Pemkot Surabaya Bukukan SiLPA 2025 Rp516 Miliar, Wali Kota Eri: PAD 2026 On the Track

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

i

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 sebesar Rp516,896 miliar. Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga memastikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Semester I Tahun 2026 berjalan sesuai target atau on the track.

Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai memberikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Surabaya, Senin (6/7/2026).

Dalam pemaparannya, Wali Kota Eri menyampaikan, Pemkot Surabaya mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp10,63 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah Rp10,55 triliun. Dari selisih tersebut, ditambah pembiayaan neto, pemkot membukukan SiLPA sebesar Rp516 miliar.

"Jadi, paripurna ini adalah laporan pertanggungjawaban terkait dengan neraca dan terkait dengan laporan-laporan keuangan tahun 2025. Jadi, kami sampaikan hari ini, sehingga nanti akan ada pembahasan dengan DPRD terkait dengan laporan, setelah itu diparipurnakan kembali," kata Wali Kota Eri.

Menanggapi besaran SiLPA yang mencapai sekitar Rp500 miliar, Wali Kota Eri menegaskan bahwa dana tersebut memang harus tersedia sebagai modal operasional pemerintah pada awal tahun ketika penerimaan PAD belum sepenuhnya masuk.

"SILPA itu memang harus ada. Karena pendapatan kita dari pendapatan asli daerah, maka dari pajak restoran, dari pajak kendaraan bermotor, kan tidak mungkin di bulan Januari itu masuk. Maka SILPA itu wajib ada," ujarnya.

Menurutnya, SiLPA digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pokok pemerintah daerah, mulai dari pembayaran utilitas hingga operasional pelayanan publik.

"Dibuat apa? buat bayar listrik, BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah), pembayaran air, dibuat terkait dengan kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti pembuatan rumah pompa, bayar listriknya dan lain-lain," katanya.

Selain itu, Wali Kota Eri menuturkan bahwa dana tersebut juga dipersiapkan untuk memenuhi belanja wajib, termasuk di antaranya pembayaran gaji pegawai. "Kebutuhan wajib gaji terutama. Maka SILPA itu harus ada, dan dihitung besaran SILPA itu harus minimal sama dengan pengeluaran per bulan kebutuhan wajib," tegasnya.

Pada sisi lain, ia juga mengungkapkan capaian PAD tahun 2026 masih sesuai dengan perencanaan yang telah disusun pemkot. Menurutnya, evaluasi dilakukan setiap bulan untuk memastikan target pendapatan tetap tercapai.

"Kalau PAD di tahun 2026 sudah sesuai dengan target kita. Karena setiap bulan ada target, dan sudah dihitung dan sudah dilakukan evaluasi setiap bulan terpenuhi," katanya.

Ia menjelaskan realisasi PAD tidak bisa dinilai secara merata setiap bulan karena setiap jenis pajak memiliki periode pembayaran yang berbeda. Seperti di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jatuh tempo pada pertengahan tahun.

"Jadi, memang PAD itu tidak bisa dipukul rata ketika pendapatan satu tahun (misal) Rp1000 dipukul rata 12 bulan tidak. Karena ada PBB yang berakhir di bulan Juli, ada pajak, maka di situ ada memasukkan nilai-nilai perhitungan PAD di setiap bulan," paparnya.

Meski demikian, Wali Kota Eri menegaskan, hasil evaluasi menunjukkan realisasi PAD Semester I 2026 masih berada dalam jalur yang telah direncanakan.

"Alhamdulillah setiap bulan yang kita lakukan evaluasi dari perencanaan kita, itu sudah mencapai setiap bulannya itu 98%. Jadi, masih dalam posisi on the track," pungkasnya. (*)

 

 

Berita Terbaru

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

POLDA SULBAR- Suasana haru menyelimuti lapangan apel Polda Sulawesi Barat, Rabu (7/10/26). Untuk terakhir kalinya, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memimpin…

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYA — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Terpidana yang masuk d…

Usai Keributan, Louis Disebut Masih Beraktivitas Normal

Usai Keributan, Louis Disebut Masih Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:57 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:57 WIB

SURABAYA – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (6/10/2026). Dua t…