GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH), Senin malam (25/5).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan rutan.
Baca juga: Deteksi Dini Diperketat, Rutan Gresik Kembali Gelar Razia Blok Hunian
Razia yang dimulai pukul 19.00 WIB itu dipimpin Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Ruspriyatno. Selain melibatkan petugas Rutan Gresik, kegiatan juga diikuti personel Polsek Cerme dan Koramil Cerme.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kanwil Ditjenpas Jawa Timur guna meningkatkan pengawasan dan mencegah potensi gangguan kamtib di dalam rutan.
Sebelum razia berlangsung, seluruh personel mengikuti apel bersama yang dipimpin Ruspriyatno. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pemeriksaan secara teliti dan humanis agar tidak ada area yang luput dari pengawasan.
Baca juga: Rutan Gresik Hadirkan SIGAP SEHAT, Warga Binaan Kini Diperiksa Langsung di Blok
"Laksanakan pemeriksaan secara teliti dan humanis. Pastikan seluruh area diperiksa dengan baik guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban," tegas Ruspriyatno.
Usai apel, petugas dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan penggeledahan di Blok B1 bawah, Blok D2 bawah, dan Blok Wanita 1. Pemeriksaan meliputi penggeledahan badan, kamar hunian, hingga pengecekan barang milik warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan rutan.
Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, mengatakan razia gabungan menjadi bagian dari komitmen memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum sekaligus menjaga situasi rutan tetap aman dan kondusif.
Baca juga: Bangun Budaya Kerja Disiplin, Rutan Gresik Gelar Operasi Penegakan Disiplin dan Tertib
"Razia gabungan ini merupakan langkah nyata kami dalam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum sekaligus memastikan situasi rutan tetap kondusif. Alhamdulillah, hasil razia tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone maupun obat-obatan terlarang," ujar Eko, Selasa (26/5/2026).
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk deteksi dini dan penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Editor : Redaksi