Penahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir Magetan Diperpanjang, Ada 3 Anggota DPRD dan 3 Orang Pendamping

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Magetan
DPRD Magetan

i

MAGETAN- Masa penahanan enam tersangka dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan periode 2020-2024 kembali diperpanjang selama 30 hari.

Perpanjangan dilakukan karena perkara tersebut belum diregister di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, meski berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Magetan, Moh Andy Sofyan, mengatakan perpanjangan penahanan diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sembari menyelesaikan tahapan administrasi perkara.

"Diperpanjang 30 hari oleh JPU sambil nunggu proses scannya selesai," kata Andy dikutip Selasa (22/9/2026).

Menurut Andy, salah satu tahapan yang masih berjalan adalah pemindaian seluruh barang bukti. Berkas perkara sebenarnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Namun, perkara belum mendapatkan nomor register sehingga pengadilan juga belum menetapkan jadwal persidangan.

"Untuk berkas sudah dilimpah, tapi JPU diminta untuk scan seluruh barang bukti. Jadi belum diregister," ujarnya.

Enam tersangka dalam perkara ini adalah tiga anggota DPRD Magetan periode 2019-2024, yakni Suratno, Jamaludin Malik dan Juli Martana. Tiga lainnya merupakan tenaga pendamping dewan, yaitu Andhik Nurwijayanto, Thahiru Hartono dan Suroto.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Pokir DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024. Dalam proses penyidikan, perkara itu disebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp4,79 miliar.

Perpanjangan masa penahanan dilakukan sambil menunggu penyelesaian pemindaian barang bukti dan proses registrasi di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Setelah perkara tercatat secara resmi di pengadilan, penetapan waktu persidangan akan dilakukan oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22

Kapolda Sulbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22

Selasa, 22 Sep 2026 13:35 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 13:35 WIB

POLDA SULBAR- Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung Upacara Puncak dilanjutkan Ramah Tamah Peringatan Hari Jadi Provinsi…

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

Selasa, 22 Sep 2026 12:04 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 12:04 WIB

BADUNG– Indonesia kembali menjadi tuan rumah konferensi polisi perempuan dunia. Sebanyak 450 peserta dari 43 negara berkumpul di Bali dalam The 63rd I…

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sianida Ilegal Asal Filipina, Simak Kronologinya

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sianida Ilegal Asal Filipina, Simak Kronologinya

Selasa, 22 Sep 2026 11:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 11:58 WIB

GORONTALO- TNI AL dalam hal ini Lanal Gorontalo dibawah jajaran Kodaeral VIII dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal bahan kimia berbahaya…

KKP Temukan 144 Ton Udang Vannamei Impor di PT PT Bumi Menara Internusa Lamongan

KKP Temukan 144 Ton Udang Vannamei Impor di PT PT Bumi Menara Internusa Lamongan

Selasa, 22 Sep 2026 09:55 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 09:55 WIB

LAMONGAN– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 144 ton udang vannamei impor yang ditemukan di PT Bumi Menara Internusa (BMI), Kabupaten Lamongan, J…

Anas Karno Dorong Bunda Jelita Diperkuat, Administrasi Anak Disiapkan Sejak Kehamilan

Anas Karno Dorong Bunda Jelita Diperkuat, Administrasi Anak Disiapkan Sejak Kehamilan

Selasa, 22 Sep 2026 09:21 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 09:21 WIB

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mengapresiasi inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya m…

DPRKPP Klarifikasi Tiga Kos Dharmahusada Permai, Mengapa Berbeda dengan Penanganan Stay.vie?

DPRKPP Klarifikasi Tiga Kos Dharmahusada Permai, Mengapa Berbeda dengan Penanganan Stay.vie?

Senin, 21 Sep 2026 20:53 WIB

Senin, 21 Sep 2026 20:53 WIB

SURABAYA – Penanganan bangunan yang dimanfaatkan sebagai rumah kos di kawasan Dharmahusada Permai memunculkan tanda tanya. Di satu sisi, Stay.vie Coliving C…