SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

bacasaja.id
Kasus Rudiono Arifin jadi tamparan keras bagi Pemkot Surabaya

SURABAYA, Bacasaja.id - Selamat datang di Surabaya, kota metropolitan yang sukses menyulap birokrasi menjadi wahana labirin paling menantang bagi warganya sendiri. 
Di bawah gemerlap jargon Smart City yang agung, Pemerintah Kota Surabaya baru-baru ini mempersembahkan sebuah mahakarya komedi administratif yang luar biasa sadis.

Mari berkenalan dengan Rudiono Arifin, seorang warga Tambak Madu yang memiliki keterbatasan fisik (difabel). Demi menyambung nyawa, ia harus berjualan kopi dan mi instan di tengah dinginnya angin malam. 

Baca juga: 13.058 Aduan Tuntas, Lapor Cak Eri Jadi Jembatan Warga dan Birokrasi

Namun, keajaiban spiritual terjadi di dalam komputer canggih milik Pemkot Surabaya. Melalui algoritma magis di atas meja ber-AC, Rudi divonis masuk ke dalam Desil 6—sebuah kasta kependudukan yang melabeli dirinya sebagai warga yang "cukup kaya" sehingga haram hukumnya menerima bantuan sosial.

SULAP DATA : Dari "Kaya Banget" Menjadi "Agak Kaya"

Melihat dagelan data yang tidak masuk akal ini, Ketua RW setempat sempat mencoba menjadi pahlawan administratif. Setelah melalui proses sanggah yang melelahkan dan penuh peluh, status Rudi berhasil diturunkan ke Desil 5. Sungguh sebuah prestasi yang patut dirayakan dengan tepuk tangan sarkas. 

Bagi Rudi, ini adalah lelucon yang menguras waras. Sebagai penyandang disabilitas dengan gerak terbatas, ia secara logis harusnya berada di desil bawah, bukan malah digantung di tengah-tengah data estetik pemerintah.

Saking frustrasinya menghadapi labirin birokrasi yang miskin empati ini, Rudi sampai melontarkan kalimat legendaris: “Pegel-pegel aku tak pindah Sidoarjo ae mas, nek Suroboyo ruwet!”

Saat seorang difabel merasa birokrasi kabupaten tetangga jauh lebih manusiawi daripada kota kelahirannya sendiri, di situlah baliho "Surabaya Hebat" resmi kehilangan harganya.

ALARM "HOTLINE" WALIKOTA : Karena Petugas Kelurahan Punya Fitur Snooze

Di saat dinas-dinas sosial yang digaji dari pajak rakyat sedang asyik tertidur pulas dalam radar digital mereka, munculah Adam Merdeka PW, seorang pemuda kampung yang mendadak harus mengambil alih fungsi negara. 

Hanya dalam waktu satu hari bergerilya, Adam berhasil menemukan borok sosial yang gagal dideteksi oleh aplikasi-aplikasi canggih pemkot.

Baca juga: Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

Selain kasus Rudi, Adam menemukan fakta-fakta lapangan yang kontras.

Suwignyo: Ketua RT Tambakrejo yang tulus melayani tanpa pamrih—sangat berbanding terbalik dengan pejabat struktural bergaji besar.

Muklis: Warga Sidodadi yang ayahnya sedang kritis namun luput dari pandangan mata pemerintah.

Hariri: Tokoh masyarakat di Tambakrejo yang menjadi saksi betapa ringkihnya kesejahteraan warga di balik janji manis pemerintah.

Karena gemas melihat mesin birokrasi yang berjalan secepat siput, Adam langsung menembakkan laporan ini ke hotline Walikota Surabaya dan kelurahan setempat.

Alhasil...Simsalabim! Hasilnya sangat instan. Petugas kelurahan yang tadinya tidak tahu apa-apa mendadak langsung rajin dan memberikan "perhatian khusus".

Baca juga: Wali Kota Eri Minta Usut Tuntas Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya

Sebuah fenomena menggelitik. Mengapa aparatur kelurahan di Surabaya baru bisa bekerja setelah digedor pemuda kampung atau dilaporkan ke hotline Walikota? 
Apakah fungsi pengawasan internal pemkot sudah mengalami mati pucuk total, sampai-sampai harus disuapi oleh kepedulian seorang pemuda agar roda birokrasinya bisa berputar?

CATATAN PINGGIR UNTUK KOTA PAHLAWAN 

Kasus Rudiono Arifin adalah tamparan keras bagi wajah estetika Pemkot Surabaya. Pemerintah tidak bisa terus-menerus pamer aplikasi digital mutakhir jika data desilnya masih diolah pakai ilmu kira-kira di atas meja ber-AC.

Jika untuk mendapatkan keadilan administratif saja seorang warga difabel harus mengancam pindah ke Sidoarjo, maka jargon "Smart City" tampaknya perlu direvisi menjadi "Snooze City"—kota yang aparatnya baru akan bekerja setelah alarmnya digedor berkali-kali.

(Wied)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru