Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulbar melakukan kegiatan supervisi dan asistensi di Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah,
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulbar melakukan kegiatan supervisi dan asistensi di Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah,

i

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulbar melakukan kegiatan supervisi dan asistensi di Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah, Jumat (18/9/26).

Kompol Adit Priyanto (Kasubdit Gakkum), didampingi Ipda Awaluddin, (PS Kanit Sigar Subdit Gakkum) beserta timnya terlihat fokus memberikan arahan teknis kepada seluruh personel terkait standar penanganan laka lantas dan penindakan pelanggaran.

Dalam kunjungan ini, tim melaksanakan sejumlah agenda utama yaitu asistensi penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang sedang ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Mamuju Tengah.

Tak hanya itu, Subdit Gakkum juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berkas perkara kasus laka lantas yang menjadi prioritas sekalgus pencocokan data penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2026 serta pengecekan ketersediaan dan penggunaan blangko tilang serta teguran.

Salah satu hasil utama dari kegiatan ini adalah pengesahan penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor LP/A/104/X/2024/SPKT/RES MAMUJU TENGAH/POLDA SULBAR tanggal 1 Oktober 2024.

Setelah melalui beberapa kali gelar perkara, koordinasi dengan Kejaksaan, rekonstruksi kejadian, serta pemeriksaan saksi ahli, penyidik menyimpulkan tidak cukup bukti bahwa Lel. Muh. Risal Als Risal Bin Muh. Norman melakukan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Oleh karena itu, diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor SPPP/02/IX/2026 tanggal 14 September 2026 dan telah diajukan permohonan penetapan penghentian kepada Ketua Pengadilan Negeri Mamuju.

Selain itu, tim juga menemukan perbaikan yang perlu dilakukan terkait blangko teguran yang telah digunakan namun belum diinput ke dalam Aplikasi Dakgar Lantas, sehingga Satlantas Mamuju Tengah diminta segera melengkapi data tersebut demi akurasi dan keterbukaan informasi.

Kompol Adit Priyanto dalam arahannya menegaskan bahwa penanganan kasus lalu lintas harus dilakukan dengan teliti, objektif, dan berbasis bukti yang kuat. 

"Setiap perkara harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan data penindakan harus tercatat dengan sempurna agar tidak ada yang terlewat sebagai bentuk pelayanan hukum yang adil, transparan dan akuntabel kepada masyarakat," tegasnya.

Humas Polda Sulbar

Berita Terbaru

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

SURABAYA- Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat…