AH alias AM Mangkir di Panggilan Pertama, Deputi BNN Aswin Sipayung: Kita Panggil Lagi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Aswin Sipayung.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Aswin Sipayung.

i

BATAM – Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol. Aswin Sipayung, membenarkan bahwa AH tidak memenuhi panggilan pertama BNN RI untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

AH alias AM, disebut sebagai pemilik rumah kos yang berada di ruko kawasan Sakura Permai, Batu Ampar, Kota Batam, lokasi yang sebelumnya menjadi salah satu titik pengungkapan kasus narkoba oleh BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sebelumnya, AH dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagi saksi pada Jumat (07/08/2026) oleh penyidik Direktorat Psikotropika dan Prekursor (P2), Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, di Jakarta.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus narkoba, termasuk perkara peredaran vape yang mengandung etomidate.

Keterangan mengenai mangkirnya AH disampaikan Aswin saat wawancarai cegat dengan wartawan usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ketamin seberat 1,3 ton di lapangan Mako Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam, Rabu (12/08/2026).

Dalam kesempatan tersebut, wartawan BatamNow.com menanyakan informasi yang beredar terkait AH yang disinyalir sebagai pemilik ruko di Kompleks Sakura Permai dan disebut mangkir dari panggilan pertama BNN RI.

Aswin membenarkan bahwa pemeriksaan pertama belum dihadiri AH. Namun, ia menjelaskan bahwa seseorang yang dipanggil sebagai saksi dapat saja tidak hadir dalam pemanggilan pertama dan kemudian kembali dipanggil.

“Saksi dipanggil sekali ternyata enggak datang enggak apa-apa. Kedua, kita panggil,” ujar Aswin.

Jadwalkan Panggilan Kedua
Saat ditanyakan lagi mengenai kapan surat pemanggilan kedua terhadap AH akan dikirimkan, Aswin mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu lalu menjadwalkannya.

“Nanti kita cek lagi, yang jelas sekali kita panggil, kita panggil kedua,” katanya menjawab pertanyaan BatamNow.com.

Aswin juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat penambahan jumlah tersangka dalam perkara tersebut. Jumlah tersangka masih sama dengan yang telah disampaikan sebelumnya.

“Belum ada,” ujarnya ketika ditanyakan mengenai kemungkinan adanya penambahan tersangka.

Sebelumnya, operasi gabungan BNN RI dan Bea Cukai dilakukan di empat lokasi di Batam dengan menangkap enam tersangka serta menyita berbagai barang bukti, di antaranya MDMA, sabu, ketamin, ekstasi, cartridge vape berisi etomidate, serta peralatan produksi narkotika.

Salah satu lokasi yang digerebek adalah ruko di Kompleks Sakura Permai, Batam, yang disebut-sebut milik AH alias AM. Bangunan itu, menurut petugas, digunakan para tersangka untuk meracik dan mengemas narkotika. (Batamnow)

Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Kirim Damkar Bantu Padamkan Karhutla di Kawasan Bromo

Pemkot Surabaya Kirim Damkar Bantu Padamkan Karhutla di Kawasan Bromo

Rabu, 12 Agu 2026 20:03 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:03 WIB

PROBOLINGGO-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengerahkan personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) untuk membantu penanganan kebakaran hutan …

Gelar Operasi Semester I Polda Sulbar: Evaluasi Kinerja, Penyamaan Persepsi, dan Perkuat Strategi Jaga Kamtibmas Kondusi

Gelar Operasi Semester I Polda Sulbar: Evaluasi Kinerja, Penyamaan Persepsi, dan Perkuat Strategi Jaga Kamtibmas Kondusi

Rabu, 12 Agu 2026 18:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:02 WIB

POLDA SULBAR - Polda Sulawesi Barat menggelar kegiatan Gelar Operasi (GO) Semester I Tahun 2026 di Aula Marannu Mapolda Sulbar, Rabu (12/8/26). Kegiatan ini…

Polda Sulbar Tuntaskan Penyidikan Kasus Kecelakaan Kerja di Pasangkayu, Tersangka dan BB Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polda Sulbar Tuntaskan Penyidikan Kasus Kecelakaan Kerja di Pasangkayu, Tersangka dan BB Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rabu, 12 Agu 2026 17:58 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:58 WIB

POLDA SULBAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II kepada Kejaksaan N…

Polri Melayani dengan Hati: Perjuangan Evakuasi Nenek Sania dari Pegunungan Mambi Wilayah Hukum Polda Sulbar

Polri Melayani dengan Hati: Perjuangan Evakuasi Nenek Sania dari Pegunungan Mambi Wilayah Hukum Polda Sulbar

Rabu, 12 Agu 2026 14:58 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 14:58 WIB

POLDA SULBAR - Aksi kepedulian luar biasa jajaran Bhabinkamtibmas Polda Sulbar bersama masyarakat di wilayah pegunungan Mambi, Kabupaten Mamasa, menyita…

Monyet Ekor Panjang (Macaca Fascicularis) Hama Yang Bernilai Mahal

Monyet Ekor Panjang (Macaca Fascicularis) Hama Yang Bernilai Mahal

Rabu, 12 Agu 2026 11:19 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:19 WIB

Oleh : Singky Soewadji Salam Lestari ! Monyet ekor panjang (Macaca Fascicularis) sering dipakai dalam penelitian medis karena DNA dan organ tubuhnya mirip…

Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 11 Polman, Ketua Bidang Keagamaan YKB Pusat Tebarkan Semangat Cinta Kasih dan Pendidikan

Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 11 Polman, Ketua Bidang Keagamaan YKB Pusat Tebarkan Semangat Cinta Kasih dan Pendidikan

Rabu, 12 Agu 2026 08:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:13 WIB

POLMAN - Kunjungan penuh kehangatan dan kasih sayang mewarnai suasana TK Kemala Bhayangkari 11 Cabang Polewali Mandar, Selasa (11/8/26). Ketua Bidang Keagamaan…