OTT di Bulan Ramadhan, KPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq

Reporter : Redaksi
Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq, dipastikan menjadi salah satu pihak yang turut diamankan.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis pada Selasa 3 Maret 2026. "Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujarnya.

Baca juga: OTT KPK Oktober 2026: KPK Amankan Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Letjen Suharyanto

Namun, Budi belum memerinci perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Menurut dia, para pihak yang berhasil seluruhnya diamankan telah dibawa ke Jakarta.

Baca juga: OTT di BNPB, KPK Amankan Sestama dan 13 Orang, Sita Uang Rp1,4 Miliar

Selanjutnya mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Tim telah membawa para pihak ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.

Baca juga: KPK Benarkan OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers. (RRI)
 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru