Bukti Elektronik Korupsi PD Pasar Surya Dibedah di Kejagung RI, Ungkap Semua Pihak yang Terlibat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejagung RI
Kejagung RI

i

SURABAYA- Untuk menuntaskan penyidikan dugaan korupsi tata kelola sewa stan di PD Pasar Surya memasuki tahap lanjutan.

Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak membawa sejumlah barang bukti elektronik ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk dianalisis melalui forensik digital.

Barang bukti yang diserahkan berupa telepon seluler dan komputer yang diduga menyimpan data terkait pengelolaan sewa stan dan lahan.

Analisis digital dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus mendalami alur perkara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, mengatakan hasil pemeriksaan forensik digital akan menjadi dasar bagi penyidik dalam mengembangkan kasus.

“Barang bukti elektronik sudah kami bawa ke Jampidsus untuk dilakukan digital forensik. Hasilnya akan menjadi bahan pendalaman penyidik,” kata Iswara, Selasa, 21 April 2026.

Menurut dia, dari analisis tersebut penyidik dapat menelusuri berbagai informasi, mulai dari komunikasi antar pihak, alur transaksi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Dari digital forensik itu bisa diperoleh informasi tambahan untuk membuat perkara ini lebih terang,” ujarnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 15 saksi. Namun, belum ada penambahan pemeriksaan karena tim masih menunggu hasil analisis digital.

Iswara menilai penggunaan data elektronik dapat mempercepat proses penyidikan. Melalui data tersebut, penyidik dapat mengidentifikasi fakta penting yang menguatkan dugaan perbuatan melawan hukum, termasuk dari percakapan maupun dokumen digital lain.

Sebelumnya, Kejari Tanjung Perak meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengelolaan aset PD Pasar Surya ke tahap penyidikan sejak 16 Maret 2026.

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan sewa stan dan lahan kosong periode 2024 - 2025. Dugaan korupsi tersebut terjadi di wilayah timur, utara, dan selatan Surabaya yang mencakup 62 pasar.

Di lapangan, ditemukan sejumlah stan dan lahan digunakan tanpa perjanjian sewa resmi, sehingga tidak ada kepastian pembayaran maupun dasar penagihan. (*)

Berita Terbaru

Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Surabaya Borong Dua Penghargaan Kemendagri

Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Surabaya Borong Dua Penghargaan Kemendagri

Senin, 08 Jun 2026 21:43 WIB

Senin, 08 Jun 2026 21:43 WIB

SURABAYA- Komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menanggulangi kemiskinan dan menurunkan angka stunting kembali menuai apresiasi di …

Terungkap 7 Terapis Belia di Gion Spa Surabaya, Manajer Wang: Saya Lalai!

Terungkap 7 Terapis Belia di Gion Spa Surabaya, Manajer Wang: Saya Lalai!

Senin, 08 Jun 2026 21:37 WIB

Senin, 08 Jun 2026 21:37 WIB

SURABAYA- Kasus eksploitasi anak di bawah umur yang menyeret Gion Spa terkuak fakta mengejutkan. Ternyata, Wang Manajer Operasional tempat hiburan itu mengaku…

Normalisasi Bangunan Rampung, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penataan Ruang Basement Eks Hi-Tech Mal

Normalisasi Bangunan Rampung, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penataan Ruang Basement Eks Hi-Tech Mal

Senin, 08 Jun 2026 16:15 WIB

Senin, 08 Jun 2026 16:15 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan normalisasi bangunan Eks Hi-Tech mal per Mei 2026. Selanjutnya, pemkot melakukan penataan di area…

Catat! Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

Catat! Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

Senin, 08 Jun 2026 16:11 WIB

Senin, 08 Jun 2026 16:11 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur,…

Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Direktur Operasional Maktour dan Komisaris PT Raudah

Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Direktur Operasional Maktour dan Komisaris PT Raudah

Senin, 08 Jun 2026 14:46 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:46 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Mereka adalah Direktur …

Gion Spa Masih Buka, Manajemen Angkat Bicara soal Dugaan TPPO Anak

Gion Spa Masih Buka, Manajemen Angkat Bicara soal Dugaan TPPO Anak

Senin, 08 Jun 2026 09:25 WIB

Senin, 08 Jun 2026 09:25 WIB

SURABAYA – Manajemen Gion Spa and Pub akhirnya memberikan tanggapan terkait mencuatnya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak di b…