Razia Rutin di Rutan Gresik Nihil Temuan, Komitmen Berantas HP dan Narkoba Diperkuat
Gresik – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Kamis (9/7).
Baca juga: Razia Gabungan Rutan Gresik Bersama APH, Tak Temukan Barang Terlarang
Razia dilaksanakan oleh jajaran Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama regu pengamanan dengan sasaran Blok C Kamar 7 Bawah serta Blok Wanita Kamar 3. Seluruh kegiatan berlangsung secara humanis, profesional, dan mengedepankan pendekatan persuasif sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Dhimas Isdwiyono mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal, serta berbagai bentuk praktik penipuan yang berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
“Kita melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian beserta barang-barang milik warga binaan. Seluruh proses berlangsung tertib dengan pengawasan ketat dari petugas pengamanan,” kata Dimas, Kamis (9/7/2026).
Dhimas menambahakan, dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti telepon genggam, narkotika, maupun obat-obatan terlarang. Hasil tersebut menunjukkan komitmen Rutan Gresik dalam menjaga lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif melalui pengawasan yang dilakukan secara konsisten.
Baca juga: Rutan Gresik Hadirkan SIGAP SEHAT, Warga Binaan Kini Diperiksa Langsung di Blok
“Razia rutin merupakan langkah preventif yang akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan,” tegasnya.
Dhimas menambahkan, razia rutin merupakan salah satu bentuk deteksi dini yang menjadi prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Kegiatan ini akan terus laksanakan secara berkala dan insidental sebagai implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen mewujudkan Rutan Gresik yang bersih dari handphone, narkoba, serta praktik penipuan, sehingga tercipta lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Dhimas.
Baca juga: Bangun Budaya Kerja Disiplin, Rutan Gresik Gelar Operasi Penegakan Disiplin dan Tertib
Melalui pelaksanaan razia yang dilakukan secara konsisten, Rutan Gresik terus memperkuat komitmennya dalam mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lapas dan rutan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal.
Editor : Redaksi