SURABAYA – Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menegaskan DPRD Jatim terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang disuarakan Aliansi Ulama, Kiai, Habaib, dan Tokoh Jatim.
Lilik menyatakan, DPRD Jatim memiliki fungsi sebagai jembatan aspirasi masyarakat. Namun, kewenangan untuk menindaklanjuti tuntutan politik di tingkat pusat berada pada lembaga yang berwenang, bukan DPRD provinsi.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Pokmas Jatim ke Keluarga Anggota DPR RI Anwar Sadad
“Lembaga ini kan tempat untuk mereka menyalurkan aspirasi terhadap segala macam keluhan ataupun apa pun yang menjadi problem di masyarakat, termasuk terkait dengan pemakzulan Gibran ini,” ujar Lilik seusai menerima audiensi perwakilan massa aksi.
Ia menegaskan, DPRD Jatim tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan tuntutan pemakzulan Wakil Presiden. Karena itu, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diteruskan kepada DPR RI agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tapi tentu diketahui bahwa DPRD Jatim ini bukan lembaga yang memutuskan. Jadi tugas kami adalah menjembatani antara apa yang menjadi aspirasi masyarakat kepada DPR,” tegasnya.
Lilik mengungkapkan, pihaknya telah menerima dokumen pernyataan sikap yang memuat sejumlah tuntutan dari aliansi tersebut. DPRD Jatim berkomitmen meneruskan dokumen itu ke DPR RI pada hari yang sama.
Menurutnya, penyampaian aspirasi dilakukan melalui kanal komunikasi yang tersedia, termasuk media sosial dan pengiriman dokumen melalui pos. Langkah tersebut diambil setelah permintaan pengiriman melalui faksimile tidak dapat dipenuhi karena fasilitas tersebut sudah tidak tersedia di lembaga tujuan.
Baca juga: Fraksi PDIP Desak Pemprov Jatim Evaluasi Total Dinas ESDM Usai Dugaan Pungli Rp8,44 Miliar
“Kami menerima apa yang menjadi keinginan mereka yang tertulis di dalam pernyataan tadi. Insyaallah langsung tersampaikan ke DPR lewat tag di Instagram, dan kemudian juga akan dikirim lewat pos hari ini juga,” jelasnya.
PKS Siapkan Kajian dan Komunikasi Lintas Fraksi
Lebih lanjut, Lilik menyampaikan bahwa aspirasi serupa juga telah diterima oleh jajaran pimpinan pusat PKS. Partai, kata dia, telah memberikan arahan kepada fraksi-fraksi untuk melakukan kajian analitis serta menjalin komunikasi dengan partai politik maupun fraksi lain di parlemen.
“Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf dalam hal ini sudah menyampaikan bahwa menerima aspirasi mereka dan kemudian memberikan arahan kepada fraksi untuk segera melakukan kajian analisis, termasuk juga segera berkomunikasi dengan teman-teman partai atau fraksi yang lain,” paparnya.
Baca juga: KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029 Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas
Meski demikian, pembahasan lebih lanjut di DPR RI masih menunggu berakhirnya masa reses. Setelah masa reses selesai, fraksi-fraksi terkait diharapkan dapat mendalami aspirasi tersebut melalui mekanisme internal parlemen.
Lilik menegaskan, DPRD Jatim akan menjalankan perannya sebagai penghubung aspirasi masyarakat tanpa mengambil alih kewenangan lembaga di tingkat pusat.
Dengan demikian, tuntutan pemakzulan yang disampaikan aliansi tersebut akan diteruskan sebagai aspirasi politik untuk ditelaah oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan perundang-undangan. (dim)
Editor : Redaksi