Ditanya Soal Yuwanky, Amsakar: Saya Muak Disalahkan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad dan Yuwanky
Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad dan Yuwanky

i

BATAM, Bacasajamedia – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, angkat bicara merespons polemik penangkapan pengusaha Yuwanky dan kaitannya dengan proyek revitalisasi Pasar Induk Jodoh. 

Amsakar menegaskan bahwa persoalan hukum yang menjerat Yuwanky sepenuhnya merupakan ranah penegak hukum dan tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah.

Ia bahkan sempat meluapkan kekesalannya atas sejumlah pemberitaan yang dinilainya tendensius dan seolah menggiring opini untuk menyudutkan dirinya.

"Terkait persoalan Yuwanky, itu sepenuhnya ranah hukum yang bekerja. Janganlah kalau ada yang ditangkap, Amsakar yang disalahkan. Kalau ada koperasi yang tutup, Amsakar juga yang salah. Saya tidak ada urusan dengan problem hukum, biar ranah hukum yang menyelesaikan," tegas Amsakar saat dimintai keterangan, merespons isu yang beredar.

Proses Lelang Pasar Induk Sesuai Aturan

Amsakar menjelaskan, kasus yang menimpa Yuwanky adalah hal yang berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan dengan urgensi pembangunan Pasar Induk. 

Ia memaparkan bahwa proses pengelolaan aset Pasar Induk sudah berjalan sejak awal tahun (Januari hingga Maret) dan dilakukan secara transparan.

Pemkot Batam telah meminta pendampingan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghitung valuasi aset pasar tersebut.

"Mengapa Pasar Induk itu perlu kita buat? Sudah dua kali direncanakan namun support Dana Alokasi Khusus (DAK) belum dapat, sampai kemudian pasar itu dipagari dan dirobohkan. Nah, aset ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja. Harus dimanfaatkan agar pasar bisa memberikan keseimbangan terhadap harga (bahan pokok) di pasaran," jelasnya.

Amsakar menjamin seluruh tahapan sudah dibahas secara objektif dan mematuhi standar kepatutan, yakni mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Bahkan, pematangan dokumen kontrak turut melibatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Terkait terpilihnya perusahaan Yuwanky sebagai pengelola, Amsakar menegaskan hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur lelang.

"Mengapa dia terpilih? Lelang pertama, pesertanya sebatang kara (hanya satu peserta). Lalu lelang kedua, pesertanya juga sebatang kara, yakni beliau. Sesuai ketentuan, kalau sudah dua kali lelang dan masih satu peserta, maka sudah dapat difinalkan. Berbeda dengan aturan dulu yang harus sampai tiga kali. Jadi progres mana yang salah?" beber Amsakar.

Nasib Proyek ke Depan

Saat ditanya mengenai dampak penangkapan Direktur Utama perusahaan pemenang lelang terhadap jalannya proyek, Amsakar memastikan saat ini tidak ada pengaruh langsung. Pembangunan terus berjalan sesuai dengan komitmen di dalam kontrak.

Namun, ia menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika di kemudian hari ditemukan masalah pada pengerjaan proyek.

"Kalau dia menjadi tersangka dan terbukti ada aliran dana (yang bermasalah pada proyek) misalnya, ya kita hentikan kerjaannya. Tidaklah ribet-ribet amat. Tapi sejauh ini, alhamdulillah semua yang dikerjakan masih sesuai dengan komitmen kontrak yang disepakati," ungkapnya.

Berita Terbaru

Siaga Penuh Hadapi Karhutla, Polda Sulbar Gelar Simulasi Pemadaman & Himbau Masyarakat Stop Bakar Lahan

Siaga Penuh Hadapi Karhutla, Polda Sulbar Gelar Simulasi Pemadaman & Himbau Masyarakat Stop Bakar Lahan

Senin, 24 Agu 2026 17:04 WIB

Senin, 24 Agu 2026 17:04 WIB

POLDA SULBAR- Di tengah musim kemarau yang berkepanjangan dan tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polda Sulawesi Barat menunjukkan kesiapan …

Wakapolda Sulbar Pimpin Evaluasi Kinerja: Kesiapan Penuh Hadapi Ancaman Karhutla & Prioritas Jaga Kamtibmas

Wakapolda Sulbar Pimpin Evaluasi Kinerja: Kesiapan Penuh Hadapi Ancaman Karhutla & Prioritas Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agu 2026 17:00 WIB

Senin, 24 Agu 2026 17:00 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi Kinerja mingguan guna merumuskan pelayanan yang lebih maksimal…

Cegah Karhutla, Kabid Humas Polda Sulbar Ingatkan Stop Bakar Lahan Awas Ancaman Pidana dan Denda Miliaran Rupiah

Cegah Karhutla, Kabid Humas Polda Sulbar Ingatkan Stop Bakar Lahan Awas Ancaman Pidana dan Denda Miliaran Rupiah

Senin, 24 Agu 2026 16:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:56 WIB

POLDA SULBAR- Di tengah musim kemarau yang berkepanjangan, praktik membuka lahan dengan cara dibakar masih sering ditemui di tengah masyarakat. Meski dianggap…

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Motifnya Buka Lahan Baru untuk Sawit

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Motifnya Buka Lahan Baru untuk Sawit

Senin, 24 Agu 2026 11:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:29 WIB

JAKARTA— Polri memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kemarau panjang dan …

Atasi Macet dan Genangan, Pemkot Surabaya Tata Aktivitas Perdagangan di Jalan Pucang Anom

Atasi Macet dan Genangan, Pemkot Surabaya Tata Aktivitas Perdagangan di Jalan Pucang Anom

Senin, 24 Agu 2026 10:03 WIB

Senin, 24 Agu 2026 10:03 WIB

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menata aktivitas perdagangan di kawasan Jalan Pucang Anom untuk mengurai kemacetan dan mengatasi genangan. Penataan…

Kursus IWAK Genmuda ISRI Bahas Pentingnya Ideologi bagi Generasi Muda

Kursus IWAK Genmuda ISRI Bahas Pentingnya Ideologi bagi Generasi Muda

Senin, 24 Agu 2026 06:18 WIB

Senin, 24 Agu 2026 06:18 WIB

BACASAJA.ID — Generasi Muda Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (Genmuda ISRI) kembali menggelar Kursus Ideologi dan Wawasan Kebangsaan (IWAK) Seri #4 secara d…