Wakil Ketua DPRD Minta Penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77 Ditunda

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Arif Fathoni
Arif Fathoni

i

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunda rencana penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi gesekan sosial dan menjaga kondusivitas Kota Surabaya.

Arif Fathoni meminta Pemkot Surabaya bersama instansi terkait mencermati situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebelum menjalankan penertiban di kawasan perdagangan tersebut.

 

Politisi yang akrab disapa Mas Toni itu menilai, pemetaan potensi kerawanan perlu dilakukan agar kebijakan pemerintah tidak memicu ketegangan di tengah masyarakat.

 

"Saya berharap kepada seluruh stakeholder di Kota Surabaya, baik pemerintah kota maupun instansi-instansi vertikal, mencermati situasi ini dengan baik. Untuk itu, saya berharap segala rencana penertiban, penyegelan, hal-hal yang bisa menjadi pemantik disharmonisasi di tengah masyarakat itu sebaiknya ditunda terlebih dahulu," tegas Arif Fathoni, Sabtu (24/10/2026).

Ia mendorong penyusunan Perkiraan Kejadian (Kirka) sebagai instrumen untuk mengidentifikasi potensi kerawanan sosial sekaligus menyiapkan langkah antisipasi sebelum tindakan dilakukan di lapangan.

"Perkiraan kejadian menjadi instrumen penting untuk membaca potensi kerawanan dan menyiapkan langkah antisipasi sebelum menjalankan agenda yang berpotensi mengundang konsentrasi massa," ujarnya.

Selain rencana penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77, Arif Fathoni juga menyoroti penertiban aktivitas pemilahan sampah di kawasan Keputih. Menurutnya, kedua agenda tersebut membutuhkan koordinasi lintas instansi dan pertimbangan matang agar pelaksanaannya tidak memicu persoalan sosial.

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur itu menegaskan, usulan penundaan bukan berarti mengabaikan aturan hukum maupun melemahkan penegakan peraturan daerah (perda). Pemerintah tetap perlu menjalankan kewenangannya dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan keamanan.

"Pertimbangan ini bukan berarti mengabaikan tujuan penertiban atau aturan yang berlaku. Namun, pemerintah perlu memperhitungkan kondisi sosial agar pelaksanaan kebijakan berjalan tertib serta tidak memicu ketegangan," jelasnya.

Arif juga mengingatkan Pemkot Surabaya agar tetap menghormati hak masyarakat dan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dilindungi.

"Demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Penyampaian aspirasi oleh mahasiswa maupun kelompok masyarakat perlu dihormati, sementara pemerintah daerah tetap berkewajiban menjaga ketertiban dan keselamatan warga," tuturnya.

Ia menekankan, menjaga kondusivitas kota tidak boleh dimaknai sebagai pembatasan ruang demokrasi. Pemerintah justru perlu mengedepankan dialog, komunikasi, serta koordinasi antarlembaga untuk mencegah potensi konflik.

"Menjaga kondusivitas tidak harus dimaknai sebagai pembatasan ruang demokrasi. Pemerintah dapat mengedepankan komunikasi, koordinasi lintas instansi, serta pemetaan potensi kerawanan," imbuhnya.

Arif berharap seluruh pemangku kepentingan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil tindakan, khususnya di kawasan yang memiliki aktivitas ekonomi dan potensi mobilisasi massa.

"Langkah antisipasi ini semata-mata dilakukan agar situasi kamtibmas dan ketenteraman masyarakat di Kota Surabaya tetap terpelihara dengan baik," pungkasnya. (Dim)

Berita Terbaru

Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Deklarasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Deklarasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Sabtu, 24 Okt 2026 21:01 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 21:01 WIB

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan melibatkan sekitar 34 ribu peserta dalam Deklarasi dan E…

Mourin Chienci Bantah Tuduhan Penipuan, Klaim Sudah Bayar Ara Rp 1,4 Miliar

Mourin Chienci Bantah Tuduhan Penipuan, Klaim Sudah Bayar Ara Rp 1,4 Miliar

Sabtu, 24 Okt 2026 19:33 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:33 WIB

SURABAYA – Pengelola arisan Meow, Mourin Chienci Lintong, membantah tuduhan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Ara Herawati ke Polda Jawa Timur. Mourin m…

Subuh Keliling di Masjid Desa Bambu, Kapolda Sulbar Sampaikan Keselamatan Berawal dari Ketaatan

Subuh Keliling di Masjid Desa Bambu, Kapolda Sulbar Sampaikan Keselamatan Berawal dari Ketaatan

Sabtu, 24 Okt 2026 16:00 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 16:00 WIB

Polda Sulbar - Usai menunaikan sholat Subuh berjamaah di masjid Desa Bambu dalam kegiatan rutin Subuh Keliling, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok…

Sinergi Cerdaskan Bangsa, Kapolda Sulbar Kunjungi Kampus Unimaju dan Apresiasi Peran Polri dalam Peningkatan SDM

Sinergi Cerdaskan Bangsa, Kapolda Sulbar Kunjungi Kampus Unimaju dan Apresiasi Peran Polri dalam Peningkatan SDM

Sabtu, 24 Okt 2026 09:54 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:54 WIB

POLDA SULBAR– Wujud nyata kepedulian terhadap dunia pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian D…

BSI Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas Penanganan Karhutla Arjuno–Welirang

BSI Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas Penanganan Karhutla Arjuno–Welirang

Jumat, 23 Okt 2026 19:40 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 19:40 WIB

MALANG – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) bersama BSI Maslahat menyalurkan bantuan logistik senilai sekitar Rp20 juta bagi petugas dan relawan y…

Ketua Fraksi PKS Tegaskan Akan Jembatani Aspirasi Pemakzulan Gibran ke DPR RI

Ketua Fraksi PKS Tegaskan Akan Jembatani Aspirasi Pemakzulan Gibran ke DPR RI

Jumat, 23 Okt 2026 18:00 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:00 WIB

SURABAYA – Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menegaskan DPRD Jatim terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan pemakzulan Wakil P…