KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029 Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK
KPK

i

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan seorang tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap pengurusan dana hibah pokmas. Tersangka yang ditahan adalah Moch. Mahrus (MM), anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024–2029.

Dikutip dari RRI, MM keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 17.26 WIB, Selasa 28 Juli 2026. Ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, tangan diborgol, dan memilih bungkam saat ditanya awak media.

MM diketahui merupakan pihak swasta asal Kabupaten Probolinggo sebelum menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2024–2029. Sebelum ditahan, MM sempat dipanggil penyidik KPK pada pekan lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan telah memiliki agenda lain.

Kasus yang menjerat MM merupakan pengembangan pdugaan suap pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur 2019–2022. Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menahan tiga tersangka pemberi suap lainnya, yakni Achmad Yahya (AY), M. Fathullah (MF), dan Ra Wahid Ruslan (RWR).

Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b Tipikor jo KUHP. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai konstruksi perkara yang disidik.

Perkara ini bermula saat Anwar Sadad bersama pimpinan fraksi menentukan jatah dana hibah pokir bagi anggota DPRD Jawa Timur. Besaran alokasi tersebut kemudian direkap Sekretariat DPRD Jawa Timur sebelum usulan masing-masing anggota dihimpun.

Hasil pembagian tersebut kemudian direkap Sekretariat DPRD Jawa Timur sebelum usulan masing-masing anggota dihimpun. Dari mekanisme itu, Anwar Sadad diduga memperoleh alokasi dana hibah sekitar Rp291,5 miliar selama periode 2019–2022.

"AS kemudian mensyaratkan adanya komitmen fee sebesar 15 sampai 20 persen. Kepada koordinator lapangan atau anggota DPRD yang meminta pergeseran alokasi dana hibah," ujar Taufik.

Koordinator lapangan kemudian membentuk kelompok masyarakat atau menggunakan lembaga tertentu untuk mengajukan proposal dana hibah kepada pemerintah daerah. Setelah dana cair, mereka diwajibkan menyerahkan komitmen fee 20–25 persen melalui Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono, atau membiayai kebutuhan pribadinya.

KPK juga menemukan praktik pemotongan dana hibah oleh para koordinator lapangan sebesar 20–30 persen. Akibatnya, dana yang benar-benar dimanfaatkan masyarakat hanya berkisar 55–70 persen dari nilai anggaran semula.

Dalam pengembangan perkara, ketiga tersangka diduga melakukan pengondisian. Pengkondisian dilakukan agar daerah masing-masing memperoleh alokasi dana hibah melalui Anwar Sadad.

KPK menduga Achmad Yahya memberikan uang sekitar Rp1,87 miliar untuk memperoleh dana hibah Rp14,8 miliar. Ra Wahid Ruslan diduga menyerahkan Rp1,42 miliar guna mendapatkan alokasi hibah Rp28,9 miliar.

Sementara itu, M. Fathullah diduga memberikan Rp3,61 miliar agar memperoleh dana hibah senilai Rp24 miliar. Secara keseluruhan, Anwar Sadad melalui Bagus Wahyudiono diduga menerima Rp6,9 miliar dari ketiga tersangka tersebut.

Dalam penyidikan, KPK telah menyita aset milik Anwar Sadad dan Bagus Wahyudiono sekitar Rp22 miliar. Aset yang disita meliputi tanah, rumah, ruko, apartemen, gedung olahraga (GOR), stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).

Serta sejumlah properti lain yang tersebar di Surabaya, Malang, Probolinggo, Banyuwangi, Mojokerto, dan Pasuruan. "KPK masih akan terus melakukan pendalaman aliran uang hingga penelusuran aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi ini," kata Taufik.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 tersangka.

Terdiri atas empat tersangka penerima suap. Serta, 17 tersangka pemberi suap dalam perkara pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur periode 2019–2022.

Berita Terbaru

Zona Club Milik Rasa Sayang Grup Gunakan Logo dan Seragam Polri untuk Promosi, Bentuk Pelecehan?

Zona Club Milik Rasa Sayang Grup Gunakan Logo dan Seragam Polri untuk Promosi, Bentuk Pelecehan?

Jumat, 11 Sep 2026 21:09 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:09 WIB

SURABAYA-  Pemandangan tak biasa terlihat dalam operasional salah satu tempat hiburan malam di Surabaya. Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan munculnya …

PB XIV Hangabehi Tancap Gas Usai Jumenengan, 75 Ribu Liter Air Bersih Digelontorkan ke Wonogiri

PB XIV Hangabehi Tancap Gas Usai Jumenengan, 75 Ribu Liter Air Bersih Digelontorkan ke Wonogiri

Jumat, 11 Sep 2026 20:15 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 20:15 WIB

PB XIV Hangabehi membantu warga Wonogiri, sebanyak 75 ribu liter air bersih disalurkan di Gunung Kukusan.…

Command Center 112 Surabaya Percepat Respons Warga, Didukung 222 CCTV

Command Center 112 Surabaya Percepat Respons Warga, Didukung 222 CCTV

Jumat, 11 Sep 2026 14:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat layanan Command Center 112 sebagai pusat koordinasi pelayanan masyarakat. Tidak hanya menerima…

Warga Sulbar Kesulitan Dapatkan Solar-Pertalite, Kapolda Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Penimbunan

Warga Sulbar Kesulitan Dapatkan Solar-Pertalite, Kapolda Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Penimbunan

Jumat, 11 Sep 2026 14:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:52 WIB

MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik penimbunan bahan bakar minyak (…

Pemkot Surabaya Tingkatkan Fasilitas Publik, Penerangan hingga Toilet Taman Jadi Perhatian

Pemkot Surabaya Tingkatkan Fasilitas Publik, Penerangan hingga Toilet Taman Jadi Perhatian

Jumat, 11 Sep 2026 14:48 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:48 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus meningkatkan kualitas ruang terbuka publik dengan menambah dan memperbaiki berbagai fasilitas di sejumlah…

Sopir Bus Maut di Trans Sulawesi Jadi Tersangka, Urine Positif Methampetamin

Sopir Bus Maut di Trans Sulawesi Jadi Tersangka, Urine Positif Methampetamin

Jumat, 11 Sep 2026 11:01 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 11:01 WIB

MAMUJU TENGAH — Kasus kecelakaan maut yang melibatkan sebuah bus di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, memasuki b…