Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kortas Tipidkor Polri
Kortas Tipidkor Polri

i

JAKARTA– Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat.
 

Berita Terbaru

Siaga Penuh Hadapi Karhutla, Polda Sulbar Gelar Simulasi Pemadaman & Himbau Masyarakat Stop Bakar Lahan

Siaga Penuh Hadapi Karhutla, Polda Sulbar Gelar Simulasi Pemadaman & Himbau Masyarakat Stop Bakar Lahan

Senin, 24 Agu 2026 17:04 WIB

Senin, 24 Agu 2026 17:04 WIB

POLDA SULBAR- Di tengah musim kemarau yang berkepanjangan dan tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polda Sulawesi Barat menunjukkan kesiapan …

Wakapolda Sulbar Pimpin Evaluasi Kinerja: Kesiapan Penuh Hadapi Ancaman Karhutla & Prioritas Jaga Kamtibmas

Wakapolda Sulbar Pimpin Evaluasi Kinerja: Kesiapan Penuh Hadapi Ancaman Karhutla & Prioritas Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agu 2026 17:00 WIB

Senin, 24 Agu 2026 17:00 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi Kinerja mingguan guna merumuskan pelayanan yang lebih maksimal…

Cegah Karhutla, Kabid Humas Polda Sulbar Ingatkan Stop Bakar Lahan Awas Ancaman Pidana dan Denda Miliaran Rupiah

Cegah Karhutla, Kabid Humas Polda Sulbar Ingatkan Stop Bakar Lahan Awas Ancaman Pidana dan Denda Miliaran Rupiah

Senin, 24 Agu 2026 16:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:56 WIB

POLDA SULBAR- Di tengah musim kemarau yang berkepanjangan, praktik membuka lahan dengan cara dibakar masih sering ditemui di tengah masyarakat. Meski dianggap…

Ditanya Soal Yuwanky, Amsakar: Saya Muak Disalahkan

Ditanya Soal Yuwanky, Amsakar: Saya Muak Disalahkan

Senin, 24 Agu 2026 16:48 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:48 WIB

BATAM, Bacasajamedia – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, angkat bicara merespons polemik penangkapan pengusaha Y…

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Motifnya Buka Lahan Baru untuk Sawit

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Motifnya Buka Lahan Baru untuk Sawit

Senin, 24 Agu 2026 11:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:29 WIB

JAKARTA— Polri memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kemarau panjang dan …

Atasi Macet dan Genangan, Pemkot Surabaya Tata Aktivitas Perdagangan di Jalan Pucang Anom

Atasi Macet dan Genangan, Pemkot Surabaya Tata Aktivitas Perdagangan di Jalan Pucang Anom

Senin, 24 Agu 2026 10:03 WIB

Senin, 24 Agu 2026 10:03 WIB

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menata aktivitas perdagangan di kawasan Jalan Pucang Anom untuk mengurai kemacetan dan mengatasi genangan. Penataan…