Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Transfer Pricing, Bukti Korporasi Tak Kebal Hukum

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT Toba Pulp Lestari
PT Toba Pulp Lestari

i

JAKARTA- Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait manipulasi perpajakan dan transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Penetapan PT TPL sebagai tersangka dinilai menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Pakar Hukum Universitas Nasional, Ismail Rumudan, menilai langkah Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kuntadi merupakan langkah progresif. Menurutnya, penanganan perkara tersebut menunjukkan keberanian aparat penegak hukum menyentuh perkara yang melibatkan korporasi besar.

Ismail mengatakan, pengusutan perkara yang berlangsung selama bertahun-tahun menjadi bukti bahwa kasus lama tetap dapat ditindaklanjuti sepanjang ditemukan bukti yang cukup. Ia menilai penetapan tersangka juga menjadi momentum untuk memperkuat prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

“Penanganan kasus ini menunjukkan keberanian dan keseriusan Kejagung untuk menuntaskan perkara-perkara besar yang menyangkut kepentingan negara dan masyarakat luas,” ujar Ismail di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Menurut Ismail, aspek pemulihan kerugian negara juga harus menjadi perhatian dalam penanganan perkara tersebut. Terlebih, penyidik menduga potensi kerugian keuangan negara dalam perkara ini dapat mencapai sekitar dua triliun rupiah.

Ia menilai penyidikan tidak cukup hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga harus diarahkan pada pengungkapan aliran dana, penelusuran aset, serta upaya pengembalian kerugian negara sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan dan melindungi keuangan negara.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Saiful Bahri Siregar dalam konferensi pers, Senin (7/9/2026), menyampaikan penyidik telah memeriksa 112 saksi, termasuk Kuasa Direksi PT TPL. Penyidikan dilakukan oleh tim di bawah koordinasi Jampidsus.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, PT TPL yang sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama diduga melakukan transaksi penjualan ekspor kepada perusahaan afiliasi DP Macou Marketing International Ltd serta penjualan lokal kepada PT APR pada periode 2008 hingga 2025.

Penyidik menduga terdapat praktik under invoicing dan manipulasi kode Harmonized System atau HS Code dalam transaksi tersebut. Produk yang semestinya dikategorikan sebagai Dissolving Pulp diduga dilaporkan sebagai Paper Grade Pulp.

Selain itu, penyidik menduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaporan transaksi yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan perusahaan. PT TPL diketahui memiliki kewajiban menyampaikan dokumen transfer pricing dan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Pajak Badan.

“Tujuan untuk dilakukan pemeriksaan kewajaran transaksi, namun ternyata PT TPL menyampaikan pelaporan transaksi yang tidak sesuai dengan sebenarnya,” kata Saiful.

Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung juga telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Penyitaan tersebut disebut telah memperoleh persetujuan dari Pengadilan Negeri, sementara ahli telah ditunjuk untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Ismail menilai penetapan tersangka terhadap korporasi menjadi pengingat bahwa prinsip equality before the law berlaku bagi semua pihak. Menurutnya, skala perusahaan maupun lamanya kegiatan usaha tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan pelanggaran hukum.

Ia menegaskan, penegakan hukum terhadap korporasi tidak semestinya dipandang sebagai bentuk anti-investasi. Sebaliknya, dunia usaha yang sehat harus dibangun melalui kepatuhan terhadap aturan, transparansi transaksi, dan pemenuhan kewajiban kepada negara.

Karena itu, Ismail berharap proses hukum terhadap PT TPL dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Kejaksaan Agung juga dituntut memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan objektif serta memberikan kepastian hukum bagi negara maupun dunia usaha. (RRI)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Gelar Ramcek Truk di Jalur Poros Mamuju-Topoyo, Sopir Diberi Edukasi Hingga Teguran Lisan Demi Keselamatan

Polda Sulbar Gelar Ramcek Truk di Jalur Poros Mamuju-Topoyo, Sopir Diberi Edukasi Hingga Teguran Lisan Demi Keselamatan

Kamis, 29 Okt 2026 13:48 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:48 WIB

POLDA SULBAR – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat faktor kelayakan kendaraan, personel polda sulbar menggelar inspeksi keselamatan (ramcek) t…

Jaga Senyuman dan Rawat Harapan, Dirlantas Polda Sulbar Ajak Pelajar Raih Cita-Cita Lewat Disiplin

Jaga Senyuman dan Rawat Harapan, Dirlantas Polda Sulbar Ajak Pelajar Raih Cita-Cita Lewat Disiplin

Kamis, 29 Okt 2026 13:41 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:41 WIB

POLDA SULBAR - Masa depan yang cerah tak hanya diisi dengan belajar giat, tetapi juga dibangun dari kedisiplinan yang tumbuh sejak dini. Demikian pesan…

Forkot Desak Bea Cukai Periksa 6 Perusahaan Rokok di Sumenep yang Diduga Tak Produksi

Forkot Desak Bea Cukai Periksa 6 Perusahaan Rokok di Sumenep yang Diduga Tak Produksi

Kamis, 29 Okt 2026 13:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:36 WIB

PAMEKASAN - Forum Kota (Forkot) melaporkan enam perusahaan rokok (PR) di Kabupaten Sumenep kepada Bea Cukai Madura. Keenam perusahaan itu diduga melakukan…

KPK Buka Peluang Panggil Petinggi PT Djarum Usai Kantornya Digeledah

KPK Buka Peluang Panggil Petinggi PT Djarum Usai Kantornya Digeledah

Kamis, 29 Okt 2026 11:45 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:45 WIB

JAKARTA- KPK membuka peluang memanggil petinggi PT Djarum untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penerimaan negara dari sektor cukai. Pemanggilan akan…

Perkuat Data Real Time, Pemkot Surabaya Evaluasi Sistem Verifikasi Aplikasi ASW Posyandu

Perkuat Data Real Time, Pemkot Surabaya Evaluasi Sistem Verifikasi Aplikasi ASW Posyandu

Kamis, 29 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Aplikasi Sayang Warga (ASW) Posyandu. Langkah ini …

Pastikan Pelaksanaan Tugas Operasi Patuh Maksimal, Personel Polda Sulbar Rutin Cek Kesehatan

Pastikan Pelaksanaan Tugas Operasi Patuh Maksimal, Personel Polda Sulbar Rutin Cek Kesehatan

Kamis, 29 Okt 2026 11:34 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:34 WIB

POLDA SULBAR- Menjaga kebugaran dan kesehatan para personel juga menjadi prioritas utama demi menunjang kelancaran Operasi Patuh Marano 2026 yang saat ini…

Sinergi Nyata, SMSI Kota Surabaya dan PWI Jatim Sukses Gelar OKK Angkatan ke-28 Diikuti Jurnalis se-Jawa Timur

Sinergi Nyata, SMSI Kota Surabaya dan PWI Jatim Sukses Gelar OKK Angkatan ke-28 Diikuti Jurnalis se-Jawa Timur

Kamis, 29 Okt 2026 11:20 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYA — Kolaborasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Surabaya dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menghasilkan kerja nyata. Guna m…

Kelelahan dan Sakit di Tengah Jalan, Seorang Kakek Dibantu Polisi Pakai Mobil Patroli ke Tasiu

Kelelahan dan Sakit di Tengah Jalan, Seorang Kakek Dibantu Polisi Pakai Mobil Patroli ke Tasiu

Kamis, 29 Okt 2026 07:13 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 07:13 WIB

POLDA SULBAR– Aksi humanis diperlihatkan oleh personel Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Mereka dengan sigap menolong seorang kakek lanjut usia (lansia) yang t…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya: BRI Perkuat Kompetensi dan Solidaritas Ujung Tombak Inklusi Keuangan

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya: BRI Perkuat Kompetensi dan Solidaritas Ujung Tombak Inklusi Keuangan

Rabu, 28 Okt 2026 22:32 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 22:32 WIB

SURABAYA — Di balik upaya memperluas akses keuangan dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ada peran tenaga pemasar yang berhadapan …

Kabid Humas Polda Sulbar: Polri Kawal Penyampaian Aspirasi di DPRD Provinsi, Kedepankan Pendekatan Humanis dan Dialog

Kabid Humas Polda Sulbar: Polri Kawal Penyampaian Aspirasi di DPRD Provinsi, Kedepankan Pendekatan Humanis dan Dialog

Rabu, 28 Okt 2026 22:26 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 22:26 WIB

MAMUJU— Polda Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap penyampaian aspirasi masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, …