Bank Jatim Dibobol Tellernya Rp2 Miliar, Kok Bisa? Simak Modusnya

Reporter : Redaksi
bank Jatim

NGANJUK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengungkap peran tersangka pria berinisial DAW dalam kasus dugaan korupsi penggelapan dalam jabatan di Bank Jatim Cabang Nganjuk, Jawa Timur. Diketahui, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yakni perempuan berinisial WDP selaku teller bank serta DAW yang merupakan suami WDP.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nganjuk, Rizky Raditya Eka Putra mengatakan praktik korupsi tersebut dilakukan menggunakan modus transaksi setoran fiktif.

Baca juga: CARUT MARUT BANK JATIM: Usai Dibobol Karyawannya Sendiri, Kini Diterpa Dugaan Kebocoran Data 5,7 Juta Nasabah

Menurut dia, WDP memanfaatkan kewenangannya sebagai teller untuk membuat transaksi seolah-olah ada nasabah yang melakukan setoran uang. Namun, dana yang tercatat dalam transaksi setoran itu sebenarnya tidak pernah ada.

"Yang diambil tersangka adalah kas dari bank itu,” ujar Rizky, Kamis (21/5/2026), dilansir dari Kompas.

Diduga Libatkan Teller dan Suaminya

Dana hasil transaksi setoran fiktif tersebut kemudian mengalir ke sejumlah rekening, termasuk rekening milik suami tersangka, DAW.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Kejari Nganjuk mengungkap bahwa aksi tersebut dilakukan WDP atas arahan suaminya. “Serangkaian transaksi setoran fiktif yang dilakukan WDP tersebut atas perintah dari DAW,” kata Rizky.

Adapun uang hasil korupsi Bank Jatim Cabang Nganjuk itu digunakan tersangka untuk membeli sejumlah aset. "(Hasilnya) diperuntukan untuk kepentingan pribadi," tukasnya.

Lokasi Digeledah

Kejari Sebelumnya, Kejari Nganjuk telah melakukan penggeledahan secara serentak di empat lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan di Bank Jatim Cabang Nganjuk pada Senin (18/5/2026).

Baca juga: Update Dugaan Korupsi Bank Jatim Unit Kalisat Jember, Kejaksaan: Kerugian 3 Miliar

Penggeledahan ini didasarkan secara yuridis formal dengan Surat Perintah yang diterbitkan oleh pihak Kejari Nganjuk untuk mengumpulkan alat bukti. Adapun lokasi penggeledahan meliputi:

- Rumah seorang perempuan berinisial WDP di Lingkungan Pelem, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom Kantor 

- Payment Point Samsat Nganjuk Rumah suami saksi WDP di Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot 

- Kantor Bank Jatim Cabang Nganjuk. 

Sikap Bank Jatim 

Baca juga: Dugaan Korupsi Bank Jatim Unit Kalisat Jember Naik Penyidikan

Sementara itu, Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana K menjelaskan, pihaknya mendukung penuh dan mengapresiasi Kejari Nganjuk yang telah melakukan upaya penegakan hukum melalui kewenangannya dengan sangat cepat. 

“Manajemen Bank Jatim senantiasa akan selalu menjaga agar asas-asas Good Corporate Governance (GCG) seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness menjadi landasan pelaksanaan usaha perseroan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurut Fenty, saat ini seluruh layanan operasional tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan.

 Di sisi lain, pihakknya tetap menjunjung tinggi nilai-nilai GCG dalam setiap operasional bisnisnya sebagai suatu keniscayaan bagi perusahaan publik

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru