SURABAYA — Aksi unik sekaligus miris dilakukan oleh Abdullah, seorang warga Surabaya. Mengenakan kemeja bertuliskan "KORBAN BEGAL PENYIDIK", Abdullah mendatangi Mapolrestabes Surabaya pada Senin (27/10/2026) untuk menuntut keadilan atas kasus hukumnya yang dinilai dihentikan secara sepihak oleh penyidik.
Sambil membawa sejumlah dokumen, Abdullah melayangkan surat keberatan secara langsung kepada Kapolrestabes Surabaya. Ia meminta kejelasan atas penghentian penyidikan kasus dugaan rekayasa identitas dan hilangnya saham perusahaan rintisan miliknya, yang telah dilaporkan sejak Januari 2024 lalu.
Baca juga: Pesta Narkoba Seret 3 Wakil Rakyat, Praktisi Hukum: Kalau Urine Positif, Sulit untuk RJ
Abdullah menilai alasan penghentian kasus tersebut sangat janggal. Penyidik menyatakan perkara dihentikan demi hukum karena terlapor telah meninggal dunia. Padahal, menurut Abdullah, terlapor hingga saat ini masih hidup dan sehat bugar.
"Saham sebanyak 1.200 itu milik anak saya, Sultan. Tiba-tiba di akta tahun 2020 hilang dan diganti nama lain. Laporan saya dihentikan dengan alasan demi hukum terlapor meninggal, padahal orangnya masih hidup. Saya juga tidak pernah menerima surat ketetapan penghentian tersebut," ujar Abdullah kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya.
Kejanggalan Identitas Terlapor
Baca juga: Pesta Narkoba di Hotel, 3 Anggota DPRD Digerebek Polrestabes Surabaya, Gerindra Ikut Terseret
Selain persoalan status terlapor, Abdullah juga membeberkan ketidaksesuaian nama pelaku dalam dokumen penanganan perkara. Pada Tanda Bukti Lapor (TBL) awal, nama terlapor yang dicantumkan adalah Anna Maria dan pihak lainnya.
Namun, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan Masyarakat (SP3M) tertanggal 10 Agustus 2026, nama sosok yang dinyatakan meninggal dunia justru berubah menjadi Agus Mulyana.
"Saya hanya ingin kejelasan. Kalau memang dihentikan, apa dasarnya dan siapa yang sebenarnya meninggal dunia. Sebab setahu saya, orang yang saya laporkan masih ada dan sehat," tegas Abdullah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait surat keberatan dan aksi protes yang dilayangkan oleh Abdullah.
Editor : Redaksi