Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

bacasaja.id
Azhar Kahfi

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi di daerah. Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, menekankan pentingnya pelayanan publik yang semakin responsif, transparan, dan berintegritas agar manfaat pembenahan pemerintahan benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurut Kahfi, penguatan penegakan hukum di tingkat nasional harus diikuti perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Birokrasi tidak cukup hanya menjalankan prosedur administratif, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.

Baca juga: Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Surabaya tersebut menyoroti upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu aspek penting dalam membangun pemerintahan yang bersih. Ia menilai, konsistensi penegakan hukum dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk semakin berhati-hati dalam mengelola anggaran serta menjalankan kewenangannya.

“Reformasi dan penegakan hukum yang tegas merupakan fondasi bagi daerah. Ketika pemerintah pusat menegaskan pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih, pemerintah daerah semakin terdorong mengelola anggaran secara bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Kahfi, Rabu (21/10/2026).

Digitalisasi Pangkas Birokrasi Berbelit

Selain penegakan hukum, Kahfi menilai percepatan digitalisasi pemerintahan menjadi bagian penting dari transformasi birokrasi. Integrasi data dan layanan berbasis teknologi diharapkan dapat memangkas prosedur yang berbelit sekaligus mempersempit celah terjadinya pungutan liar (pungli).

Ia mendorong Pemerintah Kota Surabaya mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan administrasi kependudukan maupun layanan publik lainnya.

Menurut Kahfi, masyarakat seharusnya tidak lagi dibebani proses pengurusan dokumen yang berulang, persyaratan yang tidak efisien, atau keharusan berpindah-pindah kantor untuk mendapatkan layanan yang saling berkaitan.

“Digitalisasi bukan sekadar urusan teknologi, melainkan keadilan layanan. Jika data kependudukan dan sosial terintegrasi, warga Surabaya tidak perlu berulang kali mengurus dokumen yang sama atau berpindah-pindah kantor. Ruang pungli pun otomatis makin sempit,” tegasnya.

Ia secara khusus meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya menerjemahkan arah kebijakan nasional menjadi pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akurat.

Kahfi menegaskan, keberhasilan digitalisasi tidak cukup diukur dari jumlah aplikasi atau sistem elektronik yang tersedia. Tolok ukur utamanya adalah kemudahan akses, kecepatan proses, serta kepastian layanan yang diterima masyarakat.

Baca juga: Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Meritokrasi ASN Harus Diperkuat

Di sektor kepegawaian, Kahfi mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, promosi jabatan dan pengembangan karier aparatur harus mengedepankan kompetensi, kinerja, serta integritas. Dengan demikian, birokrasi dapat diisi oleh sumber daya manusia yang profesional dan memiliki orientasi kuat terhadap pelayanan masyarakat.

“ASN profesional yang dipromosikan berdasarkan kinerja akan lebih berani dan sigap melayani masyarakat. Meritokrasi harus jadi budaya, bukan sekadar jargon,” ujarnya.

Ia berharap reformasi birokrasi tidak berhenti pada perubahan aturan atau peluncuran program, tetapi juga diikuti perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintahan.

Aparatur dituntut semakin disiplin, terbuka terhadap evaluasi, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat tanpa memperpanjang proses administrasi yang tidak diperlukan.

Baca juga: Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Warga Harus Merasakan Perubahan

Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Kahfi berharap agenda penegakan hukum, digitalisasi pelayanan, penyederhanaan regulasi, dan pembenahan manajemen ASN dapat berjalan beriringan hingga tingkat daerah.

Bagi Surabaya, momentum tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.

Ia menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi harus tercermin dalam hal-hal konkret, mulai dari prosedur yang lebih sederhana, pelayanan yang lebih cepat, transparansi penggunaan anggaran, hingga berkurangnya potensi penyalahgunaan kewenangan.

Dengan demikian, penguatan kepastian hukum dan reformasi birokrasi tidak hanya menjadi agenda pemerintah pusat, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata dalam hubungan antara pemerintah dan masyarakat di Kota Surabaya.

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru