PPKM Jilid II di Sidoarjo, Pelanggar Prokes Turun Hampir 100 Persen

bacasaja.id
Para pelanggar prokes saat menjalani sidang di GOR Delta Sidoarjo, Kamis (4/2/2021)

Baca juga: Bawa 30 Kg Sabu, Pengedar Sabu Jaringan Internasional Anggota Polresta Sidoarjo

BACASAJA.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II di Kabupaten Sidoarjo ternyata berpengaruh signifikan. Pelanggar yang sebelumnya mencapai 2.223 orang, kini turun derastis hampir 100 persen.
 
Operasi yustisi yang digelar selama 26 Januari-3 Februari 2021, pelanggarnya mencapai 1.328 orang. Mereka terjaring oleh petutas gabungan yang tersebar di 18 kecamatan di wilayah Sidoarjo.
 
"Dari pantauan yang tadi saya lakukan ada sekitar 1.328 orang yang mengikuti sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan, red) karena melanggar prokes (Protokol Kesehatan, red). Mereka didenda mulai Rp100 ribu yang tidak menggunakan masker. Sementara yang berkerumun tidak memakai masker Rp150 ribu," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Kamis (4/2/2021).
 
Menurut Sumardji, PPKM kedua ini untuk evaluasi pelaksanaannya sudah cukup bagus. Operasi yustisi yang dilaksanakan oleh tiga pilar sudah masif dilakukan, sehingga masyarakat bisa patuh dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan.
 
"Sampai saat ini kalau berbicara PPKM kedua sudah menurun. Terkait Infirmasi menurun juga karena kepatuhan masyarakat yang lebih baik," tandas mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya ini.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dan pembagian masker juga selalu dilakukan. Semua masif dilakukan untuk menjalankan prokes dengan ketentuannya.
 
Bahkan, di perusahaan pun juga dilakukan pengecekan terkait pembatasan pekerja sebesaf 25 persen. Para Babinsa dan Bhabinkamtibmas turun untuk melakukan pengecekan secara berkala.
 
"Kalau kaitannya dengan perusahaan sudah mensosialisasikan tentang itu. Semua sudah secara masif menjalankan WFH, sudah menjalnkan prokes dengan ketentuann yang ada secara berkala. Kami mengecek perusahaan, leading sektornya teman-teman Babinsa dan Bhabinkamtibmas dibantu Satpol PP," jelas Sumardji yang pernah menjabat Wakapolres Jombang ini.
 
"Terutama upaya-upaya dari perusahaan itu sendiri yang menyediakan fasilitas untuk menerapkan prokes itu sendiri," tambah Sumardji.
 
Sementara itu, Danrem 084/BJ, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo mengatakan pihaknya juga turut mensosialisasikan terkait kepatuhan dalam penerapan prokes. Pihaknya sudah membagikan brosur-brosur untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat.
 
"Brosur yang dibagikan itu bisa mengedukasi, mengingatkan masyarakat bahwa mereka diharapkan bisa berusaha mentaati peraturan karena banyak yang belum sadar. Kami semua membantu sosialisasi tentang penggunaan dan pelaksanaan prokes," pungkasnya. (Arry/L1)


 
 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru