengais rezeki demi menyambung hidup keluarga mereka.

Amarah Abu Nawas pun meledak seketika, mewakili jeritan hati ratusan pedagang yang nyawanya dijadikan barang gadaian oleh para pejabat korup.

"Apakah sampean semua tidak memikirkan keselamatan pedagang waktu menempati TPS sewaktu-waktu roboh karena fisik dan material bangunan itu tidak sesuai spek?!" bentak Abu Nawas, menatap tajam jajaran direksi yang hanya bisa tertunduk kelabakan.

Dia menambahkan dengan kalimat yang sangat menusuk, "Wajar setelah ketahuan sampean baru mau mengembalikan dana anggaran yang sampean kurangi. Kalau tidak ketahuan, mungkin sampean tidak akan mengembalikan dana negara tersebut!"

Logika waras mana yang bisa menerima ini? Setelah aksi pencurian uang rakyat terbongkar di depan publik, mereka dengan mudahnya melambaikan tangan dan berkata "akan mengembalikan uangnya". 

Jika maling jemuran saja harus membusuk di penjara, mengapa para "kerah putih" yang menilep anggaran publik dan mengancam keselamatan nyawa manusia bisa melenggang santai hanya dengan janji pengembalian uang?

HAK JAWAB PT PASAR SURYA PERSERODA 

Merespons pemberitaan tersebut, Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya, Gianto Sulistyono, mengajukan hak jawab pada hari Senin, 9 Agustus 2026. Pertemuan ini berlangsung di rumah makan kawasan Jalan Kaca Piring, Surabaya.

Namun, alih-alih memberikan klarifikasi atau bantahan yang substansial atas carut-marut spek proyek tersebut, pernyataan yang dilontarkan justru terkesan menggunakan logika yang tidak bernalar. Gianto berdalih bahwa penurunan spesifikasi material tersebut terjadi karena ia bersama pihak kontraktor sudah berusaha mencari bahan baku pembangunan TPS yang sesuai ke sekeliling Kota Surabaya, tetapi mengklaim tidak berhasil menemukannya.

Kasus ini menjadi bukti nyata betapa bobroknya pengawasan di internal PT Pasar Surya Perseroda. Nyawa pedagang kecil yang setiap hari memeras keringat di bawah terik matahari, justru dijadikan tumbal keserakahan oleh mereka yang duduk manis di dalam ruangan ber-AC. 

Kejaksaan dan aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam dan harus segera menyeret para tikus berdasi ini ke balik jeruji besi sebelum TPS tersebut benar-benar roboh dan memakan korban jiwa.

(Wied)

Berita Terbaru

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Selamat datang di Surabaya, kota metropolitan yang sukses menyulap birokrasi menjadi wahana labirin paling menantang bagi warganya …

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

JAKARTA– Ada yang menarik dalam sosialisasi Hari Hak untuk Tahu yang digelar Divisi Humas Polri di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, M…

JConnect Run Soerabaja 2026 Diikuti 3.700 Pelari, Wali Kota Eri Ungkap Antusiasme Peserta

JConnect Run Soerabaja 2026 Diikuti 3.700 Pelari, Wali Kota Eri Ungkap Antusiasme Peserta

Minggu, 27 Sep 2026 11:06 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:06 WIB

SURABAYA- Sebanyak 3.700 pelari dari berbagai daerah ambil bagian dalam Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 yang digelar dari halaman Balai Kota…

Gerebek PT Penyalur ART di Gunung Anyar, Wali Kota Eri Pulangkan Pekerja yang Terjerat Denda Rp3,5 Juta

Gerebek PT Penyalur ART di Gunung Anyar, Wali Kota Eri Pulangkan Pekerja yang Terjerat Denda Rp3,5 Juta

Minggu, 27 Sep 2026 10:59 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 10:59 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendatangi sebuah perusahaan penyalur asisten rumah tangga (ART) di kawasan Gunung Anyar, Surabaya. Peninjauan …

Izin Alkohol Kedaluwarsa dan Remaja Masuk Klub, DPRD Surabaya Desak RHU Ditindak Tegas

Izin Alkohol Kedaluwarsa dan Remaja Masuk Klub, DPRD Surabaya Desak RHU Ditindak Tegas

Sabtu, 26 Sep 2026 21:49 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 21:49 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Enny Minarsih, mendesak Pemkot Surabaya menindak tegas rumah rekreasi dan hiburan umum (RHU) y…

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

MAJENE — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, mengaku terkesan dengan pelaksanaan Sandeq Silumba 2026 y…