Fraksi PDIP Desak Pemprov Jatim Evaluasi Total Dinas ESDM Usai Dugaan Pungli Rp8,44 Miliar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yordan M. Batara Goa
Yordan M. Batara Goa

i

SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan, Yordan M. Batara Goa, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusul terungkapnya dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp8,44 miliar.

Menurut Yordan, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD sangat menyayangkan munculnya kasus yang diduga menyebabkan kebocoran penerimaan daerah tersebut.

"Sebagai fungsi kontrol DPRD, kami sangat menyayangkan adanya dugaan pungli tersebut. Kami mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melakukan evaluasi terhadap potensi kebocoran itu agar tata kelola sektor ESDM semakin akuntabel dan transparan," ujar Yordan, Kamis (30/7/2026).

Ia menilai pembenahan tidak hanya dilakukan pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada sistem pelayanan publik, terutama proses perizinan di sektor pertambangan dan air tanah yang kini diarahkan menggunakan sistem daring (online).

Yordan mendukung digitalisasi layanan perizinan, namun mengingatkan agar sistem tersebut benar-benar menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.

"Kalau perizinan dilakukan secara online, tahapan prosesnya harus jelas dan transparan. Masyarakat harus bisa mengecek sampai di mana berkas atau dokumen yang mereka ajukan diproses. Dengan begitu, peluang terjadinya praktik yang tidak semestinya bisa diminimalkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Yordan juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melakukan langkah bersih-bersih birokrasi di lingkungan Dinas ESDM. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

"Langkah bersih-bersih harus segera dilakukan. Kepercayaan publik harus dikembalikan sehingga masyarakat maupun pelaku usaha tidak lagi merasa khawatir dalam mengurus perizinan ataupun menjalankan kewajiban membayar pajak dan retribusi sesuai aturan," pungkasnya. (dim)

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Tanjung Perak Tangkap Mami Diskotek Valhalla Surabaya, Urine Positif Ineks

Satreskoba Polres Tanjung Perak Tangkap Mami Diskotek Valhalla Surabaya, Urine Positif Ineks

Minggu, 13 Sep 2026 17:28 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 17:28 WIB

SURABAYA- Peredaran narkotika di kelab malam dibongkar Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kali ini polisi meringkus TH, mami Valhalla Spectaclub di …

Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Agenda Politik Internasional dan Temui Pemuda UMNO di Malaysia

Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Agenda Politik Internasional dan Temui Pemuda UMNO di Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026 13:02 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 13:02 WIB

Dua kader terbaik AMPG Jatim belajar komunikasi politik dan jejaring internasional bersama Pemuda UMNO di Malaysia.…

Dalami Dugaan Pidana dan Penyebab Kebakaran Bromo, Kemenhut Terjunkan Tim Ahli

Dalami Dugaan Pidana dan Penyebab Kebakaran Bromo, Kemenhut Terjunkan Tim Ahli

Minggu, 13 Sep 2026 11:55 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:55 WIB

PROBOLINGGO - Penanganan kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melibatkan tim ahli karhutla dan akademisi guna menelusuri penyebab utama…

Wali Kota Eri Ubah Pendekatan Bantuan Rutilahu, Kondisi Warga Tak Cukup Dinilai dari Desil

Wali Kota Eri Ubah Pendekatan Bantuan Rutilahu, Kondisi Warga Tak Cukup Dinilai dari Desil

Minggu, 13 Sep 2026 11:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:50 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan pemberian bantuan seperti renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) tidak semata-mata berpatokan pada…

Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Bagi Hasil Parkir 60:40 Milik Warga, Bukan Perorangan

Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Bagi Hasil Parkir 60:40 Milik Warga, Bukan Perorangan

Minggu, 13 Sep 2026 11:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:41 WIB

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjaga transparansi pengelolaan retribusi parkir melalui s…

Kejaksaan Tinggi Periksa Mantan Kadis Perkebunan Sulbar, Dugaan Korupsi Bibit Kakao Rp24,8 Miliar

Kejaksaan Tinggi Periksa Mantan Kadis Perkebunan Sulbar, Dugaan Korupsi Bibit Kakao Rp24,8 Miliar

Minggu, 13 Sep 2026 11:30 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:30 WIB

MAMUJU— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat memeriksa mantan Kepala Dinas Perkebunan berinisial HI sebanyak dua kali terkait dugaan tindak pidana korupsi p…