Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum
Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

i

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan berkas tersebut dilimpahkan setelah dinyatakan lengkap P-21.

"Penyidik Jampidsus Kejagung melimpahkan berkas tersebut kepada Penuntut Umun Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Anang dikutip Jumat (19/9/2026). Anang mengatakan ada 5 tersangka yang diserahkan ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus),

"Lima tersangka tersebut SDT alias Aseng, YA, IA dan AP dari PT QSS, kemudian HFSD dari Kementrian ESDM," ujarnya. Menurutnya kelima tersangka tersebut diduga melakukan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Quality Sukses Sejahtera (QSS)

Para tersangka melakukan tindak pidana korupsi tambang bauksit di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017-2025," ucapnya. Anang menjelaskan penyidik Jampidsus telah melakukan berbagai kegiatan pemeriksaan untuk mendapatkan alat dan barang bukti.

"Alat bukti berupa keterangan 113 orang saksi, 8 orang ahli, serta alat bukti surat/dokumen," ucap Anang. Anang menambahkan, tim penyidik telah melakukan penyitaan dan pemasangan tanda sita terhadap sejumlah aset yang berkaitan dengan perkara tersebut

"Barang yang disita Tug Boat, Kapal Tongkang, Lamborghini, Fortuner, Toyota Camry, Dump Truck, Excavator, Bulldozer, kendaraan operasional," katanya. Menurutnya penyitaan dan penilaian aset dilakukan untuk penyelamatan aset yang diduga hasil korupsi Tersangka SDT alias Aseng dkk

"Aset Aseng dkk yang yang telah dilakukan penilaian sementara sebesar Rp350 miliar," ujar Anang. Anang menerangkan Penyidik telah meminta Auditor BPKP untuk melakukan audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara.

"Berdasarkan LHP BPKP RI Nomor PE.03.03/SR/S-720/D6/02/2026 tanggal 11 September 2026, kerugian negara mencapai Rp4,09 triliun," ucapnya. Sebagai informasi SDT alias Aseng merupakan Pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Mei 2026. 

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

SURABAYA- Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat…

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

SURABAYA – Menjelang ulang tahun ketiganya pada 8 Oktober 2026, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel menghadirkan pameran pernikahan atau wedding expo pada 2-3 Oktober 2…

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khusyuk dan penuh kehangatan menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat, Jumat (18/9/26) dalam kegiatan rutin keagamaan "Jumat…

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYA – Dugaan persoalan perizinan bangunan kos-kosan di kawasan Dharmahusada, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Selain Stayvie, tiga bangunan kos di k…

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

SURABAYA — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jember memasuki b…

Gandeng Perguruan Tinggi, Pemkot Surabaya Terus Tingkatkan Kompetensi Guru Inklusi

Gandeng Perguruan Tinggi, Pemkot Surabaya Terus Tingkatkan Kompetensi Guru Inklusi

Jumat, 18 Sep 2026 09:04 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:04 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperbaiki kualitas pendidikan agar anak-anak mendapatkan kesempatan wajib belajar 13 tahun. Salah satunya, …