MEMALUKAN! Jual Beli Lapak Gratis di SWK Tambak Wedi: 'Lurah' Lebih Dengar Bisikan Paguyuban Ketimbang Tangisan Warga

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYA , Bacasaja.id - Slogan pelayanan publik yang "bersih dan melayani" tampaknya kembali membentur tembok tebal realitas di lapangan. Hari ini, Kamis (9/7/2026), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terpaksa turun tangan langsung melakukan "bersih-bersih" birokrasi pasca terbongkarnya praktik culas di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi. Hasilnya? Muchamad Yusufian resmi didepak dari kursinya sebagai Lurah Tambak Wedi.

Kasus ini menjadi preseden buruk yang memperlihatkan betapa rapuhnya pengawasan di tingkat kelurahan. Bagaimana tidak? Fasilitas SWK yang megah, yang dibangun menggunakan uang pajak rakyat dengan janji manis "gratis untuk membangkitkan ekonomi wong cilik", justru dijadikan ladang bancakan oknum tidak bertanggung jawab. Warga dan pedagang kecil yang megap-megap mencari sesuap nasi dipaksa menyetor upeti hingga Rp3 juta hanya demi secuil ruang untuk mengais rezeki.

Tragisnya, praktik pungutan liar (pungli) berkedok jual beli stan ini seolah terjadi di bawah hidung pihak kelurahan yang penutup matanya begitu rapat.

Wali Kota Eri Cahyadi yang telanjur berang setelah mendapat aduan "live" dari garis depan hotline warga, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak). Di sanalah topeng pelayanan publik itu runtuh. 

Sang Lurah dinilai gagap, lalai, dan mengidap penyakit akut birokrasi modern, lebih senang duduk manis mendengarkan laporan "asal bapak senang" dari pengurus paguyuban, ketimbang turun mendengar jeritan pedagang yang diperas.

“Seorang lurah itu pemimpin wilayah, harusnya tahu detak nadi warganya, bukan malah membiarkan warganya menjadi sapi perah,” sindir seorang warga di sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Sebagai hukuman atas "kebutaan mata dan telinga" ini, Yusufian dilempar ke kursi Kepala Seksi (Kasi) di Kelurahan Kalisari. Sebuah mutasi yang secara kepangkatan eselon mungkin terlihat setara, namun secara moral merupakan tamparan keras yang meruntuhkan marwah seorang mantan kepala wilayah. Ia dicopot, diturunkan kastanya menjadi bawahan, dan dipaksa angkat kaki membawa rapor merah.

Namun, drama ini tidak boleh berhenti hanya pada urusan geser-menggeser kursi jabatan. Publik Surabaya tidak butuh sekadar tontonan mutasi kosmetik. Untungnya, Pemkot Surabaya bergerak selangkah lebih maju dengan menyeret dalang dan mafia pemeras ini ke ranah pidana. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sedikitnya lima pedagang yang menjadi korban kini menaruh asa pada korps bhayangkara untuk membongkar siapa saja yang ikut mencicipi uang haram tersebut.

Pencopotan Lurah Tambak Wedi di tengah pusaran mutasi 32 ASN Pemkot Surabaya hari ini adalah sebuah peringatan keras. Ini adalah sinyal bahwa rakyat sudah muak dengan birokrat yang memelihara pemerasan di atas penderitaan orang kecil. SWK Tambak Wedi kini menjadi monumen pengingat, bahwa di Surabaya, kesabaran warga terhadap pungli sudah habis, dan mereka yang coba-coba bermain api, siap-siap saja hangus terbakar. (Wied)

Berita Terbaru

Disambut Hangat di Bumi Malaqbi, Irjen Pol Totok Suharyanto Awali Kepemimpinan dengan Semangat Kebersamaan

Disambut Hangat di Bumi Malaqbi, Irjen Pol Totok Suharyanto Awali Kepemimpinan dengan Semangat Kebersamaan

Kamis, 08 Okt 2026 17:24 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 17:24 WIB

POLDA SULBAR - Kehangatan dan semangat kebersamaan mewarnai kedatangan Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Totok Suharyanto, di Bandara Tampa Padang, Mamuju,…

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk 3 Pejabat PT Virgo Karya Shipping

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk 3 Pejabat PT Virgo Karya Shipping

Kamis, 08 Okt 2026 15:20 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:20 WIB

JAKARTA-  Polri terus melakukan penyidikan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik …

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

Kamis, 08 Okt 2026 13:04 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 13:04 WIB

JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana…

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Dishub Surabaya Gerak Cepat Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Sanksi SP-2 Dijatuhkan

Kamis, 08 Okt 2026 13:00 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 13:00 WIB

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu…

KPK Terima Aduan PCNU Sekadau soal Dugaan Politik Uang Muktamar NU

KPK Terima Aduan PCNU Sekadau soal Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Kamis, 08 Okt 2026 12:54 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:54 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengaduan masyarakat dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau. Pengaduan itu terkait…

Warga Gundih Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi, Minta PIP dan Beasiswa Pemuda Tangguh

Warga Gundih Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi, Minta PIP dan Beasiswa Pemuda Tangguh

Kamis, 08 Okt 2026 09:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 09:27 WIB

SURABAYA – Persoalan data desil kembali menjadi keluhan warga dalam kegiatan reses anggota Komisi A DPRD Surabaya, H Tri Didik Adiono alias Didik Beldex, di k…