Punya Kantor di Surabaya, PT BTI Defence Jadi Perwakilan Resmi Akuisisi Rudal BrahMos Rp1,6 Triliun

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rudal BrahMos
Rudal BrahMos

i

SURABAYA- Nama BrahMos sudah ramai disebut sejak Indonesia resmi mengonfirmasi pembelian rudal supersonik India itu pada awal Maret 2026. Tapi ada satu nama lain yang nyaris tak terdengar di balik transaksi bernilai ratusan juta dolar tersebut. Bukan nama jenderal, bukan pula lembaga pemerintah, melainkan sebuah perusahaan konsultan pertahanan swasta asal Indonesia yang selama ini jarang masuk radar publik.

Dokumen eksklusif yang diperoleh intelligence platform pertahanan terkemuka Janes menyebut perusahaan itu secara spesifik sebagai perwakilan lokal resmi dalam proses akuisisi ini. Namanya adalah PT BTI Defence.

Tidak banyak yang tahu bahwa PT BTI Defence bukan pemain baru di sektor pengadaan pertahanan Indonesia.

Perusahaan ini berdiri sejak 2015, berkantor pusat di Surabaya dengan kantor cabang di Jakarta, dan telah mengantongi sejumlah kontrak pengadaan dan modernisasi untuk TNI.

Berdasarkan profil resmi perusahaan di laman website-nya, BTI Defence saat ini terlibat dalam kapasitas konsultatif untuk sejumlah proyek yang masih bersifat rahasia, termasuk sistem komunikasi taktis untuk TNI AL dan proyek sub-surface defence di bawah naungan Kemhan.

Dalam ekosistem pengadaan pertahanan, peran konsultan lokal seperti BTI Defence bukan hal asing

Mereka berperan sebagai jembatan antara produsen senjata asing dan institusi pemerintah untuk memastikan proses negosiasi, dokumentasi kontrak, hingga kesesuaian regulasi berjalan sesuai jalur. Dalam kasus BrahMos, posisi itu kini resmi disandang BTI Defence. Nilai Paket USD 100 Juta per Baterai, Kontrak Belum Efektif Janes melaporkan pada 11 Maret 2026 dalam artikel "Indonesia to Fund BrahMos Missile Purchase with Foreign Loans" bahwa paket akuisisi BrahMos untuk satu baterai pertahanan pantai bernilai sekitar USD 100 juta atau setara Rp1,6 triliun.

Pendanaan akuisisi ini akan menggunakan skema pinjaman komersial luar negeri, bukan anggaran pertahanan reguler, yang sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan sejak 25 September 2025. Namun ada detail penting yang perlu digarisbawahi. Menurut laporan Janes dalam artikel yang sama, kontrak pengadaan ini secara hukum belum berlaku. Prosesnya masih menunggu satu hal yaitu pembayaran uang muka awal dari pihak Indonesia.

Konfirmasi publik baru muncul pada 9 Maret 2026, ketika Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan secara resmi bahwa Indonesia telah menjalin kesepakatan dengan India untuk pengadaan sistem rudal tersebut.

"Indonesia memang menjalin kerja sama dengan India dalam penguatan teknologi dan industri pertahanan, termasuk terkait sistem rudal BrahMos untuk mendukung kemampuan coastal defence," kata Rico Ricardo yang dikutip ZONAJAKARTA.com

Rico tidak mengungkap nilai kontrak secara resmi. Ia juga menegaskan bahwa detail seperti jumlah unit, jadwal pengiriman, dan nominal transaksi bersifat kontraktual dan tidak dapat disampaikan ke publik. 

Meski jauh dari sorotan, rekam jejak BTI Defence di sektor pertahanan Indonesia cukup panjang. Dikutip dari Defence Review Asia edisi 8 November 2022 "SEA Partners with BTI Defence to Bring Innovative Defence Technology to Indonesia", BTI Defence pernah menjalin kemitraan strategis dengan SEA, perusahaan teknologi pertahanan asal Inggris, untuk memasarkan sistem anti-submarine warfare dan sistem torpedo kepada TNI AL. 

Kemitraan itu ditandatangani di ajang Indo Defence Expo & Forum 2022. Dalam laporan yang sama, Direktur BTI Defence, Peter Tjahjono, menyebut kemitraan tersebut sebagai tonggak strategis bagi kemampuan bawah laut Indonesia. Kini, dengan nama BTI Defence tercantum dalam dokumen pengadaan BrahMos yang diperoleh Janes, perusahaan ini melangkah ke panggung yang jauh lebih besar dan jauh lebih mahal.

 

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

SURABAYA – Sebanyak 109 bozem eksisting di Kota Surabaya dinilai menjadi modal penting dalam mengendalikan banjir. Namun, DPRD Surabaya menilai keberadaan b…

Penataan Guru PPPK Dibahas, Dini Rahmania Minta Guru Madrasah Swasta Tak Diabaikan

Penataan Guru PPPK Dibahas, Dini Rahmania Minta Guru Madrasah Swasta Tak Diabaikan

Sabtu, 22 Agu 2026 07:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:06 WIB

BACASAJA.ID — Penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah dibahas pemerintah dan DPR RI menjadi momentum untuk m…

Komitmen Lanjutkan Semangat Juang Pendahulu, Ditlantas Polda Sulbar Hadir Berbagi di Tengah Masyarakat

Komitmen Lanjutkan Semangat Juang Pendahulu, Ditlantas Polda Sulbar Hadir Berbagi di Tengah Masyarakat

Jumat, 21 Agu 2026 17:37 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 17:37 WIB

Polda Sulbar - Menjadikan momen peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 sebagai pengingat nyata untuk melanjutkan perjuangan mulia para pendahulu dalam menjaga…

Polda Sulbar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Saset Sabu di Malunda

Polda Sulbar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Saset Sabu di Malunda

Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB

Polda Sulbar - Tim Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat berhasil membekuk tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di…

Yasinan dan Doa Bersama Anak Yatim, Polda Sulbar Isi Hari Juang Polri dengan Kebaikan

Yasinan dan Doa Bersama Anak Yatim, Polda Sulbar Isi Hari Juang Polri dengan Kebaikan

Jumat, 21 Agu 2026 13:49 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 13:49 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka semarak peringatan Hari Juang Polri tahun 2026, Polda Sulbar menggelar kegiatan ibadah Yasinan dan doa bersama yang dirangkaikan…

Wali Kota Eri Tertibkan Pengolahan Sampah Ilegal di Keputih Surabaya, 32 Dump Truck Angkut Sisa Sampah ke TPA Benowo

Wali Kota Eri Tertibkan Pengolahan Sampah Ilegal di Keputih Surabaya, 32 Dump Truck Angkut Sisa Sampah ke TPA Benowo

Jumat, 21 Agu 2026 10:07 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 10:07 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah ilegal di lahan seluas sekitar 1,4 hektare di kawasan…