SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan pengawasan penerangan jalan umum (PJU) secara proaktif. Ia menegaskan, penanganan lampu jalan yang padam tidak seharusnya hanya bergantung pada laporan masyarakat.
Menurut Achmad, keberadaan PJU merupakan infrastruktur dasar yang berpengaruh langsung terhadap keselamatan pengguna jalan, kenyamanan masyarakat, serta upaya mencegah potensi tindak kriminal pada malam hari.
Baca juga: Komisi A Desak Evaluasi Total ASN di Balai RW, Jangan Ganggu Pelayanan Dispendukcapil Surabaya
Namun, ia menyoroti masih adanya sejumlah ruas jalan utama di Surabaya yang memiliki titik gelap akibat penerangan yang belum optimal. Kondisi tersebut perlu segera ditangani, terlebih menjelang akhir tahun ketika sejumlah proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih berlangsung.
“Seharusnya wilayah Kota Surabaya, khususnya jalan utama, tidak boleh dalam keadaan gelap. Ini mengingat risiko rawan tindak kriminal, terlebih pada akhir tahun banyak pekerjaan proyek Pemkot yang sedang berjalan,” ujar Achmad, Rabu (14/10/2026).
Legislator Fraksi Golkar ini mengakui koordinasi antara DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat selama ini berjalan cukup cepat.
“Biasanya jika ada keluhan yang saya sampaikan ke dinas terkait, penanganannya segera diproses,” ungkapnya.
Meski demikian, Achmad menilai pola penanganan yang menunggu laporan warga perlu dievaluasi. Menurutnya, Dishub harus memperkuat pengawasan langsung di lapangan agar titik-titik PJU yang padam atau mengalami gangguan dapat segera ditemukan dan ditangani tanpa harus menunggu keluhan masyarakat.
“Saya berharap pengawasan terkait PJU ini sudah meninggalkan langkah-langkah konvensional yang harus menunggu aduan warga. Optimalisasi di bidang pengawasan lapangan harus benar-benar berjalan secara proaktif,” tegasnya.
Baca juga: Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak
Selain memperkuat pengawasan, Achmad juga meminta Pemkot Surabaya memperluas sosialisasi hotline pengaduan PJU. Informasi mengenai saluran pelaporan tersebut harus menjangkau seluruh pemangku wilayah, mulai dari kelurahan, RW, hingga RT.
Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan lampu jalan yang padam, sementara petugas memiliki informasi awal untuk mempercepat penanganan.
“Hotline pengaduan PJU harus tersosialisasi dengan masif kepada para pemangku wilayah, mulai dari tingkat kelurahan, RW, hingga RT,” tambahnya.
Dari sisi anggaran, Achmad menyebut dukungan untuk pembenahan infrastruktur penerangan jalan telah disiapkan dalam pembahasan APBD Perubahan. Ia mengatakan Dishub Surabaya telah menyiapkan anggaran untuk mendukung kebutuhan pemasangan maupun pembenahan PJU.
Baca juga: Datangi Rumah Warga Barata Jaya, Ajeng Wira Wati Kawal PKH Keluarga dengan Anak Hidrosefalus
“Secara anggaran, sampai pembahasan APBD Perubahan kemarin, Dishub sebenarnya sudah siap. Untuk pemasangan unit baru memang dioptimalkan secara bertahap mulai bulan Agustus,” jelasnya.
Pemkot Surabaya juga menargetkan penambahan sekitar 10.000 titik lampu PJU baru sepanjang 2026 hingga 2027. Penambahan tersebut direncanakan menjangkau berbagai wilayah Kota Surabaya.
Achmad berharap rencana penambahan lampu jalan itu diiringi pengawasan dan pemeliharaan yang konsisten. Sebab, menurutnya, upaya mewujudkan jalan yang terang dan aman tidak cukup hanya dengan memasang unit baru, tetapi juga memastikan seluruh lampu berfungsi optimal.
Ia menekankan, pengawasan lapangan yang rutin, penanganan gangguan yang cepat, serta sosialisasi hotline hingga tingkat RT perlu berjalan beriringan agar persoalan titik gelap di Surabaya tidak terus berulang. (DIM)
Editor : Redaksi