JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq, dipastikan menjadi salah satu pihak yang turut diamankan.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis pada Selasa 3 Maret 2026. "Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujarnya.
Baca juga: OTT KPK Oktober 2026: KPK Amankan Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Letjen Suharyanto
Namun, Budi belum memerinci perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Menurut dia, para pihak yang berhasil seluruhnya diamankan telah dibawa ke Jakarta.
Baca juga: OTT di BNPB, KPK Amankan Sestama dan 13 Orang, Sita Uang Rp1,4 Miliar
Selanjutnya mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Tim telah membawa para pihak ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Baca juga: KPK Benarkan OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers. (RRI)
Editor : Redaksi