Modus Debt Collector Tipu Layanan Darurat, Anggota DPR RI ini Minta Pelaku Dipidanakan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah

i

JAKARTA- Praktik penagihan utang oleh pihak ketiga atau debt collector harus ditindak tegas. Pasalnya, belakangan praktik tersebut diketahui telag banyak merugikan banyak pihak. Teranyar, debt collector menipu layanan ambulans dan pemadam kebakaran (damkar) untuk mendatangi rumah debitur di sejumlah daerah.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah secara tegas menyoroti hal tersebut. Kata Abdullah, tindakan yang sudah banyak merugikan masyarakar tersebut harus ditindak tegas Karena, praktik penagihan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. “Debt collector tersebut harus dipidanakan karena telah membahayakan nyawa banyak orang,” kata Abdullah dilansir dpr.go.id, Jumat (24/2/2026).

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah kasus di berbagai daerah menunjukkan adanya modus nakal debt collector saat hendak menagih utang ke rumah debitur. Praktik penipuan yang dilakukan debt collector, salah satunya bermodus menelpon layanan ambulans di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan pemadam kebakaran (damkar) di Semarang, Jawa Tengah. 

Debt collector berpura-pura membutuhkan pertolongan ambulans dan damkar dengan memberi alamat rumah debitur yang hendak mereka datangi. Aksi tipu-tipu itu diduga untuk membuat keributan. Menurut legislator dari Fraksi PKB ini, penggunaan ambulans secara fiktif sangat berisiko karena dapat menghambat penanganan pasien yang benar-benar membutuhkan pertolongan darurat. Hal yang sama berlaku pada damkar, yang berperan penting dalam merespons kebakaran dan menyelamatkan jiwa.

“Artinya, debt collector tersebut telah bermain-main dengan keselamatan dan nyawa masyarakat dengan menipu ambulans dan damkar untuk menagih utang. Kasus ini tidak boleh dibiarkan dan terus berulang,” ujar pria yang akrab disapa Abduh itu.

Oleh karenanya, Abduh mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap identitas pelaku serta pihak yang mempekerjakan mereka. Selain menindak pidana atau memberikan sanksi tegas kepada debt collector, tujuan pengusutan juga agar pihak ambulans dan damkar dapat menuntut ganti rugi kepada pihak yang mempekerjakannya. 

Lebih lanjut, Anggota Komisi Hukum DPR ini menegaskan bahwa pelanggaran dalam praktik penagihan utang oleh debt collector masih terus berulang. Abduh merinci, mulai dari intimidasi dan kekerasan hingga penarikan paksa kendaraan di jalan. Dengan masih maraknya perilaku nakal debr collector, Abduh pun menilai tata kelola sistem penagihan utang oleh pihak ketiga yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum berjalan efektif. 

“OJK seakan membiarkan kondisi ini, tidak menghentikan praktik debt collector, tetapi juga belum mampu mencegah pelanggaran penagihan yang melanggar hukum,” pungkas Abduh. (*)

Berita Terbaru

Perumahan Bhaskara 'Dikencingi' Kos Ilegal 50 Kamar, Kelurahan 'Off Side'

Perumahan Bhaskara 'Dikencingi' Kos Ilegal 50 Kamar, Kelurahan 'Off Side'

Kamis, 06 Agu 2026 11:39 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:39 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Kenyamanan yang selama ini dipelihara oleh warga Blok D, Jalan Bhaskara Tengah, mendadak runtuh oleh bayang-bayang keangkuhan beton.…

ADA APA DENGAN COMMAND CENTER 112? POSTINGAN KEBAKARAN TPA BENOWO LENYAP, SUNTIKAN 120 MILIAR JADI ARANG?

ADA APA DENGAN COMMAND CENTER 112? POSTINGAN KEBAKARAN TPA BENOWO LENYAP, SUNTIKAN 120 MILIAR JADI ARANG?

Kamis, 06 Agu 2026 11:34 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:34 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Di bawah langit Surabaya yang selalu gerah, sebuah sistem digital darurat perkotaan tiba-tiba memperagakan trik sulap yang membuat dahi…

Dari Kebun ke Jalan, Ditlantas Polda Sulbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Aksi Berbagi untuk Masyarakat

Dari Kebun ke Jalan, Ditlantas Polda Sulbar Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Aksi Berbagi untuk Masyarakat

Kamis, 06 Agu 2026 09:52 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 09:52 WIB

POLDA SULBAR- Semangat mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan jajaran Polda Sulawesi Barat melalui aksi nyata yang memberi manfaat…

Kapolda Sulbar Buka Kemitraan Polisi‑Masyarakat: Bersama Putus Rantai Penularan TBC

Kapolda Sulbar Buka Kemitraan Polisi‑Masyarakat: Bersama Putus Rantai Penularan TBC

Kamis, 06 Agu 2026 09:48 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 09:48 WIB

POLDA SULBAR- Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta secara resmi membuka kegiatan Kemitraan Polisi dan Masyarakat Bersama Instansi Terkait dalam…

Empat Tahun SGE, Rp30,3 Miliar Berputar dan 370 UMKM Surabaya Naik Kelas

Empat Tahun SGE, Rp30,3 Miliar Berputar dan 370 UMKM Surabaya Naik Kelas

Kamis, 06 Agu 2026 07:18 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 07:18 WIB

SURABAYA - Surabaya Great Expo (SGE) mencatat perputaran transaksi lebih dari Rp30,3 miliar sepanjang penyelenggaraan 2022 hingga 2025. Tak sekadar menjadi…

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Data Desil, Seribu Pendaftar Bansos Pendidikan Segera Terakomodasi

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Data Desil, Seribu Pendaftar Bansos Pendidikan Segera Terakomodasi

Kamis, 06 Agu 2026 07:02 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 07:02 WIB

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya memastikan persoalan ketidaksesuaian data desil yang menghambat penyaluran bantuan sosial pendidikan mulai menemukan titik t…