Dugaan Pungli di Sememi, Pemkot Surabaya Tegaskan Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Arief Boediarto
Arief Boediarto

i

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pungutan saat mengurus administrasi pindah masuk di kawasan Sememi. Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa dana yang diminta merupakan bentuk partisipasi warga untuk pembangunan lingkungan, namun mekanisme pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan karena belum mendapatkan persetujuan dari pihak kelurahan.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Pemkot Surabaya, Arief Boediarto, mengatakan pihaknya bersama camat dan lurah telah mendatangi lokasi untuk mengklarifikasi persoalan. Dari hasil dialog dengan pengurus wilayah, diketahui bahwa warga yang pindah masuk diminta memberikan partisipasi yang sebelumnya telah disepakati melalui musyawarah warga.

"Dari penjelasan pengurus, dana tersebut dimaksudkan untuk pembangunan lingkungan, seperti pagar makam dan kebutuhan kampung lainnya," kata Arief, Selasa (7/7/2026).

Meski demikian, Arief menegaskan bahwa penggalangan dana swadaya masyarakat tidak dapat dilakukan begitu saja. Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), setiap hasil musyawarah mengenai dana swadaya wajib dilaporkan kepada lurah untuk dievaluasi dan memperoleh persetujuan.

"Hasil pengecekan kami menunjukkan tahapan itu belum dilaksanakan. Lurah tidak pernah menerima laporan sehingga tidak memiliki kesempatan melakukan evaluasi, termasuk menilai kewajaran nominal yang disepakati," ujarnya.

Karena itu, Pemkot Surabaya langsung meminta camat dan lurah menyosialisasikan kembali ketentuan Perwali kepada seluruh RT dan RW agar kejadian serupa tidak terulang. Menurut Arief, lurah memiliki kewenangan memberikan koreksi apabila besaran partisipasi dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa partisipasi warga bersifat sukarela dan tidak boleh berubah menjadi pungutan wajib. "Yang perlu dipahami, ini adalah bentuk gotong royong. Tidak boleh ada unsur paksaan. Kalau ada warga yang keberatan atau tidak mampu, tidak boleh diwajibkan membayar," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Pemkot Surabaya juga memastikan dana yang telah dihimpun warga tidak masuk ke rekening pribadi pengurus. Dana tersebut, kata Arief, dikelola untuk kepentingan lingkungan dan penggunaannya selama ini dipertanggungjawabkan kepada warga melalui forum pertemuan kampung.

Meski tidak menemukan indikasi penyalahgunaan dana, Pemkot Surabaya tetap memberikan pembinaan kepada pengurus RW karena prosedur yang diatur dalam Perwali belum dijalankan.

"Pengurus juga menyampaikan permohonan maaf dan mengakui belum memahami seluruh mekanisme yang diatur dalam Perwali. Karena itu kami melakukan pembinaan sekaligus meminta sosialisasi aturan kembali diperkuat," ungkapnya.

Arief menjelaskan, kawasan tersebut sebelumnya merupakan wilayah kavling yang sebagian fasilitas lingkungannya, seperti jalan, pagar makam, hingga sarana umum lainnya, dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Semangat gotong royong itu dinilai positif, namun tetap harus dijalankan sesuai koridor aturan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Semangat membangun kampung bersama tentu baik. Tetapi mekanismenya harus benar, ada musyawarah, ada pelaporan kepada lurah, kemudian dilakukan evaluasi sehingga semuanya transparan dan tidak menimbulkan persepsi adanya pungutan wajib," jelasnya.

Pemkot Surabaya juga meminta lurah dan camat segera berkomunikasi dengan pelapor untuk menyampaikan hasil klarifikasi. Selain itu, masyarakat diimbau menyampaikan setiap keluhan melalui mekanisme berjenjang agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Kalau ada masyarakat yang mengalami persoalan seperti ini, silakan melapor melalui lurah dan camat. Kami ingin setiap persoalan bisa diselesaikan dengan cepat melalui komunikasi yang baik, sehingga kehidupan bermasyarakat tetap harmonis dan pelayanan publik berjalan sesuai aturan," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Sulbar Kondusif, Polda dan Jajaran Perkuat Respons Karhutla serta Pelayanan Masyarakat

Sulbar Kondusif, Polda dan Jajaran Perkuat Respons Karhutla serta Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 22 Agu 2026 15:13 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:13 WIB

MAMUJU— Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat dalam sepekan terakhir secara umum aman dan kondusif. Polda Sulbar b…

Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Tim URC Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam

Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Tim URC Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam

Sabtu, 22 Agu 2026 13:20 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:20 WIB

POLDA SULBAR - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta meminimalkan potensi gangguan kriminalitas saat malam hari, Tim Unit…

Musancab PKB Surabaya, Gus Thoriq Turut Perkuat Konsolidasi

Musancab PKB Surabaya, Gus Thoriq Turut Perkuat Konsolidasi

Sabtu, 22 Agu 2026 13:13 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:13 WIB

SURABAYA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di Kantor DPC PKB Surabaya, S…

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

SURABAYA – Sebanyak 109 bozem eksisting di Kota Surabaya dinilai menjadi modal penting dalam mengendalikan banjir. Namun, DPRD Surabaya menilai keberadaan b…

Penataan Guru PPPK Dibahas, Dini Rahmania Minta Guru Madrasah Swasta Tak Diabaikan

Penataan Guru PPPK Dibahas, Dini Rahmania Minta Guru Madrasah Swasta Tak Diabaikan

Sabtu, 22 Agu 2026 07:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:06 WIB

BACASAJA.ID — Penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah dibahas pemerintah dan DPR RI menjadi momentum untuk m…

Komitmen Lanjutkan Semangat Juang Pendahulu, Ditlantas Polda Sulbar Hadir Berbagi di Tengah Masyarakat

Komitmen Lanjutkan Semangat Juang Pendahulu, Ditlantas Polda Sulbar Hadir Berbagi di Tengah Masyarakat

Jumat, 21 Agu 2026 17:37 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 17:37 WIB

Polda Sulbar - Menjadikan momen peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 sebagai pengingat nyata untuk melanjutkan perjuangan mulia para pendahulu dalam menjaga…