Ditanya Soal Yuwanky, Amsakar: Saya Muak Disalahkan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad dan Yuwanky
Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad dan Yuwanky

i

BATAM, Bacasajamedia – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, angkat bicara merespons polemik penangkapan pengusaha Yuwanky dan kaitannya dengan proyek revitalisasi Pasar Induk Jodoh. 

Amsakar menegaskan bahwa persoalan hukum yang menjerat Yuwanky sepenuhnya merupakan ranah penegak hukum dan tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah.

Ia bahkan sempat meluapkan kekesalannya atas sejumlah pemberitaan yang dinilainya tendensius dan seolah menggiring opini untuk menyudutkan dirinya.

"Terkait persoalan Yuwanky, itu sepenuhnya ranah hukum yang bekerja. Janganlah kalau ada yang ditangkap, Amsakar yang disalahkan. Kalau ada koperasi yang tutup, Amsakar juga yang salah. Saya tidak ada urusan dengan problem hukum, biar ranah hukum yang menyelesaikan," tegas Amsakar saat dimintai keterangan, merespons isu yang beredar.

Proses Lelang Pasar Induk Sesuai Aturan

Amsakar menjelaskan, kasus yang menimpa Yuwanky adalah hal yang berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan dengan urgensi pembangunan Pasar Induk. 

Ia memaparkan bahwa proses pengelolaan aset Pasar Induk sudah berjalan sejak awal tahun (Januari hingga Maret) dan dilakukan secara transparan.

Pemkot Batam telah meminta pendampingan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghitung valuasi aset pasar tersebut.

"Mengapa Pasar Induk itu perlu kita buat? Sudah dua kali direncanakan namun support Dana Alokasi Khusus (DAK) belum dapat, sampai kemudian pasar itu dipagari dan dirobohkan. Nah, aset ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja. Harus dimanfaatkan agar pasar bisa memberikan keseimbangan terhadap harga (bahan pokok) di pasaran," jelasnya.

Amsakar menjamin seluruh tahapan sudah dibahas secara objektif dan mematuhi standar kepatutan, yakni mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Bahkan, pematangan dokumen kontrak turut melibatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Terkait terpilihnya perusahaan Yuwanky sebagai pengelola, Amsakar menegaskan hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur lelang.

"Mengapa dia terpilih? Lelang pertama, pesertanya sebatang kara (hanya satu peserta). Lalu lelang kedua, pesertanya juga sebatang kara, yakni beliau. Sesuai ketentuan, kalau sudah dua kali lelang dan masih satu peserta, maka sudah dapat difinalkan. Berbeda dengan aturan dulu yang harus sampai tiga kali. Jadi progres mana yang salah?" beber Amsakar.

Nasib Proyek ke Depan

Saat ditanya mengenai dampak penangkapan Direktur Utama perusahaan pemenang lelang terhadap jalannya proyek, Amsakar memastikan saat ini tidak ada pengaruh langsung. Pembangunan terus berjalan sesuai dengan komitmen di dalam kontrak.

Namun, ia menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika di kemudian hari ditemukan masalah pada pengerjaan proyek.

"Kalau dia menjadi tersangka dan terbukti ada aliran dana (yang bermasalah pada proyek) misalnya, ya kita hentikan kerjaannya. Tidaklah ribet-ribet amat. Tapi sejauh ini, alhamdulillah semua yang dikerjakan masih sesuai dengan komitmen kontrak yang disepakati," ungkapnya.

Berita Terbaru

Disambut Hangat di Bumi Malaqbi, Irjen Pol Totok Suharyanto Awali Kepemimpinan dengan Semangat Kebersamaan

Disambut Hangat di Bumi Malaqbi, Irjen Pol Totok Suharyanto Awali Kepemimpinan dengan Semangat Kebersamaan

Kamis, 08 Okt 2026 17:24 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 17:24 WIB

POLDA SULBAR - Kehangatan dan semangat kebersamaan mewarnai kedatangan Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Totok Suharyanto, di Bandara Tampa Padang, Mamuju,…

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk 3 Pejabat PT Virgo Karya Shipping

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk 3 Pejabat PT Virgo Karya Shipping

Kamis, 08 Okt 2026 15:20 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:20 WIB

JAKARTA-  Polri terus melakukan penyidikan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik …

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

Kamis, 08 Okt 2026 13:04 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 13:04 WIB

JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana…

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Kamis, 08 Okt 2026 13:00 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 13:00 WIB

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu…

KPK Terima Aduan PCNU Sekadau soal Dugaan Politik Uang Muktamar NU

KPK Terima Aduan PCNU Sekadau soal Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Kamis, 08 Okt 2026 12:54 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:54 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengaduan masyarakat dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau. Pengaduan itu terkait…

Warga Gundih Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi, Minta PIP dan Beasiswa Pemuda Tangguh

Warga Gundih Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi, Minta PIP dan Beasiswa Pemuda Tangguh

Kamis, 08 Okt 2026 09:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 09:27 WIB

SURABAYA – Persoalan data desil kembali menjadi keluhan warga dalam kegiatan reses anggota Komisi A DPRD Surabaya, H Tri Didik Adiono alias Didik Beldex, di k…