Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

bacasaja.id
Mobil dinas listrik Pemkot Surabaya

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran sekaligus upaya menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional pemerintah.

Saat ini, sebanyak 42 mobil listrik telah digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional jajaran pemkot, termasuk kendaraan yang digunakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Pengguna kendaraan tersebut dilakukan melalui skema sewa.

Baca juga: Kelurahan Bulak Banteng Surabaya Masuk 12 Besar Nasional Desa Cantik, Andalkan Ground Check untuk Pastikan Data Warga

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, kendaraan dinas yang selama ini menggunakan bensin dan solar secara bertahap digantikan dengan kendaraan listrik. Penerapannya akan disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk kendaraan yang digunakan kepala dinas.

"Jadi nanti insyaallah mobil-mobil yang butuhnya seperti solar, bensin, itu kita ganti semuanya. Sehingga yang memegang nanti pun juga tidak semuanya dinas, tapi hanya kepala dinas, itu pun mobil listrik," kata Wali Kota Eri, Rabu (30/9/2026).

Karena itu, ia memastikan penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas akan berlanjut pada 2027. Pemkot Surabaya juga telah melakukan perhitungan terhadap skema pengadaan kendaraan dengan mempertimbangkan biaya sewa, pembelian kendaraan, hingga kenaikan harga BBM. "Insyaallah karena kalau hitungan sewa (mobil listrik lebih murah) dengan hitungan kita beli sekaligus dengan harga BBM yang naik," katanya.

Meski melakukan efisiensi kendaraan dinas, Pemkot Surabaya tetap menyediakan kendaraan operasional bagi perangkat daerah (PD) yang memiliki kebutuhan mobilitas tinggi. Kendaraan tersebut diperuntukkan bagi PD yang dalam menjalankan tugasnya membutuhkan kendaraan dengan fungsi khusus.

Wali Kota Eri mencontohkan kendaraan operasional Satpol PP serta truk yang digunakan untuk mendukung tugas Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.

Baca juga: Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RT, Pemkot Surabaya Siapkan Perwali

"Kalau di dinas-dinas lainnya tidak ada lagi mobil operasional yang hanya untuk kepentingan yang tidak diperlukan. Tapi kalau dinas-dinas tertentu yang memang memerlukan seperti Satpol PP setelah itu truk yang ada di Bina Marga (DSDABM), itu yang kita berikan," jelasnya.

Menurut dia, efisiensi kendaraan dinas menjadi bagian dari evaluasi Pemkot Surabaya bersama DPRD dalam menjaga belanja daerah. Langkah tersebut dilakukan agar anggaran dapat dikendalikan dan diarahkan untuk kebutuhan yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

"Jadi kita (Pemkot Surabaya) melakukan evaluasi betul dengan DPRD, sehingga anggaran-anggaran itu kita jaga betul sehingga akan terasa betul untuk masyarakat," tuturnya.

Selain melalui pengurangan kendaraan operasional, efisiensi mobilitas aparatur sipil negara (ASN) juga dilakukan dengan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan Balai RW sebagai ruang pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Tertibkan P3RT Tak Berizin di Surabaya, 12 Perusahaan Resmi Akan Dipublikasi

"Karena itulah kantornya berpindah ke Balai RW. Satu, mendekatkan diri ke masyarakat. Yang kedua, tidak ada lagi jarak yang panjang ketika membutuhkan kebutuhan," ungkapnya.

Sementara terkait kebutuhan koordinasi antar perangkat daerah, Wali Kota Eri mendorong pemanfaatan teknologi untuk mengurangi perjalanan dinas yang tidak diperlukan. Menurutnya, rapat secara daring dapat menjadi alternatif agar koordinasi dan pengambilan keputusan tetap berjalan. "Kalau ada yang tanya, "Gimana, Pak, kalau dia itu membutuhkan dinas yang lainnya?" Bisa rapat pakai zoom, diputuskan hari itu," pungkasnya. (*)

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru