Bukti Elektronik Korupsi PD Pasar Surya Dibedah di Kejagung RI, Ungkap Semua Pihak yang Terlibat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejagung RI
Kejagung RI

i

SURABAYA- Untuk menuntaskan penyidikan dugaan korupsi tata kelola sewa stan di PD Pasar Surya memasuki tahap lanjutan.

Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak membawa sejumlah barang bukti elektronik ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk dianalisis melalui forensik digital.

Barang bukti yang diserahkan berupa telepon seluler dan komputer yang diduga menyimpan data terkait pengelolaan sewa stan dan lahan.

Analisis digital dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus mendalami alur perkara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, mengatakan hasil pemeriksaan forensik digital akan menjadi dasar bagi penyidik dalam mengembangkan kasus.

“Barang bukti elektronik sudah kami bawa ke Jampidsus untuk dilakukan digital forensik. Hasilnya akan menjadi bahan pendalaman penyidik,” kata Iswara, Selasa, 21 April 2026.

Menurut dia, dari analisis tersebut penyidik dapat menelusuri berbagai informasi, mulai dari komunikasi antar pihak, alur transaksi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Dari digital forensik itu bisa diperoleh informasi tambahan untuk membuat perkara ini lebih terang,” ujarnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 15 saksi. Namun, belum ada penambahan pemeriksaan karena tim masih menunggu hasil analisis digital.

Iswara menilai penggunaan data elektronik dapat mempercepat proses penyidikan. Melalui data tersebut, penyidik dapat mengidentifikasi fakta penting yang menguatkan dugaan perbuatan melawan hukum, termasuk dari percakapan maupun dokumen digital lain.

Sebelumnya, Kejari Tanjung Perak meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengelolaan aset PD Pasar Surya ke tahap penyidikan sejak 16 Maret 2026.

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan sewa stan dan lahan kosong periode 2024 - 2025. Dugaan korupsi tersebut terjadi di wilayah timur, utara, dan selatan Surabaya yang mencakup 62 pasar.

Di lapangan, ditemukan sejumlah stan dan lahan digunakan tanpa perjanjian sewa resmi, sehingga tidak ada kepastian pembayaran maupun dasar penagihan. (*)

Berita Terbaru

Ketua PDM Lamongan Dukung Gerakan JATAM, RUBUHA Jadi Ikhtiar Lindungi Petani

Ketua PDM Lamongan Dukung Gerakan JATAM, RUBUHA Jadi Ikhtiar Lindungi Petani

Senin, 14 Sep 2026 11:52 WIB

Senin, 14 Sep 2026 11:52 WIB

LAMONGAN – Jamaah Tani Muhammadiyah (JATAM) Lamongan menggelar Pelatihan Pengendalian Hama Tikus yang dirangkai dengan peletakan batu pertama Rumah Burung H…

Nasib Gajah di Kebun Binatang Bukit Tinggi

Nasib Gajah di Kebun Binatang Bukit Tinggi

Senin, 14 Sep 2026 07:30 WIB

Senin, 14 Sep 2026 07:30 WIB

Oleh: Singky Soewadji Pernah ke Kebun Binatang Kinantan di Bukittinggi? Pasti juga lihat 2 individu gajah di sana. Tapi sadar nggak kalau kedua gajah ini…

Satreskoba Polres Tanjung Perak Tangkap Mami Diskotek Valhalla Surabaya, Urine Positif Ineks

Satreskoba Polres Tanjung Perak Tangkap Mami Diskotek Valhalla Surabaya, Urine Positif Ineks

Minggu, 13 Sep 2026 17:28 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 17:28 WIB

SURABAYA- Peredaran narkotika di kelab malam dibongkar Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kali ini polisi meringkus TH, mami Valhalla Spectaclub di …

Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Agenda Politik Internasional dan Temui Pemuda UMNO di Malaysia

Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Agenda Politik Internasional dan Temui Pemuda UMNO di Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026 13:02 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 13:02 WIB

Dua kader terbaik AMPG Jatim belajar komunikasi politik dan jejaring internasional bersama Pemuda UMNO di Malaysia.…

Dalami Dugaan Pidana dan Penyebab Kebakaran Bromo, Kemenhut Terjunkan Tim Ahli

Dalami Dugaan Pidana dan Penyebab Kebakaran Bromo, Kemenhut Terjunkan Tim Ahli

Minggu, 13 Sep 2026 11:55 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:55 WIB

PROBOLINGGO - Penanganan kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melibatkan tim ahli karhutla dan akademisi guna menelusuri penyebab utama…

Wali Kota Eri Ubah Pendekatan Bantuan Rutilahu, Kondisi Warga Tak Cukup Dinilai dari Desil

Wali Kota Eri Ubah Pendekatan Bantuan Rutilahu, Kondisi Warga Tak Cukup Dinilai dari Desil

Minggu, 13 Sep 2026 11:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:50 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan pemberian bantuan seperti renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) tidak semata-mata berpatokan pada…