Kasus Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Dua Karyawan PT Sumber Cipta Griya Utama

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv
Tersangka mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dua karyawan perusahan swasta PT Sumber Cipta Griya Utama (SCGU). Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kedua saksi tersebut masing-masing bernama Anthonius Christanto Halim dan Veronica Susilo Wardhani. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (MH).

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa 8 September 2026 di Jakarta. “Menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus gratifikasi di lingkungan DJP untuk tersangka MH,” ujarnya.

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Anthonius dan Veronica tiba secara bersamaan pada Selasa 8 September 2026 pukul 10.25 WIB.

Selain keduanya, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah Risky Hardyansyah yang merupakan staf perusahaan penukaran uang atau money changer.

Kemudian Direktur PT Dua Sigma Nusantara, Robert Imanuel Nunuhitu, serta notaris dan PPAT Vivi Novita Ranadireksa. Hingga kini, KPK belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

 

Baca juga:KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Terkait Dugaan Gratifikasi
Tersangka MH diduga menerima gratifikasi dengan memanfaatkan kewenangan dan jabatannya saat menjabat Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus. KPK menduga tersangka meminta bawahannya mencari dana sponsor dari sejumlah wajib pajak untuk membiayai kegiatan bisnis keluarganya.

Permintaan tersebut salah satunya berkaitan dengan acara pergelaran busana milik Feby Paramita. Dia adalah putri MH yang memiliki usaha fesyen pria dengan merek FH Pour Homme.

Pada Desember 2016, Haniv disebut mengirim surat elektronik kepada sejumlah kepala kantor pelayanan pajak bawahannya. Isinya berupa instruksi untuk mencari dana dari wajib pajak guna membiayai acara pergelaran busana anaknya.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, sejumlah wajib pajak maupun nonwajib pajak mentransfer uang ke rekening pribadi anak Haniv. KPK mencatat penerimaan gratifikasi yang dikemas sebagai dana sponsor tersebut tercatat mencapai Rp804 juta.

Perusahaan yang memberikan uang disebut tidak memperoleh keuntungan maupun eksposur dari pemberian tersebut. Selain itu, Haniv diduga menerima gratifikasi dalam bentuk valuta asing dari sejumlah pihak selama periode 2014 hingga 2022.

Dana tersebut diduga ditempatkan melalui perantara Budi Satria Atmadi ke sejumlah instrumen deposito dengan lebih dari Rp10 miliar. Dana tersebut kemudian dicairkan dan disetorkan ke rekening pribadi Haniv.

Haniv juga diduga menukarkan sejumlah valuta asing melalui beberapa perusahaan money changer mencapai lebih dari Rp6,6 miliar. Secara keseluruhan, KPK menduga tersangka menerima gratifikasi sekurang-kurangnya Rp20,7 miliar

Berita Terbaru

Aset Senilai Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya Lewat Bantuan Hukum Non-Litigasi

Aset Senilai Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya Lewat Bantuan Hukum Non-Litigasi

Selasa, 08 Sep 2026 18:22 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:22 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali berhasil menyelamatkan aset negara berupa lahan seluas 96.932…

Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Selasa, 08 Sep 2026 17:57 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:57 WIB

JAKARTA– Polri memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara terhadap penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria s…

Polri: Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Masyarakat Adalah Hukum Tertinggi

Polri: Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Masyarakat Adalah Hukum Tertinggi

Selasa, 08 Sep 2026 17:52 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:52 WIB

CIKEAS– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan bencana maupun k…

Gelar Perkara Kecelakaan Bus Maut,  Gakkum Satlantas Polres Mateng Naikkan Status ke Penyidikan

Gelar Perkara Kecelakaan Bus Maut,  Gakkum Satlantas Polres Mateng Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 08 Sep 2026 17:39 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:39 WIB

MAMUJU TENGAH – Kasus kecelakaan maut yang melibatkan bus Hino dan menewaskan dua orang penumpang di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, memasuki …

Kecelakaan di Lara Karossa: Tabrakan Truk Tangki dan Truk yang Ganti Ban, Polantas Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Kecelakaan di Lara Karossa: Tabrakan Truk Tangki dan Truk yang Ganti Ban, Polantas Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Selasa, 08 Sep 2026 10:57 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:57 WIB

POLDA SULBAR - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Dusun Lara, Desa Lara, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (8/9/26). Insiden ini…

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas

Selasa, 08 Sep 2026 10:52 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:52 WIB

POLDA SALBAR- Mewakili Kapolda Sulbar, Wakapolda Brigjen Pol Hari Santoso secara resmi membuka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II,…