Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

bacasaja.id
Fredy Poernomo (foto: dprd.jatimprov.go.id)

SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar, Fredy Poernomo, mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya bersama BNNK Surabaya yang membongkar dugaan pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.

Menurut Fredy, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh membedakan status sosial maupun jabatan seseorang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Saya mengapresiasi Polrestabes Surabaya membongkar kasus ini, juga teman-teman BNNK Surabaya,” ujar Fredy.

Ia menilai langkah tegas aparat penting untuk menjaga kepercayaan publik, terlebih kasus tersebut melibatkan anggota legislatif yang semestinya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Sebagai anggota DPRD itu sumpahnya jelas. Persyaratannya juga jelas, ada surat anti narkoba, SKCK, surat tes kejiwaan, dan tidak pernah dihukum selama lima tahun,” katanya.

Fredy menambahkan, persoalan penyalahgunaan narkoba juga tidak hanya berkaitan dengan proses hukum pidana. Di lingkungan DPRD terdapat kode etik dan tata tertib yang mengatur perilaku anggota.

“Di kode etik maupun tata tertib juga diatur soal penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Menurut Fredy, apabila kasus tersebut menimpa anggota legislatif yang merupakan kader partai, maka sanksi politik selanjutnya menjadi ranah internal partai dan mekanisme Mahkamah Partai.

“Kalau sampai anggota melakukan itu, kembali ke Mahkamah Partai,” ujarnya.

Fredy mengungkapkan, DPRD Jawa Timur pernah memiliki pengalaman serupa. Saat ada anggota DPRD Jatim yang tersangkut kasus narkoba, partai mengambil tindakan tegas hingga berujung pemecatan dan pergantian antarwaktu (PAW).

“Dulu ada anggota DPRD Jatim yang terkena narkoba. Saat itu ada tindakan tegas dari partai, berujung pemecatan dan PAW,” ungkapnya.

Ia menegaskan, proses rehabilitasi ataupun keputusan seseorang ditahan bukan menjadi satu-satunya ukuran dalam menentukan konsekuensi etik dan politik.

“Proses rehab atau ditahan itu bukan acuannya,” katanya.

Fredy juga menegaskan bahwa tiga legislator yang tersangkut kasus tersebut bukan berasal dari DPRD Jawa Timur, melainkan DPRD kabupaten. Meski demikian, ia mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

“Itu memang bukan dari DPRD Jawa Timur, dari masing-masing kabupaten. Tetapi saya sangat prihatin dengan kejadian itu,” tuturnya.

Ia berharap Polri dan BNN terus mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk jika pelakunya merupakan pejabat publik.

“Saya mengharap Polri dan BNN ada tindakan tegas meskipun itu pejabat publik,” tegas Fredy.

Terkait keputusan terhadap tiga anggota DPRD Gerindra tersebut, Fredy memilih tidak mencampuri urusan internal partai lain.

“Publik bisa menilai. Kalau saya, tidak bisa masuk ranah rumah tangga partai,” pungkasnya. (dimas)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru